GAYA HIDUP

Pemprov Banten Raih Peringkat II Nasional Indeks Reformasi Hukum 2025

SERANG, – Komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam membenahi tata kelola regulasi kembali mendapat pengakuan nasional. Pemprov Banten meraih Peringkat II Nasional Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2025 yang diselenggarakan Kementerian Hukum RI.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung Menteri Hukum Supratman Andi Agtas kepada Gubernur Banten Andra Soni dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun Kementerian Hukum 2025 di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Kamis (18/12/2025).

Dalam penilaian IRH 2025, Pemprov Banten mencatatkan skor 99,64 poin, menempatkannya sebagai provinsi dengan kinerja reformasi hukum terbaik kedua secara nasional.

Gubernur Banten Andra Soni mengatakan capaian tersebut menjadi bukti kerja keras seluruh jajaran birokrasi, khususnya Biro Hukum Pemprov Banten, telah berada pada jalur yang tepat.

“Ini membuktikan apa yang dikerjakan Biro Hukum Pemprov Banten sudah sesuai dengan yang semestinya. Prestasi ini harus terus dipertahankan dan ditingkatkan,” ungkap Andra.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum Provinsi Banten Hadi Prawoto menjelaskan penilaian IRH dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh produk hukum daerah, baik Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Gubernur (Pergub).

Penilaian mencakup seluruh tahapan pembentukan regulasi, mulai dari perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, hingga pemantauan dan evaluasi, yang dilengkapi bukti dukung dan dilaporkan melalui aplikasi resmi.

“Nilai 99,64 poin ini meningkat dibanding tahun sebelumnya yang berada di angka 99,48 poin. Artinya, kualitas regulasi di Banten terus mengalami perbaikan berkelanjutan,” kata Hadi.

Gubernur Andra Soni juga mengapresiasi peran Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Banten yang dinilai aktif memberikan pendampingan dalam pembentukan produk hukum daerah.

Hal senada disampaikan Kepala Kanwil Kemenkum Banten Pagar Butar Butar. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil sinergi yang solid antara Pemprov Banten dan instansi vertikal.

“Indeks Reformasi Hukum menunjukkan regulasi daerah di Banten kini lebih implementatif dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat, sejalan dengan visi Banten Maju, Adil Merata, dan Tidak Korupsi,” ujarnya.

Ia menegaskan Kanwil Kemenkum Banten siap terus mendukung program strategis Pemprov Banten dalam rangka menyukseskan pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045. (Red)

Deni

Recent Posts

25 Tahun Menanti, Warga Mekarsari Sambut Antusias Pembangunan Jembatan Bang Andra

SERANG, –Masyarakat Desa Mekarsari, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, menyambut antusias pembangunan Jembatan Piano yang digagas…

1 jam ago

Gubernur Andra Soni Sambut Banten Jadi Tuan Rumah HUT Ikatan Notaris Indonesia ke-118

SERANG, –Gubernur Banten Andra Soni menerima audiensi jajaran Ikatan Notaris Indonesia (INI) di Gedung Negara…

3 jam ago

Wagub Banten Laporkan Program Sekolah Gratis ke KSP Dudung

TANGERANG, –Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusuma melaporkan pelaksanaan Program Sekolah Gratis kepada Kepala Staf…

3 jam ago

Asda III Banten Buka Pelatihan Kepemimpinan, 159 ASN Ikuti PKA dan PKP

PANDEGLANG, –Asisten Daerah (Asda) III Provinsi Banten, Dr. Hj. Rina Dewiyanti, SE, MSi, membuka Pelatihan…

5 jam ago

16 Rumah di Pandeglang Rusak Diterjang Puting Beliung, Tak Ada Korban Jiwa

PANDEGLANG, –Sebanyak 16 rumah di Kampung Kadutoke, Kelurahan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, rusak akibat diterjang angin…

6 jam ago

BPBD Banten Ajak Masyarakat Donasi Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

SERANG, –Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten mengajak masyarakat, dunia usaha, komunitas, organisasi kemasyarakatan,…

8 jam ago