GAYA HIDUP

Pemprov Banten Raih Peringkat II Nasional Indeks Reformasi Hukum 2025

SERANG, – Komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam membenahi tata kelola regulasi kembali mendapat pengakuan nasional. Pemprov Banten meraih Peringkat II Nasional Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2025 yang diselenggarakan Kementerian Hukum RI.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung Menteri Hukum Supratman Andi Agtas kepada Gubernur Banten Andra Soni dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun Kementerian Hukum 2025 di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Kamis (18/12/2025).

Dalam penilaian IRH 2025, Pemprov Banten mencatatkan skor 99,64 poin, menempatkannya sebagai provinsi dengan kinerja reformasi hukum terbaik kedua secara nasional.

Gubernur Banten Andra Soni mengatakan capaian tersebut menjadi bukti kerja keras seluruh jajaran birokrasi, khususnya Biro Hukum Pemprov Banten, telah berada pada jalur yang tepat.

“Ini membuktikan apa yang dikerjakan Biro Hukum Pemprov Banten sudah sesuai dengan yang semestinya. Prestasi ini harus terus dipertahankan dan ditingkatkan,” ungkap Andra.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum Provinsi Banten Hadi Prawoto menjelaskan penilaian IRH dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh produk hukum daerah, baik Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Gubernur (Pergub).

Penilaian mencakup seluruh tahapan pembentukan regulasi, mulai dari perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, hingga pemantauan dan evaluasi, yang dilengkapi bukti dukung dan dilaporkan melalui aplikasi resmi.

“Nilai 99,64 poin ini meningkat dibanding tahun sebelumnya yang berada di angka 99,48 poin. Artinya, kualitas regulasi di Banten terus mengalami perbaikan berkelanjutan,” kata Hadi.

Gubernur Andra Soni juga mengapresiasi peran Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Banten yang dinilai aktif memberikan pendampingan dalam pembentukan produk hukum daerah.

Hal senada disampaikan Kepala Kanwil Kemenkum Banten Pagar Butar Butar. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil sinergi yang solid antara Pemprov Banten dan instansi vertikal.

“Indeks Reformasi Hukum menunjukkan regulasi daerah di Banten kini lebih implementatif dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat, sejalan dengan visi Banten Maju, Adil Merata, dan Tidak Korupsi,” ujarnya.

Ia menegaskan Kanwil Kemenkum Banten siap terus mendukung program strategis Pemprov Banten dalam rangka menyukseskan pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045. (Red)

Editor (Deni)

Recent Posts

H. Sukri Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin KDEMI Banten

PANDEGLANG, –Komunitas Driver Elf Mania Indonesia (KDEMI) Provinsi Banten menggelar musyawarah pemilihan ketua di Markas…

56 menit ago

Laporkan Dugaan TPPU, Ratusan Korban Penipuan Koprasi BMT Datangi Mapolda Banten

SERANG - Sebanyak 200 korba penipuan dan penggelapan dana nasabah pada Koperasi Baitul Ma'al Watamwil…

2 jam ago

Laga Dewa United FC vs Persib Bandung Digelar Tanpa Penonton

SERANG - Laga Super League antara Dewa United Banten FC melawan Persib Bandung, akan digelar…

2 jam ago

IPM Banten 2025 Naik Jadi 77,25, DPRD Sebut Bukti Kebijakan Tepat Sasaran

SERANG, –Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Banten tahun 2025 tercatat mencapai 77,25 poin. Angka ini…

8 jam ago

AHY-Dimyati Sidak Kampung Nelayan Mauk, Dari Kumuh Jadi Kinclong

TANGERANG, –Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bareng Wakil Gubernur…

18 jam ago

Andra Soni Raih Penghargaan Kepala Daerah Peduli Pendidikan

JAKARTA, –Gubernur Banten, Andra Soni meraih penghargaan sebagai kepala daerah peduli pendidikan dalam ajang KWP…

19 jam ago