GAYA HIDUP

Pemprov Banten Raih Peringkat II Nasional Indeks Reformasi Hukum 2025

SERANG, – Komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam membenahi tata kelola regulasi kembali mendapat pengakuan nasional. Pemprov Banten meraih Peringkat II Nasional Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2025 yang diselenggarakan Kementerian Hukum RI.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung Menteri Hukum Supratman Andi Agtas kepada Gubernur Banten Andra Soni dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun Kementerian Hukum 2025 di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Kamis (18/12/2025).

Dalam penilaian IRH 2025, Pemprov Banten mencatatkan skor 99,64 poin, menempatkannya sebagai provinsi dengan kinerja reformasi hukum terbaik kedua secara nasional.

Gubernur Banten Andra Soni mengatakan capaian tersebut menjadi bukti kerja keras seluruh jajaran birokrasi, khususnya Biro Hukum Pemprov Banten, telah berada pada jalur yang tepat.

“Ini membuktikan apa yang dikerjakan Biro Hukum Pemprov Banten sudah sesuai dengan yang semestinya. Prestasi ini harus terus dipertahankan dan ditingkatkan,” ungkap Andra.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum Provinsi Banten Hadi Prawoto menjelaskan penilaian IRH dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh produk hukum daerah, baik Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Gubernur (Pergub).

Penilaian mencakup seluruh tahapan pembentukan regulasi, mulai dari perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, hingga pemantauan dan evaluasi, yang dilengkapi bukti dukung dan dilaporkan melalui aplikasi resmi.

“Nilai 99,64 poin ini meningkat dibanding tahun sebelumnya yang berada di angka 99,48 poin. Artinya, kualitas regulasi di Banten terus mengalami perbaikan berkelanjutan,” kata Hadi.

Gubernur Andra Soni juga mengapresiasi peran Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Banten yang dinilai aktif memberikan pendampingan dalam pembentukan produk hukum daerah.

Hal senada disampaikan Kepala Kanwil Kemenkum Banten Pagar Butar Butar. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil sinergi yang solid antara Pemprov Banten dan instansi vertikal.

“Indeks Reformasi Hukum menunjukkan regulasi daerah di Banten kini lebih implementatif dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat, sejalan dengan visi Banten Maju, Adil Merata, dan Tidak Korupsi,” ujarnya.

Ia menegaskan Kanwil Kemenkum Banten siap terus mendukung program strategis Pemprov Banten dalam rangka menyukseskan pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045. (Red)

Deni

Recent Posts

Kokolot Baduy Saidi Putra Meninggal Dunia, Gubernur Banten Sampaikan Duka

LEBAK, – Kokolot Baduy atau tokoh masyarakat Baduy, Saidi Putra, meninggal dunia pada Jumat (4/9/2026).…

9 jam ago

Rutan Pandeglang Rutin Periksa Kesehatan Warga Binaan, Deteksi Penyakit Sejak Dini

PANDEGLANG, – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pandeglang rutin melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap warga…

15 jam ago

Gubernur Banten Turun Tangan, Sengketa TKIP-SDIP Pamulang Akan Dimediasi

TANGSEL, - Gubernur Banten Andra Soni turun tangan menyikapi sengketa kepemilikan dan pengelolaan TK Islam…

1 hari ago

Didesak Teken Pakta Integritas, Tiga Pimpinan DPRD Pandeglang Temui Ratusan Mahasiswa

PANDEGLANG, – Tiga pimpinan DPRD Kabupaten Pandeglang turun langsung menemui sedikitnya 200 mahasiswa yang tergabung…

1 hari ago

Mahasiswa Pandeglang Soroti PAD dan Anggaran DPRD Rp1,1 Miliar: Jangan Cuma Nikmati Fasilitas!

PANDEGLANG, – Aliansi Mahasiswa Pandeglang Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten…

1 hari ago

KONI Tangsel Tegaskan Tiga Kendaraan Operasional Dipakai Untuk Pembinaan Olahraga

Bantenonline.com — Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) angkat bicara terkait pengadaan…

2 hari ago