CILEGON, – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja (K3) sebagai fondasi dalam mewujudkan dunia industri yang berkelanjutan di Provinsi Banten. Menurut dia, keselamatan kerja harus menjadi prioritas bersama seluruh pemangku kepentingan.
Hal itu disampaikan Andra saat memimpin Apel Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional tingkat Provinsi Banten Tahun 2026 di Stadion Krakatau Steel, Kota Cilegon, Selasa (10/2/2026).
Apel tersebut mengusung tema “Membangun Ekosistem Pengelolaan K3 Nasional yang Profesional, Andal, dan Kolaboratif.”
Dalam kesempatan itu, Andra membacakan sambutan Menteri Ketenagakerjaan RI Yassierli. Ia menekankan bahwa peringatan Bulan K3 menjadi momentum untuk meneguhkan komitmen melindungi tenaga kerja Indonesia serta membangun lingkungan kerja yang aman, sehat, produktif, dan bermartabat.
“Indonesia merupakan negara besar dengan 146,54 juta pekerja, puluhan ribu perusahaan, serta jutaan aktivitas kerja. Para pekerja menghadapi tingkat risiko yang beragam,” ujar Andra saat membacakan sambutan menteri.
Ia menambahkan, pengelolaan K3 yang baik berdampak langsung terhadap perlindungan tenaga kerja, peningkatan moral dan kepercayaan pekerja, produktivitas perusahaan, hingga daya saing nasional.
Andra juga menyinggung masih tingginya angka kecelakaan kerja yang terlapor secara nasional pada 2024. Kondisi tersebut, menurut dia, menjadi alarm adanya celah dalam sistem keselamatan, baik di tingkat perusahaan maupun nasional.
“Kecelakaan kerja bukan semata-mata kegagalan teknis, melainkan kegagalan sistem. K3 bukan hanya kewajiban regulasi, tetapi nilai bahwa setiap pekerja berhak pulang dengan selamat,” kata Andra.
Ia menegaskan, produktivitas dan keselamatan harus berjalan beriringan, serta K3 merupakan tanggung jawab bersama seluruh pihak.
Kepada wartawan, Andra menyampaikan bahwa penerapan K3 tidak hanya penting bagi perlindungan pekerja, tetapi juga menjadi syarat utama keberlanjutan bisnis industri, khususnya di Banten.
“Sebagai negara yang ingin maju melalui sektor industri, K3 adalah sebuah persyaratan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten Septo Kalnadi mengatakan, Bulan K3 diperingati setiap tahun pada 12 Januari hingga 12 Februari dan telah berlangsung selama sekitar 45 tahun.
“K3 terus dibudayakan agar menjadi nilai dan kebiasaan yang melekat dalam standar operasional prosedur perusahaan,” kata Septo.
Apel K3 Nasional tingkat Provinsi Banten tersebut diikuti oleh 263 instansi dari unsur pemerintah, industri, dan asosiasi. Kegiatan juga diramaikan dengan pameran pelayanan dan perlengkapan K3 serta demonstrasi tim tanggap darurat. (Red)

