SERANG, – Pimpinan Komisi V DPRD Provinsi Banten, H Rifky Hermiansyah, menegaskan besarnya anggaran Dinas Pendidikan Provinsi Banten harus dibarengi percepatan pembangunan serta penguatan sumber daya manusia (SDM) pendidikan.
Rifky mengapresiasi kebijakan Gubernur Banten yang memprioritaskan anggaran pendidikan dibandingkan sektor infrastruktur. Menurutnya, kebijakan tersebut sejalan dengan arah anggaran pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Kami mengapresiasi Gubernur Banten yang memprioritaskan anggaran pendidikan lebih besar dibandingkan infrastruktur. Ini seirama dengan kebijakan anggaran pemerintahan Presiden Prabowo Subianto,” kata Rifky, Minggu (14/12/2025).
Ia menyebut Komisi V DPRD Banten akan mengawal dan memastikan sektor pendidikan tetap menjadi prioritas utama dalam pengelolaan anggaran tahun 2026.
Hal itu tercermin dari alokasi anggaran untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten pada 2026 yang mencapai Rp 3,4 triliun.
“Hampir 40 persen dari total anggaran pendidikan 2026 digunakan untuk pembayaran gaji pegawai. Ini penting untuk memastikan layanan pendidikan berjalan optimal di semua jenjang,” ujarnya.
Rifky menjelaskan, porsi anggaran pendidikan pada 2026 mencapai sekitar 35 persen dari total APBD, dengan hampir 40 persennya dialokasikan untuk belanja gaji pegawai.
Selain belanja pegawai, anggaran juga dialokasikan untuk membiayai program prioritas Gubernur Banten, yakni sekolah gratis bagi siswa SMA dan SMK, baik negeri maupun swasta.
“Berdasarkan penjelasan Dindikbud, pada 2026 program sekolah gratis akan diperluas untuk dua angkatan sekaligus, termasuk pembangunan sekolah,” jelasnya.
Ia berharap besarnya anggaran tersebut dapat berdampak langsung pada peningkatan kualitas pendidikan di Provinsi Banten. (Red)



