BERITA HOT

Kejari Pandeglang Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi PT LKM Berkah Pandeglang

PANDEGLANG, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan pengelolaan keuangan di PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Berkah Pandeglang. Dugaan korupsi ini terjadi dalam rentang 2021 hingga 2024.

Penetapan tersangka dilakukan di Kantor Kejari Pandeglang pada Kamis (4/12/2024) sekitar pukul 20.00 WIB.

Kasi Intelijen Kejari Pandeglang, Wildani Hapit, membenarkan penetapan dua tersangka tersebut. Keduanya berinisial AS dan R.

“Betul, tadi malam Bidang Pidsus telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan pengelolaan keuangan pada PT LKM Berkah Pandeglang tahun 2021 sampai dengan 2024,” ujar Wildani.

Menurut Wildani, AS merupakan pensiunan PNS yang menjabat sebagai Direktur Utama PT LKM Berkah Pandeglang, sementara R adalah karyawan aktif di perusahaan tersebut.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Kejari Pandeglang melakukan rangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan ahli, serta menggelar ekspose perkara. Dari proses tersebut, penyidik menemukan alat bukti permulaan yang dinilai cukup untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka.

Wildani menjelaskan, keduanya diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Akibat perbuatan para tersangka, negara diduga mengalami kerugian sebesar Rp938.405.647, berdasarkan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara (LHAPKN) dari Inspektorat Kabupaten Pandeglang,” terangnya.

Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka, AS dan R langsung ditahan di Rutan Kelas IIB Pandeglang.

“Selanjutnya terhadap kedua tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari di Rutan Pandeglang,” pungkas Wildani. (Red)

Deni

Recent Posts

Sidang Gugatan Warga Rancapinang Masuki Tahap Penyerahan Bukti Tambahan

SERANG, –Sidang lanjutan gugatan warga Desa Rancapinang terhadap Sertipikat Hak Pakai Nomor 01/Rancapinang atas nama…

6 menit ago

Anggota DPRD Pandeglang Junaedi Dorong Realisasi Aspirasi Warga Lewat Program Pokir

PANDEGLANG, –Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang dari Fraksi PKS, H. Junaedi, S.Pd., M.Si., terus mengupayakan berbagai…

4 jam ago

Ketua Umum KNPI Pusat Antar Anak Ambil Rapor di SMAN 1 Kota Serang

SERANG, –Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI), Dr. H. Ali…

7 jam ago

Jalan Cipacung-Gardutanjak Terus Rusak, Aktivis Soroti Truk Sumbu Tiga Bermuatan Pasir

PANDEGLANG - Meski Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten kembali melakukan perbaikan…

15 jam ago

Tim Kuasa Hukum Terus Perjuangkan Hak-Hak Terdakwa Duwo di PN Pandeglang

PANDEGLANG, –Tim kuasa hukum dari Santri Lawyer Bantuan Hukum dan Kantor Hukum MMC menyatakan akan…

16 jam ago

Seniman Pandeglang Sulap GOR Cikupa Jadi Gedung Pertunjukan, Soroti Minimnya Fasilitas Kesenian

PANDEGLANG, –Keterbatasan fasilitas kesenian tak menyurutkan langkah para seniman di Kabupaten Pandeglang untuk terus berkarya.…

19 jam ago