TANGERANG SELATAN, – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan perlunya sistem pengelolaan sampah yang modern dan berbasis ekonomi sirkular untuk menjawab tantangan lingkungan di tengah pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi di Provinsi Banten.
Pernyataan itu disampaikan Andra saat meresmikan Material Recovery Facility (MRF) milik PT Jaya Real Property Tbk Bintaro Jaya di Tangerang Selatan, Rabu (26/11/2025). Fasilitas tersebut diharapkan menjadi katalis bagi peningkatan peran sektor swasta dalam pengelolaan sampah.
Tantangan Pengelolaan Sampah
Andra mengungkapkan, Banten saat ini memproduksi sekitar 8.126 ton sampah per hari. Dari jumlah itu, baru 13,4 persen atau 1.092 ton yang dapat dikelola dengan baik.
Sebaliknya, lebih dari separuh sampah, yakni sekitar 3.771 ton, masih ditimbun di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dengan metode open dumping yang rentan menimbulkan persoalan lingkungan. Sebagian lainnya dibakar atau dibuang secara ilegal.
“Oleh karena itu, sistem pengelolaan sampah yang modern dan berbasis ekonomi sirkular menjadi keharusan,” ujar Andra.
Apresiasi kepada Sektor Swasta
Gubernur mengapresiasi langkah Bintaro Jaya yang membangun fasilitas MRF. Menurut dia, keberadaan fasilitas itu menjadi tonggak penting keterlibatan sektor swasta dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih modern.
“Fasilitas ini bukan hanya memilah dan memproses sampah menjadi material bernilai ekonomi, tetapi juga menegaskan bahwa sektor swasta memiliki peran signifikan dalam mendorong transformasi menuju zero waste lifestyle,” kata Andra.
Dampak dan Mekanisme Kerja MRF
Ia berharap MRF dapat memberikan dampak luas, mulai dari mengurangi volume sampah ke TPA, meningkatkan kualitas lingkungan permukiman, mendukung pengembangan ekonomi sirkular, hingga mendorong partisipasi masyarakat.
“Keberhasilannya diharapkan dapat ditularkan ke lingkungan lainnya,” ujarnya.
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan, tantangan pengelolaan sampah di wilayahnya terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan keterbatasan kapasitas TPA. Karena itu, penanganan sampah membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat, bukan hanya pemerintah.
Skala dan Kapasitas Fasilitas
MRF Bintaro Jaya berdiri di atas lahan 1,4 hektare dan beroperasi dengan prinsip pemanfaatan sampah domestik menjadi material bernilai ekonomi. Fasilitas tersebut mampu mengolah hingga 60 ton sampah per hari.
Wakil Direktur Utama PT Jaya Real Property Tbk, Sutopo Kristanto, menjelaskan bahwa sampah akan dipilah menjadi organik dan anorganik untuk kemudian diolah secara mandiri maupun melalui kerja sama dengan pihak ketiga.
“Fasilitas ini dapat menyelesaikan timbunan sampah di kawasan Bintaro Jaya. Tidak ada pembuangan ke TPA atau zero waste, dan tidak ada sampah yang menginap di MRF,” tutur Sutopo.
Fasilitas tersebut juga dirancang agar tidak menimbulkan bau, didukung peralatan produksi lokal Banten—mulai dari konveyor, mesin pilah organik, mesin cacah, mesin pres, hingga mesin pirolisis. Operasional sehari-hari menyerap hingga 100 tenaga kerja lokal. (Red)



