Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menggelar aksi demonstrasi di depan gedung KPU dan DPRD Kabupaten Pandeglang, Senin (26/8).

Aksi itu berbarengan dengan pelantikan 50 anggota DPRD periode baru dan bertujuan untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Umum HMI Cabang Pandeglang Entis Sumantri mengatakan, bahwa demokrasi menganut prinsip utama yaitu penyelenggaraan pemerintahan yang bertumpu pada kedaulatan rakyat.

“Maka pada tumpuan kedaulatan rakyat termanifestasi ke dalam partisipasi politik yang lebih luas kepada masyarakat, menjadikan hukum sebagai panglima, kebebasan berpendapat. Untuk itu, kami mahasiswa Pandeglang akan mengawal itu,” bener Entis Sumantri dalam orasinya.

Dikatakan Entis alias Tayo, bahwa sesuai dengan putusan dan surat instruksi Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) yang menyerukan untuk lakukan gerakan nyata dan serentak di setiap daerah Provinsi, kabupaten/kota untuk mengawal Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

BACA JUGA :  Gubernur Banten Siapkan Kantor Sekretariat MBG, Atasi Kendala di Lapangan

“Maka kami harus sampaikan aspirasi rakyat ini di depan publik. Mungkin kita sudah mengetahuinya dan membaca dan melihat fakta dalam kondisi negri ini, perlu kita ketahui bahwasanya, Bangsa Indonesia harus kembali menghadapi ancaman yang jauh lebih sistematis terhadap demokrasi kita,” katanya.

Ditambahkannya, DPR RI melalui Panitia Kerja UU Pilkada kemudian melakukan revisi untuk menjegal Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 serta memasukkan pasal-pasal inkonstitusional pada Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024. Hasrat kekuasaan yang ditunjukkan oleh oknum-oknum DPR RI.

“Ini merupakan bentuk nyata dari kejahatan aksi inkonstitusional serta merupakan ancaman nyata terhadap keberlanjutan demokrasi di Indonesia,” imbuhnya.