GAYA HIDUP

Integritas ASN Jadi Fondasi Pemerintahan Bersih di Banten

BANTEN, – Integritas aparatur sipil negara (ASN) menjadi fondasi utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani di Provinsi Banten. Hal tersebut sejalan dengan visi dan misi Gubernur Banten dalam memperkuat tata kelola pemerintahan.

Integritas ASN dinilai penting untuk menjaga konsistensi dan keberlanjutan kebijakan pemerintah daerah, mencegah penyimpangan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Banten, EA Deni Hermawan, mengatakan penguatan integritas ASN berdampak langsung terhadap meningkatnya kepercayaan masyarakat.

“Integritas ASN akan mendorong terwujudnya birokrasi yang profesional dan beretika, sekaligus memperkuat legitimasi dan kinerja organisasi perangkat daerah,” kata Deni yang juga menjabat Asda III Pemprov Banten ini.

Menurutnya, BPSDMD memiliki peran strategis sebagai penggerak peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur. Selain itu, BPSDMD bertugas memastikan program pengembangan ASN berjalan relevan dan selaras dengan kebutuhan organisasi serta tuntutan pelayanan publik.

Deni menjelaskan, penguatan integritas ASN telah memiliki dasar hukum yang jelas, di antaranya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, serta Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Reformasi Birokrasi.

Selain itu, pengembangan sumber daya manusia ASN juga diatur melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Manajemen Talenta ASN, Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2020 tentang Sistem Manajemen Talenta ASN, serta Permen PAN-RB Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi ASN.

“Seluruh regulasi tersebut menjadi pedoman dalam membangun ASN yang berintegritas, kompeten, dan berdaya saing guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik di Provinsi Banten,” jelasnya.

Ia menambahkan, Pemprov Banten telah ditunjuk sebagai daerah percontohan (piloting) penguatan integritas ASN bersama tujuh pemerintah daerah lainnya.

“Penunjukan tersebut dilakukan bersamaan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Nasional di Yogyakarta pada Desember 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam rangka itu, BPSDMD Provinsi Banten akan memulai program e-learning integritas ASN pada 2026,” pungkasnya. (Red)

Deni

Recent Posts

Kapolsek Munjul Gerak Cepet Tindaklanjuti Keluhan Warga soal Aktivitas Tambang CV Menara Biru Resources

PANDEGLANG, – Kapolsek Munjul, Polres Pandeglang, Iptu Aep Wahyudin bersama unsur Muspika Kecamatan Munjul menggelar…

1 jam ago

Antisipasi Banjir dan Gagal Panen, Mulyadi Jayabaya Temui Airlangga

JAKARTA, – Ancaman gagal panen mengintai petani saat Indonesia beralih dari kemarau panjang akibat El…

18 jam ago

Forum PAKSI API Banten Tekankan Pentingnya Tanamkan Integritas Berkelanjutan

PANDEGLANG, - Ketua Forum PAKSI API Provinsi Banten, Ratu Syafitri, menekankan pentingnya menanamkan nilai-nilai integritas…

19 jam ago

Polisi Razia THM di Carita Pandeglang, 18 Botol Miras Disita

PANDEGLANG, – Polisi menggelar razia tempat hiburan malam (THM) di Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, Banten.…

1 hari ago

INAKOR Banten Desak Dugaan Material Ilegal di Tol Serang–Panimbang Diusut

PANDEGLANG, – Dugaan penggunaan tanah merah yang berasal dari pertambangan tanpa izin dalam proyek Jalan…

2 hari ago

Truk Tambang Sumbu Tiga Masih Bebas Masuk Kota Pandeglang, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

PANDEGLANG, – Truk sumbu tiga bermuatan material tambang masih bebas melintas di kawasan perkotaan dan…

2 hari ago