SERANG, – Gubernur Banten Andra Soni meninjau rencana pembangunan Frontage Flyover Unyur di Kota Serang. Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang menyiapkan anggaran sebesar Rp 25 miliar dalam APBD 2026 untuk mempercepat penanganan kemacetan di jalur Kaligandu–Unyur yang kerap terjadi akibat perlintasan kereta api.
Andra Soni mengatakan, proyek frontage tersebut sejatinya telah direncanakan sejak beberapa tahun lalu, namun sempat tertunda karena keterbatasan anggaran. Flyover ini dirancang sebagai jalur alternatif yang memisahkan arus kendaraan dari lintasan kereta sehingga lalu lintas di kawasan itu diharapkan lebih lancar dan aman.
“Rencananya sudah lama, tapi terkendala fiskal,” ujar Andra Soni saat ditemui media, Rabu (19/11/2025).
Ia menegaskan bahwa setiap pembangunan infrastruktur di Banten harus dilakukan secara terukur dan mengutamakan kebutuhan masyarakat. Menurut dia, pemerintah provinsi berkomitmen memprioritaskan proyek yang memberikan dampak langsung bagi mobilitas warga.
“Yang paling bermanfaat untuk masyarakat harus didahulukan,” katanya.
Wali Kota Serang Budi Rustandi menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan frontage tersebut. Ia menjelaskan bahwa izin dari Kementerian Perhubungan dan PT Kereta Api Indonesia telah terbit sejak 2023, namun pelaksanaan proyek tertunda karena keterbatasan anggaran daerah.
“Kami terbantu sekali oleh provinsi. Kalau tidak dialihkan ke frontage, kemacetan bisa luar biasa,” ujarnya.
Kepala Dinas PUPR Banten Arlan Marzan menambahkan, alokasi anggaran Rp 25 miliar telah disiapkan untuk pembangunan frontage flyover pada 2026. Tender ditargetkan berlangsung pada Desember 2025 sehingga pekerjaan fisik dapat dimulai awal 2026.
Arlan menjelaskan, panjang flyover mencapai 280 meter dengan struktur jembatan sekitar 80 meter. Selama proses pembangunan, sebagian badan jalan akan ditutup dan rekayasa lalu lintas akan diinformasikan lebih awal kepada masyarakat.
“Desember tender, awal tahun mulai. Akan kami sosialisasikan,” katanya. (Red)



