Gubernur Banten Tegaskan Transformasi Jamkrida Jadi Perseroda Demi Tata Kelola yang Baik

SERANG, – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa transformasi PT Jamkrida Banten menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola yang transparan dan akuntabel.

Hal itu disampaikan Andra saat menjawab pandangan fraksi-fraksi DPRD Banten dalam Rapat Paripurna, Rabu (15/10/2025), terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan status hukum Jamkrida.

“Perubahan ini menjadi landasan hukum yang kuat bagi Jamkrida dalam memperkuat kinerja, meningkatkan kemanfaatan bagi UMKM, serta membangun manajemen yang profesional,” ujar Andra.

Ia berharap transformasi ini bisa mendukung pencapaian visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Banten dalam RPJMD 2025–2029. Selain itu, langkah ini juga menjadi bentuk penyesuaian terhadap ketentuan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.

Menanggapi pertanyaan fraksi DPRD soal seleksi jabatan di BUMD, Andra memastikan Pemprov Banten berpedoman pada Permendagri Nomor 37 Tahun 2018. Seleksi dilakukan secara terbuka dan diumumkan melalui laman resmi pemerintah.

“Direksi juga telah menyusun rencana bisnis lima tahunan, lengkap dengan rencana kerja dan anggaran tahunan yang diajukan dalam RUPS,” jelasnya.

Soal penambahan modal inti, Andra menyebut hal itu sesuai dengan POJK Nomor 11 Tahun 2025. Peraturan tersebut mewajibkan perusahaan penjaminan lingkup provinsi memiliki ekuitas minimal Rp100 miliar paling lambat 31 Desember 2028.

Saat ini, PT Jamkrida Banten telah memberikan layanan penjaminan kepada lebih dari 455 ribu pelaku UMKM. Pengawasan terhadap kinerja perusahaan dilakukan oleh Pemprov Banten bersama DPRD, Inspektorat, Itjen Kemendagri, hingga OJK.

“Sejauh ini kinerja Jamkrida sudah baik, tapi perlu dukungan, termasuk dari sisi permodalan. Transformasi ini kami yakini akan menjadikan perusahaan lebih modern, profesional, dan berorientasi hasil,” tutupnya. (Red)

Deni

Recent Posts

Irbansus Banten: Korupsi Berawal dari Kebiasaan Kecil, Guru Harus Jadi Teladan Integritas

TANGERANG, –Korupsi tidak selalu berawal dari penyalahgunaan anggaran bernilai miliaran rupiah. Kebiasaan yang kerap dianggap…

6 jam ago

Di Tengah APBD Banten Terus Menyusut, Anggaran Jasa Tenaga Ahli Malah Naik Hingga Rp55 Miliar

Bantenonline.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten terus mengalami penyusutan dalam tiga…

8 jam ago

25 Tahun Menanti, Warga Mekarsari Sambut Antusias Pembangunan Jembatan Bang Andra

SERANG, –Masyarakat Desa Mekarsari, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, menyambut antusias pembangunan Jembatan Piano yang digagas…

9 jam ago

Gubernur Andra Soni Sambut Banten Jadi Tuan Rumah HUT Ikatan Notaris Indonesia ke-118

SERANG, –Gubernur Banten Andra Soni menerima audiensi jajaran Ikatan Notaris Indonesia (INI) di Gedung Negara…

11 jam ago

Wagub Banten Laporkan Program Sekolah Gratis ke KSP Dudung

TANGERANG, –Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusuma melaporkan pelaksanaan Program Sekolah Gratis kepada Kepala Staf…

11 jam ago

Asda III Banten Buka Pelatihan Kepemimpinan, 159 ASN Ikuti PKA dan PKP

PANDEGLANG, –Asisten Daerah (Asda) III Provinsi Banten, Dr. Hj. Rina Dewiyanti, SE, MSi, membuka Pelatihan…

13 jam ago