PANDEGLANG, – Majlis Musyawarah Masyarakat Banten (M3B) menyoroti maraknya penebangan kayu ilegal di wilayah Provinsi Banten, khususnya di kawasan Banten Selatan.
Ketua M3B H. Emus Mustagfirin meminta aparat penegak hukum (APH) bergerak cepat menindak para pelaku dugaan penebangan liar tersebut.
“Kami dari M3B menyoroti persoalan maraknya penebangan liar di Banten Selatan, terutama di Kabupaten Lebak dan Pandeglang. Aparat terkait perlu bertindak tegas,” kata Emus kepada wartawan, Minggu (7/12/2025).
Emus menilai penebangan kayu yang masif harus menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Banten. Menurutnya, kerusakan hutan dapat memicu bencana seperti banjir dan longsor.
“Jangan sampai Banten mengalami musibah banjir dan longsor seperti daerah lain akibat penebangan kayu. Ini harus segera disikapi oleh Pak Gubernur dan Pak Wagub,” ujarnya.
Ia menyebut musibah banjir di Sumatera Barat dan Aceh seharusnya menjadi pelajaran bagi daerah lain, termasuk Banten. Emus juga mempertanyakan maraknya truk bermuatan kayu yang melintas setiap hari dari wilayah Lebak dan Pandeglang.
“Coba lihat hutan di kawasan Gunung Pulosari dan Aseupan, sudah mulai gundul karena penebangan kayu. Di wilayah Pandeglang Selatan dan Lebak Selatan juga tiap hari banyak truk membawa kayu. Ini patut dipertanyakan asal-usul penebangannya,” katanya.
Emus turut menyinggung insiden putusnya jembatan penghubung tiga desa di Kecamatan Cimanggu, Pandeglang, yang sempat viral di media sosial. Jembatan itu putus setelah dilintasi truk-truk bermuatan kayu.
“Peristiwa itu bukti bahwa masalah ini tidak boleh dibiarkan,” tegasnya. (Red)



