GAYA HIDUP

Gubernur Banten Ajak Pemda Tempatkan RKUD di Bank Banten

SERANG, – Gubernur Banten Andra Soni mengajak seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Banten untuk menempatkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) di PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten).

Ajakan tersebut disampaikan Andra usai menyaksikan penandatanganan kerja sama penempatan RKUD Tahun 2026 oleh Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kota Serang, dan Pemerintah Kabupaten Lebak di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Kamis (18/12/2025).

Andra mengatakan, pembentukan Kelompok Usaha Bersama (KUB) antara Bank Banten dan Bank Jatim menunjukkan perkembangan positif. Struktur KUB tersebut telah memperoleh persetujuan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Capaian ini merupakan hasil dari upaya panjang untuk menjadikan Bank Banten semakin kuat dan membanggakan. Karena itu, kami meminta dukungan seluruh pemda di Provinsi Banten,” kata Andra.

Ia mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Lebak dan Pemerintah Kota Serang yang telah lebih dahulu menempatkan RKUD di Bank Banten.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bupati Lebak dan Wali Kota Serang. Kami menunggu pemda lainnya untuk bergabung,” ujarnya.

Menurut Andra, Bank Banten memiliki potensi pengelolaan dana hingga Rp 42 triliun yang berasal dari seluruh pemda di Banten. Dana tersebut diyakini dapat memberikan manfaat ekonomi yang kembali kepada pemerintah daerah dan masyarakat.

“Masa jabatan kami terbatas, tetapi upaya membangun Bank Banten dilakukan untuk kepentingan jangka panjang,” tegas Andra.

Ia menambahkan, efektivitas KUB akan berdampak pada penguatan permodalan dan likuiditas, peningkatan tata kelola dan manajemen risiko, perbaikan kualitas layanan, serta perluasan sinergi produk dan digitalisasi perbankan.

“KUB memberikan kepastian bagi pemda dalam pengelolaan RKUD yang aman, profesional, dan akuntabel,” pungkas Andra.

Senada dengan itu, Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi turut mengajak pemerintah kabupaten dan kota menjadikan Bank Banten sebagai bank daerah prioritas.

“Kami terus melakukan komunikasi dengan pemda, baik secara formal maupun nonformal, untuk bersama-sama mendukung Bank Banten,” ujar Deden.

Ia menambahkan, penempatan RKUD di Bank Banten telah memberikan manfaat nyata bagi Kabupaten Lebak dan Kota Serang, termasuk dukungan berbagai program di luar alokasi keuangan provinsi.

“Manfaat tersebut sudah dirasakan langsung oleh kedua daerah,” pungkas Deden. (Red)

Deni

Recent Posts

Pemprov Banten Raih Opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman RI

SERANG, –Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meraih opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman Republik Indonesia…

7 jam ago

Persiapan Porprov Banten 2026 Dikebut! OC Segera Disahkan, Tangsel Mulai Masuk Tahap Finalisasi

Bantenonline.com – Persiapan menuju Porprov Banten 2026 terus dipercepat. Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebagai tuan…

8 jam ago

Program Sekolah Gratis Andra Soni Tingkatkan Minat Siswa ke Sekolah Swasta

TANGERANG, – Program Sekolah Gratis (PSG) untuk sekolah swasta yang digagas Gubernur Banten Andra Soni…

9 jam ago

Ini Respons Fraksi PKS soal Penunjukan Muslim Taufik Jadi Plt Sekwan Pandeglang

PANDEGLANG, –Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Pandeglang menyambut positif keputusan Bupati Pandeglang Dewi…

10 jam ago

Kejari Pandeglang Tunjuk Dua Jaksa Tangani Kasus Laka Maut yang Libatkan Mursidi

PANDEGLANG, –Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang menunjuk dua jaksa untuk menangani perkara kecelakaan lalu lintas maut…

11 jam ago

DPRD Pandeglang Dorong Muslim Taufik Jadi Sekwan Definitif

PANDEGLANG, –DPRD Kabupaten Pandeglang mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang segera menetapkan Muslim Taufik sebagai Sekretaris…

11 jam ago