SERANG, –Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengajukan 50 ruas jalan untuk mendapatkan pendanaan melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) Tahun 2026 kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Jumlah tersebut meningkat signifikan dibanding realisasi IJD Tahun 2025 yang mencakup sembilan ruas jalan.
Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan hal itu usai mengikuti telekonferensi peresmian jalan daerah Tahun Anggaran 2025 hasil pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2025 dari Kabupaten Sampang, Jawa Timur, Selasa (23/6/2026).
Peresmian dilakukan Presiden Prabowo Subianto didampingi Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, serta diikuti 36 gubernur secara virtual.
Presiden meresmikan pembangunan jalan daerah sepanjang 1.151 kilometer yang tersebar di 36 provinsi. Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat pembangunan infrastruktur untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta memperlancar distribusi barang dan jasa.
Andra Soni menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo atas dukungan pembangunan infrastruktur melalui program IJD di Provinsi Banten. Menurutnya, pembangunan jalan melalui IJD dengan nilai anggaran sekitar Rp101 miliar memberikan manfaat besar bagi masyarakat.
“Karena manfaatnya sangat dirasakan masyarakat, tahun ini kami mengajukan lebih banyak ruas jalan. Mudah-mudahan setelah proses verifikasi selesai, hasilnya sesuai dengan harapan,” ujar Andra.
Ia berharap program IJD dapat semakin memperkuat konektivitas antarwilayah di Banten, mempercepat pemerataan pembangunan, serta membuka akses bagi daerah-daerah yang masih terisolasi.
Selain itu, keberadaan infrastruktur jalan yang lebih baik dinilai mampu mendukung program swasembada pangan dan energi, sekaligus menekan biaya logistik dan distribusi hasil pertanian.
“Makanya tahun ini kami mengajukan 50 ruas jalan yang berasal dari seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Banten,” katanya.
Adapun sembilan ruas jalan IJD Tahun Anggaran 2025 di Banten yang diresmikan meliputi peningkatan Jalan Priyayi–Terumbu, Jalan Terumbu–Sawah Luhur, Jalan Sukawaris–Tanjungan Segmen I dan II, Jalan Pejamuran–Kresek, Jalan Cimanying–Jiput, Jalan Simpang–Ciboleger, serta preservasi Jalan Sampay–Gunung Kencana. Total panjang ruas yang ditangani mencapai lebih dari 19 kilometer.
Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Banten Primawan Avicenna berharap usulan IJD dari Pemprov Banten pada 2026 dapat terealisasi secara optimal. Namun, seluruh usulan masih harus melalui proses verifikasi administrasi oleh pemerintah pusat.
“Semuanya masih dalam proses,” ujar Primawan. (Red)
PANDEGLANG, –Sejumlah lembaga pendidikan, baik formal maupun nonformal, menggelar acara kelulusan dan pelepasan siswa secara…
PANDEGLANG, –Pusat Informasi Geologi (PIG) Geopark Ujung Kulon yang dikelola Badan Pengelola Geopark Nasional Ujung…
LEBAK, –Panitia Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMA Negeri se-Provinsi Banten mengaku lebih nyaman…
LEBAK, –Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berencana merelokasi SMAN 3 Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, ke lahan yang…
PANDEGLANG, –Kapolres Pandeglang AKBP Dhyno Indra Setyadi menyerahkan lima unit sepeda motor hasil ungkap kasus…
SERANG, –Ketua BPD HIPMI Provinsi Banten, H. Rifky Hermiansyah, menilai Program Makan Bergizi Gratis (MBG)…