BERITA HOT

Pemkab Pandeglang Terus Lakukan Pengawasan Terhadap Keuangan Desa

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang akan terus melakukan pengawasan terhadap ratusan kepala desa (kades) agar tidak menyalahgunakan wewenang dalam pengelolaan keuangan desa.

Hal itu di karenakan masih banyak desa di Pandeglang dinilai belum berkembang optimal dan belum sepenuhnya transparan dalam pengelolaan anggaran.

Wildan Pratama, selaku Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang menjelaskan, bahwa setiap bidang di DPMPD memiliki tugas dan fungsi masing-masing dalam mengawasi jalannya pemerintahan desa.

“Kami terus melakukan pengawasan baik secara langsung maupun tidak langsung. Misalnya sidak terkait kehadiran perangkat desa, lalu evaluasi saat mereka mengajukan penghasilan tetap,” terangnya kepada media, Minggu (24/08/2025).

“Indikatornya kami lihat dari absensi hingga output kinerja, salah satunya dalam mendongkrak PBB di Pandeglang,” sambungnya.

Dikatakan Wildan, pengawasan dilakukan melalui berbagai cara, mulai dari inspeksi mendadak (sidak) hingga evaluasi kinerja perangkat desa.

“DPMPD juga menilai capaian target Pendapatan Asli Desa (PADes) yang bersumber dari setiap desa. Namun, kita akui masih banyak desa di Pandeglang yang belum tergarap secara maksimal,” katanya.

DPMPD juga, lanjutnya bekerja sama dengan pihak provinsi, kepolisian, kejaksaan, sampai dinas teknis seperti pertanian, lingkungan hidup, maupun perikanan.

“Jadi ketika ada potensi desa yang bisa dikembangkan, kami posisikan dengan dinas terkait,” ujarnya.

Wildan juga menekankan pentingnya upaya desa dalam membantu peningkatan PAD dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Meski demikian, pihaknya menilai keberhasilan desa bukan hanya dari capaian angka, melainkan juga dari usaha yang dilakukan.

“Urusan tercapai atau tidak itu belakangan, yang penting mereka sudah berusaha dulu. Nanti kami evaluasi sejauh apa usahanya,” tandasnya.

Ia menambahkan, meski pengawasan ketat sejumlah pihak menilai pola pengawasan yang lebih banyak menekankan administrasi dan absensi perangkat desa belum cukup menyentuh persoalan krusial, seperti transparansi pengelolaan anggaran maupun pengembangan potensi desa secara berkelanjutan. (Den)

Editor (Deni)

Recent Posts

IPM Banten 2025 Naik Jadi 77,25, DPRD Sebut Bukti Kebijakan Tepat Sasaran

SERANG, –Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Banten tahun 2025 tercatat mencapai 77,25 poin. Angka ini…

1 jam ago

AHY-Dimyati Sidak Kampung Nelayan Mauk, Dari Kumuh Jadi Kinclong

TANGERANG, –Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bareng Wakil Gubernur…

11 jam ago

Andra Soni Raih Penghargaan Kepala Daerah Peduli Pendidikan

JAKARTA, –Gubernur Banten, Andra Soni meraih penghargaan sebagai kepala daerah peduli pendidikan dalam ajang KWP…

12 jam ago

Tak Main-Main, Tangsel Siap Total Gelar Porprov Banten 2026

Bantenonline.com – Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tak setengah hati. Kesiapan menjadi tuan rumah Pekan Olahraga…

12 jam ago

Mediasi Deadlock, Gugatan Napi Vs Lapas IIA Serang Lanjut Sidang

SERANG, –Mediasi gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang diajukan narapidana Cepi Sayfudin terhadap Lapas Kelas…

16 jam ago

Arif Rahman Soroti Maraknya Tambang Ilegal di Banten

SERANG, - Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Arif Rahman menyoroti maraknya tambang…

17 jam ago