SERANG, – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmennya untuk mencari solusi atas terhentinya skema Pembayaran Jasa Lingkungan Hidup (PJLH) di Daerah Aliran Sungai (DAS) Cidanau. Ia menilai perbedaan kebijakan antara kementerian menjadi kendala utama yang perlu segera disinkronkan.
Hal itu disampaikan Andra saat menerima audiensi Direktur Eksekutif Rekonvasi Bhumi Nana Prayatna Rahadian bersama jajaran Forum Komunikasi DAS Cidanau (FKDC) di Kantor Gubernur Banten, Serang, Selasa (14/10/2025).
Menurutnya, perbedaan aturan antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan Kementerian PUPR telah menghambat keberlanjutan program konservasi yang sudah berjalan lebih dari dua dekade.
“Saya minta Pemprov segera bersurat ke Menteri PUPR untuk memfasilitasi pertemuan. Tujuannya jelas, demi menjaga ketersediaan air dan kelestarian kawasan,” ujar Andra.
Ia juga menyampaikan keinginannya meninjau langsung kawasan hulu Cidanau untuk memahami situasi di lapangan.
Andra mengaku khawatir, tanpa kejelasan kebijakan, masyarakat yang selama ini aktif menjaga hutan justru kehilangan semangat.
“Kalau tidak segera ada solusi, kebiasaan baik yang sudah terbentuk bisa hilang. Ini bukan cuma soal regulasi, tapi juga pola hidup masyarakat,” katanya.
Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah dan pusat bisa menghadirkan kebijakan yang adil dan berkelanjutan, sehingga skema PJLH dan Biaya Jasa Penggunaan Sumber Daya Air (BJPSDA) bisa berjalan seiring.
Direktur Eksekutif Rekonvasi Bhumi, Nana Prayatna, menjelaskan bahwa perbedaan aturan antara KLHK dan PUPR menjadi penyebab utama terhentinya kompensasi dari PT Krakatau Tirta Industri (KTI) ke masyarakat hulu.
“Sekarang pembayaran dialihkan ke Perum Jasa Tirta II, tapi mereka tidak melanjutkan program jasa lingkungan,” ungkap Nana.
Menurut riset FKDC, hal ini membuat motivasi warga menurun. Bahkan ada yang berniat menebang pohon karena tak lagi mendapat insentif.
“Padahal pohon-pohon itu penting untuk menjaga debit air sungai Cidanau, sumber utama air baku industri di Cilegon,” tambahnya.
Program PJLH di DAS Cidanau sudah berjalan selama lebih dari 20 tahun. Program ini berperan besar dalam menjaga kualitas air dan mencegah deforestasi di kawasan hulu.
Dengan dukungan kebijakan yang sejalan antara pusat dan daerah, diharapkan upaya pelestarian lingkungan dan penyediaan air bersih tetap terjaga, baik untuk masyarakat maupun industri. (Red)