JAKARTA, – Isu pergantian Kapolri kembali mencuat di tengah dinamika politik nasional. Wacana beredarnya Surat Presiden (Surpres) terkait pergantian pucuk pimpinan Korps Bhayangkara pun menjadi perhatian publik.
Namun, di tengah spekulasi tersebut, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memilih tetap tenang. Jenderal Sigit menegaskan dirinya sebagai prajurit Bhayangkara yang siap menjalankan keputusan dan arahan Presiden sebagai pemegang hak prerogatif tertinggi.
“Itu prerogatif Presiden. Jadi, buat kami prajurit apa pun dilaksanakan. Kita menunggu saja,” kata Jendral Pol Sigit usai menghadiri rapat di Kementerian Polkam, Jakarta Pusat.
Menanggapi isu yang berkembang, Koordinator Sahabat Presisi Egi Hendrawan meminta publik tidak terjebak dalam spekulasi politik yang berpotensi mengganggu stabilitas institusi Polri.
Menurut Egi, pergantian Kapolri saat ini belum menjadi kebutuhan mendesak. Ia menilai kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit masih berada dalam fase penting untuk mengawal berbagai agenda strategis, khususnya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
“Secara objektif, kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit telah menunjukkan kinerja positif dalam menjaga stabilitas keamanan nasional, menjalankan transformasi Polri Presisi, serta mendukung berbagai program prioritas pemerintah,” ujar Egi.
Ia menilai momentum kepemimpinan saat ini perlu dijaga agar Polri tetap fokus menjalankan tugas, terutama dalam mengawal sejumlah perkara hukum besar yang tengah menjadi perhatian masyarakat.
“Saat ini Polri sedang berada dalam momentum penting untuk menuntaskan berbagai agenda penegakan hukum berprofil tinggi, termasuk pengungkapan kasus-kasus korupsi besar yang menjadi sorotan publik. Mengganti pimpinan di tengah proses tersebut berpotensi menimbulkan turbulensi struktural yang justru tidak produktif,” katanya.
Egi menegaskan, energi bangsa sebaiknya tidak habis untuk perdebatan politik mengenai pergantian Kapolri. Menurutnya, yang lebih penting adalah memastikan institusi penegak hukum tetap solid, profesional, dan mampu bekerja tanpa tekanan kepentingan tertentu.
“Saat ini yang dibutuhkan adalah dukungan agar Polri dapat menyelesaikan agenda pemberantasan korupsi secara transparan, profesional, dan objektif,” tegasnya.
Sahabat Presisi juga mengingatkan bahwa pengangkatan maupun pemberhentian Kapolri merupakan kewenangan penuh Presiden Republik Indonesia. Karena itu, seluruh pihak diminta menghormati mekanisme konstitusional dan menjaga situasi tetap kondusif.
Isu pergantian Kapolri, kata Egi, jangan sampai mengganggu konsolidasi institusi keamanan nasional yang tengah bekerja menjaga stabilitas dan menuntaskan agenda hukum yang menjadi perhatian publik. (Red)
JAKARTA, – Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi rencana penyelenggaraan Jambore Nasional Pemuda Ketahanan Pangan. Dukungan tersebut…
Trans Banten Koridor 3 dengan rute Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin Banten (SMHB)…
SERANG, – Gubernur Banten Andra Soni menyiapkan penataan kawasan industri Serang Barat yang meliputi Kecamatan Bojonegara,…
PANDEGLANG, – Wakil Panglima (Wapang) TNI Jenderal TNI Tandyo Budi Revita dijadwalkan meninjau pelaksanaan program…
PANDEGLANG, –Ketua DPRD Pandeglang Tb. Agus Khatibul Umam mengajak masyarakat ikut memeriahkan peringatan Hari Ulang…
PANDEGLANG, – Ketua Fraksi NasDem DPRD Pandeglang, Yangto, mengawal usulan pembangunan infrastruktur jalan dalam pembahasan…