GAYA HIDUP

Pemprov Banten Raih Peringkat II Nasional Indeks Reformasi Hukum 2025

SERANG, – Komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam membenahi tata kelola regulasi kembali mendapat pengakuan nasional. Pemprov Banten meraih Peringkat II Nasional Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2025 yang diselenggarakan Kementerian Hukum RI.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung Menteri Hukum Supratman Andi Agtas kepada Gubernur Banten Andra Soni dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun Kementerian Hukum 2025 di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Kamis (18/12/2025).

Dalam penilaian IRH 2025, Pemprov Banten mencatatkan skor 99,64 poin, menempatkannya sebagai provinsi dengan kinerja reformasi hukum terbaik kedua secara nasional.

Gubernur Banten Andra Soni mengatakan capaian tersebut menjadi bukti kerja keras seluruh jajaran birokrasi, khususnya Biro Hukum Pemprov Banten, telah berada pada jalur yang tepat.

“Ini membuktikan apa yang dikerjakan Biro Hukum Pemprov Banten sudah sesuai dengan yang semestinya. Prestasi ini harus terus dipertahankan dan ditingkatkan,” ungkap Andra.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum Provinsi Banten Hadi Prawoto menjelaskan penilaian IRH dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh produk hukum daerah, baik Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Gubernur (Pergub).

Penilaian mencakup seluruh tahapan pembentukan regulasi, mulai dari perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, hingga pemantauan dan evaluasi, yang dilengkapi bukti dukung dan dilaporkan melalui aplikasi resmi.

“Nilai 99,64 poin ini meningkat dibanding tahun sebelumnya yang berada di angka 99,48 poin. Artinya, kualitas regulasi di Banten terus mengalami perbaikan berkelanjutan,” kata Hadi.

Gubernur Andra Soni juga mengapresiasi peran Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Banten yang dinilai aktif memberikan pendampingan dalam pembentukan produk hukum daerah.

Hal senada disampaikan Kepala Kanwil Kemenkum Banten Pagar Butar Butar. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil sinergi yang solid antara Pemprov Banten dan instansi vertikal.

“Indeks Reformasi Hukum menunjukkan regulasi daerah di Banten kini lebih implementatif dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat, sejalan dengan visi Banten Maju, Adil Merata, dan Tidak Korupsi,” ujarnya.

Ia menegaskan Kanwil Kemenkum Banten siap terus mendukung program strategis Pemprov Banten dalam rangka menyukseskan pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045. (Red)

Deni

Recent Posts

Pemprov Banten Raih Opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman RI

SERANG, –Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meraih opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman Republik Indonesia…

6 jam ago

Persiapan Porprov Banten 2026 Dikebut! OC Segera Disahkan, Tangsel Mulai Masuk Tahap Finalisasi

Bantenonline.com – Persiapan menuju Porprov Banten 2026 terus dipercepat. Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebagai tuan…

7 jam ago

Program Sekolah Gratis Andra Soni Tingkatkan Minat Siswa ke Sekolah Swasta

TANGERANG, – Program Sekolah Gratis (PSG) untuk sekolah swasta yang digagas Gubernur Banten Andra Soni…

8 jam ago

Ini Respons Fraksi PKS soal Penunjukan Muslim Taufik Jadi Plt Sekwan Pandeglang

PANDEGLANG, –Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Pandeglang menyambut positif keputusan Bupati Pandeglang Dewi…

8 jam ago

Kejari Pandeglang Tunjuk Dua Jaksa Tangani Kasus Laka Maut yang Libatkan Mursidi

PANDEGLANG, –Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang menunjuk dua jaksa untuk menangani perkara kecelakaan lalu lintas maut…

9 jam ago

DPRD Pandeglang Dorong Muslim Taufik Jadi Sekwan Definitif

PANDEGLANG, –DPRD Kabupaten Pandeglang mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang segera menetapkan Muslim Taufik sebagai Sekretaris…

10 jam ago