PANDEGLANG, – Anggota baru DPRD Pandeglang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), H. Junaedi, menyatakan siap beradaptasi dan menjalankan tugas pokok serta fungsi sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) III Pandeglang.

Sebagai pendatang baru di lingkungan legislatif, H.Junaedi,SPd menegaskan komitmennya untuk menjaga amanah partai sekaligus kepercayaan masyarakat. Ia mengatakan akan segera menyesuaikan diri dengan ritme kerja di DPRD.

“Insya Allah, saya siap lahir batin untuk melaksanakan tugas sebagai anggota DPRD Pandeglang, termasuk beradaptasi dengan lingkungan baru di lembaga legislatif,” ungkap Junaedi kepada wartawan, Senin (8/12/2025).

Junaedi menuturkan, kedekatannya dengan masyarakat akan menjadi prioritas dalam menyerap aspirasi yang perlu diperjuangkan melalui kebijakan pemerintah daerah.

BACA JUGA :  BPBD-PK Pandeglang Evakuasi Binturong dari Permukiman Warga

“Mohon doa dan dukungan agar saya dapat mengemban amanah ini. Insya Allah, berbagai aspirasi akan saya upayakan untuk diperjuangkan,” katanya.

Diketahui, Junaedi, mantan guru SMP, resmi dilantik melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) pada Kamis (20/11/2025).

Ia menggantikan Rifqi Rafsanjani berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 608 Tahun 2025 tentang pemberhentian anggota DPRD Pandeglang masa jabatan 2024–2029. Keputusan tersebut ditetapkan pada 14 November 2025 dan dibacakan dalam rapat paripurna.

Ketua DPRD Pandeglang, TB Agus Khatibul Umam, menyampaikan bahwa seluruh fraksi telah menyepakati PAW tersebut.

“Semoga Pak Junaedi dapat memberikan kontribusi terbaik bagi DPRD dan masyarakat Kabupaten Pandeglang,” ujar Agus. (Red)