SERANG, –Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan Mobil Pendampingan On The Spot Layanan Terintegrasi (POLI) Perizinan untuk memudahkan layanan usaha bagi masyarakat.
Program ini resmi diluncurkan Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Deden Apriandhi Hartawan di Halaman Pasar Baros, Kabupaten Serang, Senin (6/4/2026).
POLI Perizinan merupakan inisiatif Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk mendekatkan layanan, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Kehadiran layanan ini langsung disambut positif para pedagang. Salah satunya Iwan Setiawan (42), pedagang sembako di Pasar Baros. Ia mengaku terbantu dalam pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB).
“Alhamdulillah, sangat membantu pedagang. Apalagi sekarang tidak terbatas dan diperbolehkan siapa pun,” ujar Iwan.
Menurutnya, NIB sangat dibutuhkan pedagang, termasuk untuk mengakses distribusi Minyakita melalui Bulog.
“Sangat memudahkan masyarakat. Untuk kebutuhan ke depan, apalagi di bidang sembako, karena Minyakita itu pengecer harus ambil ke Bulog dan salah satu syaratnya pakai NIB,” jelasnya.
Hal serupa disampaikan Nurhayati (37), pedagang lainnya. Ia mengaku proses pembuatan NIB melalui layanan POLI sangat cepat.
“Tadi saya mengurus sekitar 15 menit sudah beres. Alhamdulillah sudah jadi NIB. Mudah-mudahan program ini bisa terus membantu pedagang,” katanya.
Sementara itu, Deden Apriandhi berharap layanan ini bisa dimanfaatkan secara luas oleh pelaku usaha. Ia menegaskan seluruh layanan diberikan secara gratis.
“Mudah-mudahan ini diketahui seluruh pelaku usaha agar segera mendaftar. Ini semua gratis, tidak bayar. Tinggal datang ke stan yang sudah disiapkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, program ini juga menjadi bagian strategi Pemprov Banten dalam mendorong investasi, khususnya Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).
“Kita mendatangi pasar-pasar untuk mempermudah akses layanan. Dengan banyaknya pemilik NIB, peluang investasi juga semakin terbuka,” katanya.
Di lokasi yang sama, Kepala DPMPTSP Banten Virgojanti mengatakan POLI Perizinan akan menyasar berbagai sektor, mulai dari pasar tradisional hingga industri kecil.
“Karena tidak semua masyarakat bisa datang ke mal pelayanan, maka kita yang mendekatkan layanan. Kita juga berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota,” ujarnya.
Ia juga membuka peluang bagi kelompok usaha yang ingin menghadirkan layanan POLI di wilayahnya.
“Silakan ajukan permohonan. Nanti tim kami akan turun langsung ke lokasi,” katanya.
Selain layanan perizinan, POLI juga menyediakan konsultasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) bagi pelaku usaha.
“Kami juga melayani konsultasi LKPM. Semoga layanan ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya,” pungkasnya.
Dalam peluncuran tersebut turut hadir Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas, perwakilan Perum BULOG Kanwil DKI Jakarta dan Banten, serta sejumlah kepala OPD Pemprov Banten. (Red)

