GAYA HIDUP

Gubernur Banten Ajak Pemda Tempatkan RKUD di Bank Banten

SERANG, – Gubernur Banten Andra Soni mengajak seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Banten untuk menempatkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) di PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten).

Ajakan tersebut disampaikan Andra usai menyaksikan penandatanganan kerja sama penempatan RKUD Tahun 2026 oleh Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kota Serang, dan Pemerintah Kabupaten Lebak di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Kamis (18/12/2025).

Andra mengatakan, pembentukan Kelompok Usaha Bersama (KUB) antara Bank Banten dan Bank Jatim menunjukkan perkembangan positif. Struktur KUB tersebut telah memperoleh persetujuan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Capaian ini merupakan hasil dari upaya panjang untuk menjadikan Bank Banten semakin kuat dan membanggakan. Karena itu, kami meminta dukungan seluruh pemda di Provinsi Banten,” kata Andra.

Ia mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Lebak dan Pemerintah Kota Serang yang telah lebih dahulu menempatkan RKUD di Bank Banten.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bupati Lebak dan Wali Kota Serang. Kami menunggu pemda lainnya untuk bergabung,” ujarnya.

Menurut Andra, Bank Banten memiliki potensi pengelolaan dana hingga Rp 42 triliun yang berasal dari seluruh pemda di Banten. Dana tersebut diyakini dapat memberikan manfaat ekonomi yang kembali kepada pemerintah daerah dan masyarakat.

“Masa jabatan kami terbatas, tetapi upaya membangun Bank Banten dilakukan untuk kepentingan jangka panjang,” tegas Andra.

Ia menambahkan, efektivitas KUB akan berdampak pada penguatan permodalan dan likuiditas, peningkatan tata kelola dan manajemen risiko, perbaikan kualitas layanan, serta perluasan sinergi produk dan digitalisasi perbankan.

“KUB memberikan kepastian bagi pemda dalam pengelolaan RKUD yang aman, profesional, dan akuntabel,” pungkas Andra.

Senada dengan itu, Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi turut mengajak pemerintah kabupaten dan kota menjadikan Bank Banten sebagai bank daerah prioritas.

“Kami terus melakukan komunikasi dengan pemda, baik secara formal maupun nonformal, untuk bersama-sama mendukung Bank Banten,” ujar Deden.

Ia menambahkan, penempatan RKUD di Bank Banten telah memberikan manfaat nyata bagi Kabupaten Lebak dan Kota Serang, termasuk dukungan berbagai program di luar alokasi keuangan provinsi.

“Manfaat tersebut sudah dirasakan langsung oleh kedua daerah,” pungkas Deden. (Red)

Deni

Recent Posts

Kapolsek Munjul Gerak Cepet Tindaklanjuti Keluhan Warga soal Aktivitas Tambang CV Menara Biru Resources

PANDEGLANG, – Kapolsek Munjul, Polres Pandeglang, Iptu Aep Wahyudin bersama unsur Muspika Kecamatan Munjul menggelar…

21 jam ago

Antisipasi Banjir dan Gagal Panen, Mulyadi Jayabaya Temui Airlangga

JAKARTA, – Ancaman gagal panen mengintai petani saat Indonesia beralih dari kemarau panjang akibat El…

2 hari ago

Forum PAKSI API Banten Tekankan Pentingnya Tanamkan Integritas Berkelanjutan

PANDEGLANG, - Ketua Forum PAKSI API Provinsi Banten, Ratu Syafitri, menekankan pentingnya menanamkan nilai-nilai integritas…

2 hari ago

Polisi Razia THM di Carita Pandeglang, 18 Botol Miras Disita

PANDEGLANG, – Polisi menggelar razia tempat hiburan malam (THM) di Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, Banten.…

2 hari ago

INAKOR Banten Desak Dugaan Material Ilegal di Tol Serang–Panimbang Diusut

PANDEGLANG, – Dugaan penggunaan tanah merah yang berasal dari pertambangan tanpa izin dalam proyek Jalan…

3 hari ago

Truk Tambang Sumbu Tiga Masih Bebas Masuk Kota Pandeglang, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

PANDEGLANG, – Truk sumbu tiga bermuatan material tambang masih bebas melintas di kawasan perkotaan dan…

3 hari ago