SERANG, – Gubernur Banten Andra Soni mengajak seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Banten untuk menempatkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) di PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten).
Ajakan tersebut disampaikan Andra usai menyaksikan penandatanganan kerja sama penempatan RKUD Tahun 2026 oleh Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kota Serang, dan Pemerintah Kabupaten Lebak di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Kamis (18/12/2025).
Andra mengatakan, pembentukan Kelompok Usaha Bersama (KUB) antara Bank Banten dan Bank Jatim menunjukkan perkembangan positif. Struktur KUB tersebut telah memperoleh persetujuan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Capaian ini merupakan hasil dari upaya panjang untuk menjadikan Bank Banten semakin kuat dan membanggakan. Karena itu, kami meminta dukungan seluruh pemda di Provinsi Banten,” kata Andra.
Ia mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Lebak dan Pemerintah Kota Serang yang telah lebih dahulu menempatkan RKUD di Bank Banten.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bupati Lebak dan Wali Kota Serang. Kami menunggu pemda lainnya untuk bergabung,” ujarnya.
Menurut Andra, Bank Banten memiliki potensi pengelolaan dana hingga Rp 42 triliun yang berasal dari seluruh pemda di Banten. Dana tersebut diyakini dapat memberikan manfaat ekonomi yang kembali kepada pemerintah daerah dan masyarakat.
“Masa jabatan kami terbatas, tetapi upaya membangun Bank Banten dilakukan untuk kepentingan jangka panjang,” tegas Andra.
Ia menambahkan, efektivitas KUB akan berdampak pada penguatan permodalan dan likuiditas, peningkatan tata kelola dan manajemen risiko, perbaikan kualitas layanan, serta perluasan sinergi produk dan digitalisasi perbankan.
“KUB memberikan kepastian bagi pemda dalam pengelolaan RKUD yang aman, profesional, dan akuntabel,” pungkas Andra.
Senada dengan itu, Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi turut mengajak pemerintah kabupaten dan kota menjadikan Bank Banten sebagai bank daerah prioritas.
“Kami terus melakukan komunikasi dengan pemda, baik secara formal maupun nonformal, untuk bersama-sama mendukung Bank Banten,” ujar Deden.
Ia menambahkan, penempatan RKUD di Bank Banten telah memberikan manfaat nyata bagi Kabupaten Lebak dan Kota Serang, termasuk dukungan berbagai program di luar alokasi keuangan provinsi.
“Manfaat tersebut sudah dirasakan langsung oleh kedua daerah,” pungkas Deden. (Red)
PANDEGLANG, –Komunitas Driver Elf Mania Indonesia (KDEMI) Provinsi Banten menggelar musyawarah pemilihan ketua di Markas…
SERANG - Sebanyak 200 korba penipuan dan penggelapan dana nasabah pada Koperasi Baitul Ma'al Watamwil…
SERANG - Laga Super League antara Dewa United Banten FC melawan Persib Bandung, akan digelar…
SERANG, –Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Banten tahun 2025 tercatat mencapai 77,25 poin. Angka ini…
TANGERANG, –Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bareng Wakil Gubernur…
JAKARTA, –Gubernur Banten, Andra Soni meraih penghargaan sebagai kepala daerah peduli pendidikan dalam ajang KWP…