TANGERANG RAYA

DLHK Banten Segel Sejumlah Perusahaan yang Diduga Cemari Sungai Cisadane

TANGERANG, –Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten menyegel sejumlah perusahaan yang diduga menjadi sumber pencemaran Sungai Cisadane. Penyegelan dilakukan sebagai tindak lanjut instruksi Gubernur Banten Andra Soni terkait kondisi air sungai yang menghitam.

Kepala DLHK Provinsi Banten Dr. Wawan Gunawan, S.Sos, MSi mengatakan penyegelan dilakukan usai tim gabungan dari DLHK Provinsi Banten, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang, tenaga ahli DPRD, dan pemerhati lingkungan melakukan inspeksi di empat titik di sekitar bantaran Sungai Cisadane, Senin (20/7/2026).

“Dari hasil pengawasan, ada perusahaan laundry yang membuang limbah tidak sesuai ketentuan. Ada juga perusahaan pengolahan limbah plastik yang pengelolaan limbahnya tidak memenuhi aturan. Sementara satu perusahaan lainnya sudah tutup sebelum dilakukan tindakan,” kata Wawan kepada wartawan.

Wawan menegaskan, perusahaan yang telah memiliki izin lingkungan tetap akan diawasi untuk memastikan seluruh aktivitas pengelolaan limbah berjalan sesuai ketentuan.

Menurutnya, DLHK selanjutnya akan melakukan audit menyeluruh terhadap perusahaan-perusahaan yang diperiksa. Hasil audit tersebut akan dilaporkan kepada pimpinan sebagai dasar penentuan langkah lanjutan.

“Kami akan berkolaborasi dengan semua pihak agar penanganannya komprehensif. Hasil audit nanti akan kami laporkan dan menjadi dasar langkah berikutnya,” ujarnya.

Dinas LHK Provinsi Banten bersama tim DLH Kabupaten Tangerang melakukan penyegelan terhadap perusahaan yang diduga Cemari Sungai Cisadane.

Selain melakukan penindakan terhadap pelaku usaha, DLHK juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuang sampah maupun limbah domestik ke aliran Sungai Cisadane. Wawan menyebut limbah rumah tangga yang dibuang sembarangan turut menyebabkan pendangkalan sungai hingga membuat warna air berubah menjadi hitam.

Ia juga meminta pemerintah kabupaten/kota memperketat pengawasan kawasan permukiman dengan memastikan setiap pembangunan dilengkapi instalasi pengolahan air limbah (IPAL), sehingga limbah domestik tidak langsung mengalir ke Sungai Cisadane.

“Kami terus berkolaborasi dengan DLH Kabupaten Tangerang, tenaga ahli DPRD, serta pemerhati lingkungan agar penanganan pencemaran Sungai Cisadane berjalan maksimal,” pungkasnya. (Red)

Deni

Recent Posts

BPBD Banten Ajak Masyarakat Donasi Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

SERANG, –Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten mengajak masyarakat, dunia usaha, komunitas, organisasi kemasyarakatan,…

1 jam ago

Setelah 25 Tahun Menanti, Jembatan Piano di Serang Akhirnya Dibangun

SERANG, –Penantian panjang warga Desa Mekarsari, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, akhirnya berbuah hasil. Setelah sekitar…

2 jam ago

Mediasi Sengketa Ketenagakerjaan dan Dugaan Pelanggaran UU ITE Berakhir Damai

DEPOK, –Sengketa ketenagakerjaan yang disertai dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) berakhir…

19 jam ago

Momen Haru di SMK PGRI Pandeglang, Siswa Peluk Andra Soni Usai Rasakan Manfaat Sekolah Gratis

PANDEGLANG, –Suasana haru mewarnai kunjungan Gubernur Banten Andra Soni ke SMK PGRI Pandeglang, Senin (20/7/2026).…

20 jam ago

Hadiri Lomba Hari Anak Nasional 2026, Bupati Dewi: Anak Investasi Masa Depan Bangsa

PANDEGLANG, – Ratusan anak dari berbagai wilayah di Kabupaten Pandeglang mengikuti Lomba Hari Anak Nasional…

21 jam ago

Kemenangan Spanyol dan Jejak Andalusia: Ketika Sejarah Bertemu Prestasi Sepak Bola

Oleh: H. Asep Mulyana alias Hajirocker Dominasi Spanyol di sepak bola dunia tak hanya dapat…

1 hari ago