BERITA HOT

Pemkab Pandeglang Siapkan Hibah Parpol Rp1,9 Miliar di APBD 2026

PANDEGLANG, –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melaluin Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pandeglang telah mengalokasikan dana hibah bantuan keuangan partai politik (parpol) sebesar Rp1,9 miliar dalam APBD 2026.

Sekretaris Kesbangpol Pandeglang, Januar Habibi, mengatakan anggaran tersebut bakal disalurkan kepada delapan partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Pandeglang.

“Total anggaran hibah untuk partai politik tahun 2026 sebesar Rp1,9 miliar. Rata-rata setiap partai menerima sekitar Rp200 jutaan,” kata Januar kepada wartawan, Sabtu (28/2/2026).

Menurut dia, besaran bantuan dihitung berdasarkan jumlah suara sah yang diperoleh masing-masing partai pada Pemilu terakhir, dengan nilai Rp3.000 per suara sah.

“Besarannya disesuaikan dengan jumlah suara sah dikalikan Rp3.000. Total keseluruhan tetap Rp1,9 miliar,” ujarnya.

Januar menegaskan, alokasi dana hibah parpol tahun 2026 tidak mengalami kenaikan maupun penurunan dibanding tahun sebelumnya. Penganggaran itu mengacu pada Surat Keputusan (SK) Bupati sebagai dasar hukum.

Namun demikian, hibah pengamanan justru mengalami penurunan cukup signifikan. Jika pada 2025 dianggarkan Rp400 juta, pada 2026 hanya Rp200 juta.

“Yang mengalami penurunan adalah hibah pengamanan, khususnya untuk Polri. Tahun lalu Rp400 juta, sekarang menjadi Rp200 juta,” jelasnya.

Ia menuturkan, kebijakan tersebut disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah. Penentuan prioritas belanja dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Pertimbangannya tentu kemampuan fiskal daerah. Kegiatan rutin harus diprioritaskan sebelum membiayai kegiatan hibah,” tegasnya.

Selain parpol, dana hibah juga dapat diberikan kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) atau lembaga tertentu yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, seperti Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

Adapun mekanisme pengajuan hibah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup). Lembaga penerima harus mengajukan proposal kepada bupati, lalu dilakukan verifikasi sebelum ditetapkan besaran bantuannya.

“Pertama ada usulan dari lembaga ke bupati, lalu diverifikasi. Setelah itu ditetapkan nilai hibahnya dan disalurkan,” paparnya.

Kesbangpol menegaskan, setiap penerima hibah wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) setiap tahun. Laporan tersebut akan diperiksa oleh lembaga pengawas, termasuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat.

“Setiap penerima hibah wajib menyampaikan LPJ. Nanti diperiksa oleh BPK dan Inspektorat,” katanya.

Jika tidak menyampaikan laporan, penerima hibah dapat dikenakan sanksi, mulai dari tidak diprioritaskan hingga tidak diberikan hibah pada tahun berikutnya. Bahkan, bisa dilakukan audit khusus.

Januar berharap dana hibah yang disalurkan dapat dimanfaatkan secara optimal dan memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung stabilitas keamanan dan ketertiban di Kabupaten Pandeglang.

“Hibah ini bentuk kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat penerima, baik partai politik maupun ormas, untuk bersama-sama menjaga keamanan dan mendukung pembangunan daerah,” pungkasnya. (Red)

Deni

Recent Posts

6.000 Siswa PKBM di Pandeglang Belum Tersentuh Program MBG

PANDEGLANG, –Sebanyak 6.000 peserta didik di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Kabupaten Pandeglang, Banten, hingga…

7 jam ago

Wagub Banten Dimyati Ingatkan Pentingnya Pendidikan Agama bagi Anak

SERANG, –Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah mengingatkan para orang tua untuk memberikan pendidikan agama…

11 jam ago

1 Muharram 1447 H Jadi Momentum Muhasabah bagi Masyarakat Pandeglang

PANDEGLANG, –Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah yang bertepatan dengan 16 Juni 2026 menjadi…

12 jam ago

Geger! Pria Asal Bogor Ditemukan Tewas di Area Tambang Pasir Lebak

LEBAK, –Warga dan pekerja di area tambang pasir sedot PT Pasir Alam Makmur (PAM), Desa…

12 jam ago

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Naik Jadi 9,56 Tahun, Didorong Program Sekolah Gratis

BANTEN, –Rata-rata lama sekolah di Provinsi Banten meningkat pada 2025. Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi…

13 jam ago

Gerakan ‘Banten Teduh Tangerang Sejuk’ Dukung Program KemenLH Tanam 2 Miliar Pohon

TANGERANG, – Gerakan 'Banten Teduh Tangerang Sejuk' yang digagas Banksasuci Foundation bersama Koalisi Aktivis Lingkungan…

16 jam ago