PANDEGLANG, – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten merespons cepat keluhan warga terkait lampu merah di perempatan Majasari, Kabupaten Pandeglang. Dishub Banten menyebut telah berkoordinasi dengan Satlantas Polres Pandeglang dan Dishub Pandeglang untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.
“Kami akan tindak lanjuti soal traffic light di Majasari Pandeglang itu,” kata Kepala Dishub Provinsi Banten, Tri Nurtopo, kepada media, Sabtu (6/12/2025) melalui sambungan teleponnya.
Tri mengatakan dirinya telah memerintahkan jajaran Dishub untuk melakukan pengecekan langsung di lokasi. Hasil pengecekan sementara menunjukkan lampu lalu lintas berfungsi normal.
“Dari hasil pengecekan di lapangan, lampu kondisi normal. Pengaturan traffic light hanya dua phase, itu kesepakatan antara Dishub Banten, Dishub Pandeglang, dan Polres Pandeglang. Kami siap evaluasi kembali,” ujarnya.

Sebelumnya, warga mengeluhkan lampu merah di perempatan Majasari karena dianggap kerap memicu kecelakaan dan kemacetan. Pengaturan yang dinilai tidak sesuai standar membuat lampu hijau dari dua arah sering menyala bersamaan.
“Dari arah Labuan–Pandeglang dan Pandeglang–Labuan sama-sama hijau. Akhirnya kendaraan yang mau belok kanan ke arah Cikole atau Stadion Badak saling bertumpukan. Itu yang bikin macet dan chaos,” ujar Sudar, warga Pandeglang.
Menurut Sudar, kondisi tersebut sudah berlangsung lama namun tidak kunjung diperbaiki.
“Sepengetahuan saya, lampu merah Majasari sudah lama begitu. Tidak ada perbaikan dari Dishub,” katanya. (Red)



