GAYA HIDUP

Pemprov Banten Raih Peringkat II Nasional Indeks Reformasi Hukum 2025

SERANG, – Komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam membenahi tata kelola regulasi kembali mendapat pengakuan nasional. Pemprov Banten meraih Peringkat II Nasional Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2025 yang diselenggarakan Kementerian Hukum RI.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung Menteri Hukum Supratman Andi Agtas kepada Gubernur Banten Andra Soni dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun Kementerian Hukum 2025 di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Kamis (18/12/2025).

Dalam penilaian IRH 2025, Pemprov Banten mencatatkan skor 99,64 poin, menempatkannya sebagai provinsi dengan kinerja reformasi hukum terbaik kedua secara nasional.

Gubernur Banten Andra Soni mengatakan capaian tersebut menjadi bukti kerja keras seluruh jajaran birokrasi, khususnya Biro Hukum Pemprov Banten, telah berada pada jalur yang tepat.

“Ini membuktikan apa yang dikerjakan Biro Hukum Pemprov Banten sudah sesuai dengan yang semestinya. Prestasi ini harus terus dipertahankan dan ditingkatkan,” ungkap Andra.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum Provinsi Banten Hadi Prawoto menjelaskan penilaian IRH dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh produk hukum daerah, baik Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Gubernur (Pergub).

Penilaian mencakup seluruh tahapan pembentukan regulasi, mulai dari perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, hingga pemantauan dan evaluasi, yang dilengkapi bukti dukung dan dilaporkan melalui aplikasi resmi.

“Nilai 99,64 poin ini meningkat dibanding tahun sebelumnya yang berada di angka 99,48 poin. Artinya, kualitas regulasi di Banten terus mengalami perbaikan berkelanjutan,” kata Hadi.

Gubernur Andra Soni juga mengapresiasi peran Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Banten yang dinilai aktif memberikan pendampingan dalam pembentukan produk hukum daerah.

Hal senada disampaikan Kepala Kanwil Kemenkum Banten Pagar Butar Butar. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil sinergi yang solid antara Pemprov Banten dan instansi vertikal.

“Indeks Reformasi Hukum menunjukkan regulasi daerah di Banten kini lebih implementatif dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat, sejalan dengan visi Banten Maju, Adil Merata, dan Tidak Korupsi,” ujarnya.

Ia menegaskan Kanwil Kemenkum Banten siap terus mendukung program strategis Pemprov Banten dalam rangka menyukseskan pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045. (Red)

Deni

Recent Posts

Kapolsek Munjul Gerak Cepet Tindaklanjuti Keluhan Warga soal Aktivitas Tambang CV Menara Biru Resources

PANDEGLANG, – Kapolsek Munjul, Polres Pandeglang, Iptu Aep Wahyudin bersama unsur Muspika Kecamatan Munjul menggelar…

22 jam ago

Antisipasi Banjir dan Gagal Panen, Mulyadi Jayabaya Temui Airlangga

JAKARTA, – Ancaman gagal panen mengintai petani saat Indonesia beralih dari kemarau panjang akibat El…

2 hari ago

Forum PAKSI API Banten Tekankan Pentingnya Tanamkan Integritas Berkelanjutan

PANDEGLANG, - Ketua Forum PAKSI API Provinsi Banten, Ratu Syafitri, menekankan pentingnya menanamkan nilai-nilai integritas…

2 hari ago

Polisi Razia THM di Carita Pandeglang, 18 Botol Miras Disita

PANDEGLANG, – Polisi menggelar razia tempat hiburan malam (THM) di Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, Banten.…

2 hari ago

INAKOR Banten Desak Dugaan Material Ilegal di Tol Serang–Panimbang Diusut

PANDEGLANG, – Dugaan penggunaan tanah merah yang berasal dari pertambangan tanpa izin dalam proyek Jalan…

3 hari ago

Truk Tambang Sumbu Tiga Masih Bebas Masuk Kota Pandeglang, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

PANDEGLANG, – Truk sumbu tiga bermuatan material tambang masih bebas melintas di kawasan perkotaan dan…

3 hari ago