LEBAK – Seorang murid Sekolah Dasar Negeri di Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, berinisial RF (7), mengalami trauma dan menolak kembali bersekolah. Hal itu terjadi usai dirinya dituding melakukan pemalakan dan perundungan oleh kepala sekolah.
Orang tua korban, NR (27), mengungkapkan bahwa anaknya dipanggil pihak sekolah pada Jumat (12/9/2025), setelah adanya laporan dari salah satu orang tua siswi kelas 1.
“Jumat kemarin anak saya dipanggil dan dituduh memalak hingga mem-bully siswa kelas 1. Dia dipaksa mengaku, sampai anak saya trauma dan ketakutan berangkat sekolah,” ujar NR, Senin (15/9/2025).
Menurut NR, anaknya bahkan sempat diancam dengan hukuman berat. “Kepsek bilang kalau melakukan hal itu lagi, akan dipenjarakan ke penjarakan anak kecil katanya,” tuturnya.
NR menambahkan, kasus ini bukan yang pertama kali dialami sang anak. Saat masih duduk di kelas 1, RF pernah dikeroyok lima siswa lain, termasuk cucu kepala sekolah, namun pihak sekolah tidak mengambil tindakan tegas.
Ia juga menyesalkan sikap sekolah yang tidak melibatkan dirinya saat proses pemanggilan. NR menegaskan, anaknya justru sering menjadi korban perundungan.
“Anak saya dikasih jajan, tapi dituduh. Masalahnya dituduh, nggak ada musyawarah ke saya sebagai orang tua. Sekarang akhirnya nggak sekolah, padahal masih Ujian Tengah Semester (UTS),” katanya.
Lebih lanjut, NR menyampaikan anaknya ketakutan setiap kali sekolah melakukan kunjungan. Bahkan ketika para guru mendatangi rumahnya dan menyampaikan bahwa kepala sekolah akan ikut datang, RF menolak bertemu.
“Katanya kepsek mau datang, tapi anak saya nggak mau bertemu, masih ketakutan,” ungkapnya.
Meski sempat diberi nasihat oleh guru agar kembali bersekolah, RF tetap menolak karena masih trauma.
“Saya juga nggak bisa maksa. Apalagi anak saya dari hari Jumat sampai sekarang mengalami demam,” jelas NR.
Sementara itu, Kepala Sekolah Oom Komariah membantah adanya tekanan kepada siswa. Ia menegaskan bahwa klarifikasi dilakukan secara baik-baik.
“Saya tanya baik-baik, tidak menghakimi,” ujarnya.
Oom juga menyebutkan proses klarifikasi telah melibatkan pihak pelapor maupun terlapor.
“Selanjutnya kita berencana ke rumah Bu NR untuk melihat kondisi anaknya kenapa sampai merasa trauma,” pungkasnya.