Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang mengagas Program Komitmen Pasangan Menikah Menuju Keluarga Berkualitas (Kompas Mukelas) salah satu langkah untuk mencegah perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di masyarakat.

Menurut Gimas Rahadyan selaku
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Pandeglang, bahwa program Kompas Mukelas digagas karena masih tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Pandeglang.

“Program Kompas Mukelas sebagai upaya untuk mendorong agar pasangan yang menikah tidak hanya paham hak dan kewajiban secara formal, tapi juga memahami delapan fungsi keluarga,” terang Gimas Rahadyan kepada media, Rabu (03/09/2025).

“Komitmen itu nantinya bisa diformalisasi saat prosesi pernikahan sebagai bingkai sosial dalam pencegahan KDRT,” sambungnya.

BACA JUGA :  Ketua Komisi II DPRD Pandeglang Prihatin Banyak ASN Terjerat Rentenir dan Pinjol

Dikatakannya, bahwa pernikahan sering kali menjadi titik awal munculnya persoalan rumah tangga karena kurangnya komitmen, mulai dari pola asuh anak yang salah, stunting, pertengkaran, hingga KDRT kerap terjadi akibat lemahnya kesadaran pasangan dalam membina keluarga.

“Kalau sejak awal pasangan menikah sudah mengucapkan komitmen di hadapan orang tua, KUA, maupun undangan, maka akan ada rasa tanggung jawab moral. Jadi, bukan sekadar hidup bersama, tapi juga membangun keluarga berkualitas,” tuturnya.

Selain program Kompas Mukelas, lanjutnya, untuk memperkuat pencegahan melalui edukasi pernikahan dini, pendampingan psikologis bagi korban kekerasan, hingga pembentukan rumah aman.

“Pandeglang memiliki lebih dari 2.900 kader serta 38 desa percontohan ramah perempuan dan anak yang aktif melakukan sosialisasi hingga ke tingkat kecamatan dan desa,” ujarnya.

BACA JUGA :  Dua Anggota Brimob Diduga Terlibat Pengeroyokan Wartawan di PT GRS, Ini Penjelasan Kapolda Banten?

Ia menambahkan, kolaborasi pemerintah, tokoh agama, lembaga pendidikan, hingga masyarakat sangat dibutuhkan untuk memperkuat kesadaran bersama.

“Untuk menekan angka kekerasan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi kewajiban semua pihak, maka diharapkan komitmen dan kolaborasi dari semua pihak yang kita harapkan,” imbuhnya. (Den)