TANGERANG RAYA

DLHK Banten Segel Sejumlah Perusahaan yang Diduga Cemari Sungai Cisadane

TANGERANG, –Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten menyegel sejumlah perusahaan yang diduga menjadi sumber pencemaran Sungai Cisadane. Penyegelan dilakukan sebagai tindak lanjut instruksi Gubernur Banten Andra Soni terkait kondisi air sungai yang menghitam.

Kepala DLHK Provinsi Banten Dr. Wawan Gunawan, S.Sos, MSi mengatakan penyegelan dilakukan usai tim gabungan dari DLHK Provinsi Banten, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang, tenaga ahli DPRD, dan pemerhati lingkungan melakukan inspeksi di empat titik di sekitar bantaran Sungai Cisadane, Senin (20/7/2026).

“Dari hasil pengawasan, ada perusahaan laundry yang membuang limbah tidak sesuai ketentuan. Ada juga perusahaan pengolahan limbah plastik yang pengelolaan limbahnya tidak memenuhi aturan. Sementara satu perusahaan lainnya sudah tutup sebelum dilakukan tindakan,” kata Wawan kepada wartawan.

Wawan menegaskan, perusahaan yang telah memiliki izin lingkungan tetap akan diawasi untuk memastikan seluruh aktivitas pengelolaan limbah berjalan sesuai ketentuan.

Menurutnya, DLHK selanjutnya akan melakukan audit menyeluruh terhadap perusahaan-perusahaan yang diperiksa. Hasil audit tersebut akan dilaporkan kepada pimpinan sebagai dasar penentuan langkah lanjutan.

“Kami akan berkolaborasi dengan semua pihak agar penanganannya komprehensif. Hasil audit nanti akan kami laporkan dan menjadi dasar langkah berikutnya,” ujarnya.

Dinas LHK Provinsi Banten bersama tim DLH Kabupaten Tangerang melakukan penyegelan terhadap perusahaan yang diduga Cemari Sungai Cisadane.

Selain melakukan penindakan terhadap pelaku usaha, DLHK juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuang sampah maupun limbah domestik ke aliran Sungai Cisadane. Wawan menyebut limbah rumah tangga yang dibuang sembarangan turut menyebabkan pendangkalan sungai hingga membuat warna air berubah menjadi hitam.

Ia juga meminta pemerintah kabupaten/kota memperketat pengawasan kawasan permukiman dengan memastikan setiap pembangunan dilengkapi instalasi pengolahan air limbah (IPAL), sehingga limbah domestik tidak langsung mengalir ke Sungai Cisadane.

“Kami terus berkolaborasi dengan DLH Kabupaten Tangerang, tenaga ahli DPRD, serta pemerhati lingkungan agar penanganan pencemaran Sungai Cisadane berjalan maksimal,” pungkasnya. (Red)

Deni

Recent Posts

Kapolsek Munjul Gerak Cepet Tindaklanjuti Keluhan Warga soal Aktivitas Tambang CV Menara Biru Resources

PANDEGLANG, – Kapolsek Munjul, Polres Pandeglang, Iptu Aep Wahyudin bersama unsur Muspika Kecamatan Munjul menggelar…

22 jam ago

Antisipasi Banjir dan Gagal Panen, Mulyadi Jayabaya Temui Airlangga

JAKARTA, – Ancaman gagal panen mengintai petani saat Indonesia beralih dari kemarau panjang akibat El…

2 hari ago

Forum PAKSI API Banten Tekankan Pentingnya Tanamkan Integritas Berkelanjutan

PANDEGLANG, - Ketua Forum PAKSI API Provinsi Banten, Ratu Syafitri, menekankan pentingnya menanamkan nilai-nilai integritas…

2 hari ago

Polisi Razia THM di Carita Pandeglang, 18 Botol Miras Disita

PANDEGLANG, – Polisi menggelar razia tempat hiburan malam (THM) di Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, Banten.…

2 hari ago

INAKOR Banten Desak Dugaan Material Ilegal di Tol Serang–Panimbang Diusut

PANDEGLANG, – Dugaan penggunaan tanah merah yang berasal dari pertambangan tanpa izin dalam proyek Jalan…

3 hari ago

Truk Tambang Sumbu Tiga Masih Bebas Masuk Kota Pandeglang, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

PANDEGLANG, – Truk sumbu tiga bermuatan material tambang masih bebas melintas di kawasan perkotaan dan…

3 hari ago