GAYA HIDUP

Masih Banyak Hotel dan Restoran di Pandeglang Menunggak Pajak, Capaian PAD Terancam

PANDEGLANG, – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pandeglang mengakui masih banyak objek pajak yang belum taat memenuhi kewajiban perpajakan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menghambat optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).

Berdasarkan data Bapenda Pandeglang, sejumlah objek pajak di sektor pariwisata, perhotelan, dan usaha kuliner tercatat menunggak pajak. Di antaranya Hotel Wira Carita, Hotel Kharisma, Pawon Indra, dan Indra Seafood.

Kepala Bapenda Pandeglang Ramadani mengatakan, pihaknya telah menggandeng Kejaksaan Negeri Pandeglang untuk membantu proses penagihan terhadap wajib pajak yang membandel, khususnya objek pajak dengan potensi besar.

“Kami sudah membuat surat kuasa khusus kepada kejaksaan. Kejaksaan kami libatkan sebagai pengacara negara karena memang sudah ada perjanjian kerja sama, terutama untuk wajib pajak yang relatif potensial,” ungkao Ramadani kepada media, Jumat (2/1/2026).

Menurut Ramadani, tunggakan pajak terbesar dari sektor pariwisata berasal dari Hotel Wira Carita dan Hotel Kharisma. Namun, penanganan Hotel Kharisma terkendala karena pengelolanya sudah tidak jelas.

“Kalau Hotel Kharisma ini agak sulit karena sudah tidak ada yang mengurus. Kami juga kesulitan melacak alamat pengelolanya,” ujarnya.

Adapun Hotel Wira Carita tercatat memiliki tunggakan pajak sejak 2022 hingga 2025 dengan total nilai sekitar Rp 300 juta. Tunggakan tersebut berasal dari empat jenis pajak, yakni pajak hotel, pajak restoran, pajak air bawah tanah, dan pajak reklame.

“Pajak reklame relatif kecil, sekitar Rp 1 juta sampai Rp 2 juta. Yang besar itu pajak hotel, pajak restoran, dan pajak air bawah tanah,” terang Ramadani.

Meski demikian, Ramadani mengklaim sebagian besar objek pajak lainnya di Pandeglang relatif kooperatif dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Sebagai langkah penegakan, Bapenda akan menjatuhkan sanksi administratif berupa surat teguran hingga pemasangan spanduk atau plang pemberitahuan di lokasi usaha wajib pajak yang belum patuh.

“Kami tidak punya kewenangan menutup usaha. Sanksinya berupa teguran satu sampai tiga, kemudian pemasangan spanduk bahwa wajib pajak tersebut belum membayar pajak,” tegasnya.

Ramadani juga memaparkan realisasi sejumlah jenis pajak daerah yang telah melampaui target. Pajak hotel terealisasi 121 persen, pajak restoran 107 persen, pajak parkir 101 persen, dan pajak air bawah tanah 139 persen.

“Yang masih rendah itu pajak hiburan, baru 83 persen. Yang paling rendah memang PBB, realisasinya sekitar 63 persen,” katanya.

Ia menambahkan, rendahnya realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) disebabkan masih lemahnya tingkat kepatuhan di tingkat desa dan kelurahan. Karena itu, pada 2026 Bapenda akan memperketat pengawasan dengan melibatkan Satuan Tugas PAD, inspektorat, hingga Kejaksaan.

“Desa-desa yang capaiannya di bawah 50 persen akan kami datangi langsung untuk mengetahui kendalanya dan kami kawal lebih ketat,” pungkasnya. (Red)

Deni

Recent Posts

Ketum KNPI Serukan Pemuda Kompak Dukung Prabowo, Ancam Anarkis Saat Sumpah Pemuda Ditindak Tegas

JAKARTA, – Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Dr. H. Ali Hanafiah, SE.,…

11 jam ago

Hotel Tentrem Jakarta Gelar ASMARANALA Wedding Showcase, Hadirkan 35 Vendor dan Hadiah Bulan Madu

bantenonline.com - Merencanakan pernikahan bukan sekadar menentukan lokasi dan dekorasi. Ada banyak detail yang perlu…

2 hari ago

Endan Umar, ASN Humanis yang Jadi Perekat Wartawan dan DPRD, Kini Hijrah ke Kementerian Haji

PANDEGLANG, – Ada masa untuk bertugas, ada masa untuk melangkah ke tempat baru. Prinsip itulah…

2 hari ago

Operasi Patuh Maung 2026 Dimulai Besok, Enam Pelanggaran Dibidik!

PANDEGLANG, – Siap-siap! Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pandeglang, Polda Banten, bakal menggelar Operasi Patuh…

2 hari ago

Andra Soni Dukung Pelestarian Baduy, 70 Ribu Bibit Pohon Ditanam

LEBAK, – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam menjaga kelestarian…

3 hari ago

Angka Kematian Bayi di Lebak Capai 149 Kasus Sepanjang 2026

LEBAK, – Angka kematian bayi (AKB) di Kabupaten Lebak, Banten, mencapai 149 kasus sepanjang 2026.…

3 hari ago