BERITA HOT

Pemkab Pandeglang Berlakukan Pemutihan Denda PBB Mulai April 2026

PANDEGLANG, –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, Banten, akan memberlakukan program pemutihan atau pembebasan denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) mulai 1 April hingga 30 Juli 2026.

Kebijakan ini diambil dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-152 Kabupaten Pandeglang, sekaligus mendorong kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pandeglang, Ramadani, mengatakan pihaknya saat ini tengah menyusun regulasi sebagai dasar pelaksanaan program tersebut.

“Kami sedang menyiapkan regulasi untuk pembebasan sanksi denda PBB-P2 yang akan berlaku mulai 1 April sampai 30 Juli 2026,” kata Ramadani kepada wartawan, Sabtu (28/3/2026).

Ia menjelaskan, pemutihan mencakup penghapusan sanksi denda dan administrasi, termasuk tunggakan dari tahun-tahun sebelumnya. Namun demikian, pokok pajak tetap wajib dibayarkan oleh wajib pajak.

“Untuk pokok pajaknya tetap harus dibayarkan, karena tidak bisa dihapus,” terangnya.

Selain itu, Bapenda Pandeglang juga terus melakukan upaya peningkatan kesadaran masyarakat melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi perpajakan.

Di sisi lain, pemerintah daerah akan melanjutkan pemutakhiran data serta pemecahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB di sejumlah kawasan perumahan yang belum rampung.

“Masih ada beberapa perumahan yang belum selesai sejak tahun lalu, dan kini kami lanjutkan. Apalagi banyak perumahan baru yang sudah dibangun dan telah akad kredit dengan konsumen,” tutur Ramadani.

Ia berharap, program pemutihan ini dapat dimanfaatkan masyarakat dan pelaku usaha untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya, sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap pendapatan daerah.

“Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak diharapkan terus meningkat karena menjadi salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan daerah,” harapnya. (Red)

Deni

Recent Posts

Wagub Banten Puji QRIS: Transaksi Cepat, Transparan hingga Lintas Negara

JAKARTA, – Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah memuji kemudahan pembayaran menggunakan Quick Response Code…

13 jam ago

Pemprov Banten Luncurkan QRIS Samling, Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah

SERANG, – Pemprov Banten meluncurkan QRIS Samling Movement untuk mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor…

1 hari ago

Gubernur Banten Sambangi Keluarga 2 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda

DEPOK, – Gubernur Banten Andra Soni menyambangi kediaman keluarga dua jurnalis yang hilang kontak saat meliput…

1 hari ago

Kapolres Lebak Takziah ke Rumah Jurnalis ANTARA yang Hilang Saat Liputan Erupsi GAK

LEBAK, – Duka menyelimuti keluarga almarhum M Bagus Khoirunas, jurnalis Kantor Berita ANTARA yang hilang…

1 hari ago

Ketum DPP KNPI Dukung Kuliah Gratis: Cetak SDM Unggul Menuju Indonesia Emas

JAKARTA, – Wacana menggratiskan pendidikan hingga perguruan tinggi mendapat dukungan dari Ketua Umum Dewan Pengurus…

1 hari ago

Bupati Pandeglang Koordinasi dengan SAR Buka Peluang Pencarian 5 Jurnalis dan 2 ABK Arupadhatu I

PANDEGLANG, – Harapan menemukan lima jurnalis dan dua anak buah kapal (ABK) yang masih hilang…

2 hari ago