BERITA HOT

HPN 2026, Pemprov Banten Dorong Pers Jadi Penjaga Kepentingan Publik di Era AI

BANTEN, – Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Provinsi Banten menjadi momentum penguatan peran pers di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi, termasuk kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

Di tengah disrupsi informasi, pers dinilai tetap krusial sebagai penyampai informasi yang berpihak pada kepentingan publik.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi dalam Konvensi Nasional Media Massa bertema Pers, AI, dan Transformasi Digital: Membangun Ekosistem Informasi untuk Kepentingan Publik.

Menurut Deden, kehadiran AI telah mengubah cara informasi diproduksi, disebarkan, hingga dikonsumsi masyarakat. Kondisi itu memunculkan tantangan baru bagi dunia pers, terutama terkait disinformasi dan manipulasi fakta.

“Dalam konteks ini, pers tidak lagi sekadar menjadi saluran informasi. Pers telah bertransformasi menjadi simpul strategis dalam ekosistem informasi digital. Pers berperan sebagai penjaga kebenaran, pengurai kompleksitas, dan penentu makna,” kata Deden.

Ia menegaskan, disiplin verifikasi fakta yang menjadi standar kerja pers sangat penting di tengah derasnya arus data dan algoritma. Verifikasi tersebut menjadi pembeda antara informasi berbasis fakta dan informasi hasil rekayasa.

“Konvensi Nasional Media Massa HPN 2026 menjadi ruang strategis untuk merumuskan kembali peran pers sebagai penjaga kepentingan publik di era AI dan transformasi digital,” ujarnya.

Deden menilai, ke depan diperlukan kolaborasi antara pers, pemerintah, akademisi, dan pelaku industri teknologi untuk membangun ekosistem informasi yang sehat. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat literasi media dan literasi digital masyarakat.

Ia berharap konvensi ini mampu melahirkan gagasan strategis, termasuk rekomendasi kebijakan dan praktik baik pemanfaatan AI di dunia pers.

“Forum ini diharapkan meneguhkan kembali pers Indonesia sebagai pilar demokrasi, penjaga kepentingan publik, dan kekuatan moral di era digital,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pers Komarudin Hidayat mengatakan disrupsi informasi merupakan bagian dari perjalanan sejarah dan peradaban manusia. Menurutnya, kondisi tersebut justru menuntut pers untuk terus kreatif dan inovatif.

“Disrupsi itu selalu muncul dalam perjalanan sejarah. Justru karena disrupsi, peradaban menjadi maju dan manusia ditantang untuk kreatif serta inovatif,” kata Komarudin.

Ia mengibaratkan disrupsi informasi seperti banjir. Bagi sebagian orang, banjir menimbulkan kerusakan dan kebingungan. Namun, bagi pihak yang kreatif, kondisi tersebut mendorong lahirnya solusi.

Dalam konteks pers, Komarudin menilai media massa harus mampu menjawab kebingungan dan keresahan publik di tengah banjir informasi, hoaks, dan konten toksik di era AI.

“Pada akhirnya, orang akan mencari sumber air bersih. Orang akan mencari sumber berita yang terpercaya,” ujarnya.

Menurut Komarudin, pers memiliki disiplin dalam menyajikan fakta secara jernih sehingga dapat menjadi rujukan publik.

“Pers itu seperti lembaga penyulingan. Informasi dikemas kembali agar masyarakat mendapatkan berita yang bersih dan terpercaya,” ungkapnya.

Ia berharap Konvensi Nasional Media Massa HPN 2026 menjadi momentum konsolidasi media massa nasional agar lebih kreatif dan optimistis menghadapi tantangan zaman.

“Saya optimistis. Saya juga terkesan dengan perhatian pemerintah yang besar dalam menyikapi situasi ini,” tutup Komarudin. (Red)

Editor (Deni)

Recent Posts

Andra Soni Raih Penghargaan Kepala Daerah Peduli Pendidikan

JAKARTA, –Gubernur Banten, Andra Soni meraih penghargaan sebagai kepala daerah peduli pendidikan dalam ajang KWP…

9 menit ago

Tak Main-Main, Tangsel Siap Total Gelar Porprov Banten 2026

Bantenonline.com – Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tak setengah hati. Kesiapan menjadi tuan rumah Pekan Olahraga…

12 menit ago

Mediasi Deadlock, Gugatan Napi Vs Lapas IIA Serang Lanjut Sidang

SERANG, –Mediasi gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang diajukan narapidana Cepi Sayfudin terhadap Lapas Kelas…

4 jam ago

Arif Rahman Soroti Maraknya Tambang Ilegal di Banten

SERANG, - Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Arif Rahman menyoroti maraknya tambang…

6 jam ago

Pelajari Raperda BMD, DPRD Sulawesi Tengah Studi Komparasi ke Banten

SERANG - Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan kunjungan studi komparasi ke Badan Pengelolaan…

6 jam ago

Kabid Kebudayaan Banten Satset, Lukis Gubernur-Wagub dan Sekda dalam Sepekan

SERANG, –Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, Rohaendi, langsung tancap gas usai…

6 jam ago