Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang akan terus melakukan pengawasan terhadap ratusan kepala desa (kades) agar tidak menyalahgunakan wewenang dalam pengelolaan keuangan desa.

Hal itu di karenakan masih banyak desa di Pandeglang dinilai belum berkembang optimal dan belum sepenuhnya transparan dalam pengelolaan anggaran.

Wildan Pratama, selaku Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang menjelaskan, bahwa setiap bidang di DPMPD memiliki tugas dan fungsi masing-masing dalam mengawasi jalannya pemerintahan desa.

“Kami terus melakukan pengawasan baik secara langsung maupun tidak langsung. Misalnya sidak terkait kehadiran perangkat desa, lalu evaluasi saat mereka mengajukan penghasilan tetap,” terangnya kepada media, Minggu (24/08/2025).

BACA JUGA :  Polres Lebak Ungkap Dua Pelaku Pembuang Bayi ke Sungai Ciujung

“Indikatornya kami lihat dari absensi hingga output kinerja, salah satunya dalam mendongkrak PBB di Pandeglang,” sambungnya.

Dikatakan Wildan, pengawasan dilakukan melalui berbagai cara, mulai dari inspeksi mendadak (sidak) hingga evaluasi kinerja perangkat desa.

“DPMPD juga menilai capaian target Pendapatan Asli Desa (PADes) yang bersumber dari setiap desa. Namun, kita akui masih banyak desa di Pandeglang yang belum tergarap secara maksimal,” katanya.

DPMPD juga, lanjutnya bekerja sama dengan pihak provinsi, kepolisian, kejaksaan, sampai dinas teknis seperti pertanian, lingkungan hidup, maupun perikanan.

“Jadi ketika ada potensi desa yang bisa dikembangkan, kami posisikan dengan dinas terkait,” ujarnya.

Wildan juga menekankan pentingnya upaya desa dalam membantu peningkatan PAD dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Meski demikian, pihaknya menilai keberhasilan desa bukan hanya dari capaian angka, melainkan juga dari usaha yang dilakukan.

BACA JUGA :  Tingkatkan Pelayanan, Pemprov Banten dan Pemprov Jakarta Perkuat Kolaborasi Diantaranya MoU PAM Jaya dan PT PITS

“Urusan tercapai atau tidak itu belakangan, yang penting mereka sudah berusaha dulu. Nanti kami evaluasi sejauh apa usahanya,” tandasnya.

Ia menambahkan, meski pengawasan ketat sejumlah pihak menilai pola pengawasan yang lebih banyak menekankan administrasi dan absensi perangkat desa belum cukup menyentuh persoalan krusial, seperti transparansi pengelolaan anggaran maupun pengembangan potensi desa secara berkelanjutan. (Den)