TANGERANG RAYA

DLHK Banten Segel Sejumlah Perusahaan yang Diduga Cemari Sungai Cisadane

TANGERANG, –Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten menyegel sejumlah perusahaan yang diduga menjadi sumber pencemaran Sungai Cisadane. Penyegelan dilakukan sebagai tindak lanjut instruksi Gubernur Banten Andra Soni terkait kondisi air sungai yang menghitam.

Kepala DLHK Provinsi Banten Dr. Wawan Gunawan, S.Sos, MSi mengatakan penyegelan dilakukan usai tim gabungan dari DLHK Provinsi Banten, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang, tenaga ahli DPRD, dan pemerhati lingkungan melakukan inspeksi di empat titik di sekitar bantaran Sungai Cisadane, Senin (20/7/2026).

“Dari hasil pengawasan, ada perusahaan laundry yang membuang limbah tidak sesuai ketentuan. Ada juga perusahaan pengolahan limbah plastik yang pengelolaan limbahnya tidak memenuhi aturan. Sementara satu perusahaan lainnya sudah tutup sebelum dilakukan tindakan,” kata Wawan kepada wartawan.

Wawan menegaskan, perusahaan yang telah memiliki izin lingkungan tetap akan diawasi untuk memastikan seluruh aktivitas pengelolaan limbah berjalan sesuai ketentuan.

Menurutnya, DLHK selanjutnya akan melakukan audit menyeluruh terhadap perusahaan-perusahaan yang diperiksa. Hasil audit tersebut akan dilaporkan kepada pimpinan sebagai dasar penentuan langkah lanjutan.

“Kami akan berkolaborasi dengan semua pihak agar penanganannya komprehensif. Hasil audit nanti akan kami laporkan dan menjadi dasar langkah berikutnya,” ujarnya.

Dinas LHK Provinsi Banten bersama tim DLH Kabupaten Tangerang melakukan penyegelan terhadap perusahaan yang diduga Cemari Sungai Cisadane.

Selain melakukan penindakan terhadap pelaku usaha, DLHK juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuang sampah maupun limbah domestik ke aliran Sungai Cisadane. Wawan menyebut limbah rumah tangga yang dibuang sembarangan turut menyebabkan pendangkalan sungai hingga membuat warna air berubah menjadi hitam.

Ia juga meminta pemerintah kabupaten/kota memperketat pengawasan kawasan permukiman dengan memastikan setiap pembangunan dilengkapi instalasi pengolahan air limbah (IPAL), sehingga limbah domestik tidak langsung mengalir ke Sungai Cisadane.

“Kami terus berkolaborasi dengan DLH Kabupaten Tangerang, tenaga ahli DPRD, serta pemerhati lingkungan agar penanganan pencemaran Sungai Cisadane berjalan maksimal,” pungkasnya. (Red)

Deni

Recent Posts

Kokolot Baduy Saidi Putra Meninggal Dunia, Gubernur Banten Sampaikan Duka

LEBAK, – Kokolot Baduy atau tokoh masyarakat Baduy, Saidi Putra, meninggal dunia pada Jumat (4/9/2026).…

6 jam ago

Rutan Pandeglang Rutin Periksa Kesehatan Warga Binaan, Deteksi Penyakit Sejak Dini

PANDEGLANG, – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pandeglang rutin melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap warga…

12 jam ago

Gubernur Banten Turun Tangan, Sengketa TKIP-SDIP Pamulang Akan Dimediasi

TANGSEL, - Gubernur Banten Andra Soni turun tangan menyikapi sengketa kepemilikan dan pengelolaan TK Islam…

1 hari ago

Didesak Teken Pakta Integritas, Tiga Pimpinan DPRD Pandeglang Temui Ratusan Mahasiswa

PANDEGLANG, – Tiga pimpinan DPRD Kabupaten Pandeglang turun langsung menemui sedikitnya 200 mahasiswa yang tergabung…

1 hari ago

Mahasiswa Pandeglang Soroti PAD dan Anggaran DPRD Rp1,1 Miliar: Jangan Cuma Nikmati Fasilitas!

PANDEGLANG, – Aliansi Mahasiswa Pandeglang Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten…

1 hari ago

KONI Tangsel Tegaskan Tiga Kendaraan Operasional Dipakai Untuk Pembinaan Olahraga

Bantenonline.com — Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) angkat bicara terkait pengadaan…

1 hari ago