PANDEGLANG, – Struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pandeglang masih didominasi belanja pegawai aparatur sipil negara (ASN).

Kondisi ini membuat ruang fiskal pemerintah daerah terbatas, terutama untuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik.

Kepala Subbidang Penyusunan Anggaran Bidang Anggaran BPKAD Kabupaten Pandeglang, Taufik Hidayat, mengatakan total belanja APBD Pandeglang pada tahun anggaran 2026 mencapai Rp2,69 triliun. Anggaran tersebut dialokasikan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, serta belanja transfer.

“Belanja operasi porsinya paling besar, yakni 80,67 persen dari total belanja APBD. Sementara belanja modal hanya 2,15 persen, belanja tidak terduga 0,69 persen, dan belanja transfer 16,48 persen,” terang Taufik kepada media, Sabtu (10/1/2025).

BACA JUGA :  Gubernur Banten Serahkan Santunan kepada Keluarga Atlet PPLP yang Meninggal Dunia

Belanja transfer tersebut mencakup bagi hasil pajak dan retribusi daerah kepada desa serta bantuan keuangan daerah.

Menurut Taufik, terbatasnya ruang fiskal daerah dipengaruhi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum optimal. Meski pendapatan daerah dinilai cukup untuk menjalankan pemerintahan, struktur belanja dinilai belum ideal karena belanja rutin masih tinggi.

“Secara penganggaran memang cukup, tetapi strukturnya belum ideal karena belanja pegawai masih sangat besar,” ujarnya.

Ia menyebutkan, organisasi perangkat daerah (OPD) dengan alokasi anggaran terbesar adalah Dinas Pendidikan. Hal itu disebabkan besarnya belanja gaji dan tunjangan ASN serta tenaga pendidik.

“Sekitar 43 persen dari APBD atau kurang lebih Rp1,1 triliun,” jelasnya.

Selain Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan juga mendapatkan alokasi anggaran, meski porsinya lebih kecil. Anggaran Dinas Kesehatan tercatat sekitar Rp39 miliar atau 8,9 persen dari belanja kegiatan.

BACA JUGA :  Dharma Wanita DKP Banten Tanam Jagung, Dorong Ketahanan Pangan Rumah Tangga

Sementara OPD dengan alokasi anggaran terendah adalah kecamatan. Rata-rata kecamatan hanya menerima anggaran sekitar Rp2 miliar.

“Yang paling rendah itu kecamatan, rata-rata di angka Rp2 miliaran,” kata Taufik.

Ia menambahkan, secara total APBD Pandeglang tahun 2026 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, penyesuaian dilakukan secara proporsional sehingga tidak ada OPD yang mengalami penurunan signifikan.

Pada tahun anggaran 2026, belanja pegawai tetap menjadi komponen terbesar dengan porsi 44,91 persen dari total belanja APBD atau sekitar Rp1,2 triliun.

“Belanja pegawai masih mendominasi,” katanya.

Akibat kondisi tersebut, Pemkab Pandeglang belum mampu memenuhi ketentuan mandatory spending infrastruktur sebesar 40 persen sebagaimana diamanatkan regulasi.

“Untuk infrastruktur memang belum terpenuhi karena porsi belanja pegawai masih besar,” jelasnya.

BACA JUGA :  SEMMI Apresiasi Kerja Keras Polda Banten Jelang Lebaran, Siapkan Pengamanan Optimal

Meski demikian, Taufik memastikan alokasi anggaran sektor pendidikan dan kesehatan tetap memenuhi ketentuan mandatory spending.

Ke depan, Pemkab Pandeglang berharap adanya dukungan lebih besar dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, khususnya melalui peningkatan transfer ke daerah.

“Harapannya ada perhatian lebih dari pusat dan provinsi agar kemampuan fiskal daerah bisa diperkuat,” pungkasnya. (Red)