PANDEGLANG, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang mengusulkan bantuan pembangunan puluhan infrastruktur jalan dan jembatan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten serta pemerintah pusat. Usulan ini diajukan karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah.

Infrastruktur yang diusulkan meliputi pembangunan jembatan gantung, jembatan orang, jalan kabupaten, hingga jalan desa.

Permohonan tersebut tertuang dalam sejumlah surat dinas yang ditandatangani Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pandeglang Roni.

Salah satunya surat Bupati Pandeglang bernomor 600.1.8/37757-DPUPR/2025 terkait usulan penanganan jembatan terdampak longsor yang ditujukan kepada Gubernur Banten c.q. Kepala DPUPR Provinsi Banten.
Dalam surat tertanggal 19 Desember 2025 itu, Pemkab Pandeglang mengusulkan penanganan empat jembatan.

BACA JUGA :  Group Komunitas Pencinta Musik Meriahkan Milad ke-60 Ketua Sadulur Akur

Keempatnya yakni Jembatan Putat di Desa Koranji, Kecamatan Cadasari yang menjadi akses menuju Sekolah Rakyat, Jembatan Desa Kutakarang di Kecamatan Cibitung, Jembatan Desa Sukaraja di Kecamatan Pulosari, serta Jembatan Lombang di Desa Mandalasari, Kecamatan Mandalawangi.

“Mengingat terbatasnya kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pandeglang, kami berharap kiranya Bapak dapat membantu penanganan jembatan tersebut,” tulis Dewi Setiani dalam surat tersebut.

Selain itu, pada Januari 2026, Dewi Setiani juga menyurati Menteri Pekerjaan Umum terkait permohonan pembangunan jembatan gantung dan jembatan orang di 13 lokasi.

Beberapa di antaranya berada di Desa Cikadongdong dan Desa Tanjungan, Kecamatan Cikeusik; Desa Ciherang dan Desa Cinoyong, Kecamatan Carita; Desa Sorongan, Kecamatan Cibaliung; serta Desa Ciburial, Kecamatan Cimanggu.

BACA JUGA :  Iing Andri Supriadi Terpilih Aklamasi Jadi Ketua Karang Taruna Pandeglang

“Kami sudah berupaya mengajukan permohonan pembangunan jembatan ke Pemprov Banten dan pemerintah pusat. Kondisi fiskal daerah cukup terbatas, sementara kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik cukup besar,” ujar Dewi Setiani kepada wartawan, Jumat (6/2/2026).

Ia berharap seluruh usulan tersebut dapat segera direalisasikan agar tidak mengganggu mobilitas masyarakat. Sebab, sejumlah jembatan yang diusulkan merupakan akses utama menuju fasilitas pendidikan, kesehatan, pertanian, dan aktivitas ekonomi warga.

Sementara itu, Plt Kepala DPUPR Pandeglang Roni mengatakan, pihaknya sejak tahun lalu telah mengajukan pembangunan jalan dan jembatan ke Pemprov Banten dan pemerintah pusat. Pada 8 November 2025, DPUPR mengusulkan pembangunan 14 ruas jalan kabupaten dan enam jembatan.

BACA JUGA :  Wagub Banten Hadiri Konsolidasi Perhajian, Embarkasi Banten Siap Ngebut 2026

“Alhamdulillah, dari hasil pengajuan tahun lalu, tahun ini Pandeglang mendapatkan pembangunan sembilan ruas jalan melalui Program Bang Andra dengan total panjang 31,3 kilometer,” kata Roni.

Ruas jalan tersebut tersebar di Kecamatan Cibitung, Cimanuk, Cikeusik, Panimbang, Saketi, Carita, dan Pandeglang.
Roni juga mengapresiasi dukungan Pemprov Banten, pemerintah pusat, dan TNI dalam percepatan pembangunan serta pemulihan infrastruktur pascabencana.

“Kondisi cuaca ekstrem membuat banyak kejadian tak terduga. Seperti Jembatan Desa Sinarjaya yang sebelumnya kondisinya masih baik, namun tiba-tiba mengalami force majeure. Saat ini jembatan tersebut sudah dipasangi Jembatan Bailey sambil menunggu pembangunan permanen,” ujarnya. (Red)