LAYANAN PUBLIK

Cegah Defisit, Pemkot Cilegon Koreksi APBD Perubahan hingga Rp120 Miliar

CILEGON – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melakukan langkah korektif terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025 dengan memangkas proyeksi pendapatan dan belanja yang dinilai tidak rasional. Total koreksi mencapai sekitar Rp120 miliar, sebagai upaya mencegah terulangnya defisit anggaran seperti tahun sebelumnya.

Walikota Cilegon Robinsar mengatakan, penyesuaian ini merupakan langkah realistis untuk menjaga agar keuangan daerah tetap sehat dan terkelola secara bertanggung jawab. Ia menegaskan, pemerintah tidak ingin kembali menghadapi situasi defisit yang dapat berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

“Kalau terjadi defisit, masyarakat yang jadi korban. Saya tidak mau honor guru ngaji, kader, RT/RW, dan pembayaran pihak ketiga tertunda atau menjadi hutang,” ujar Robinsar, Jumat (3/10/2025).

Ia menambahkan, koreksi dilakukan tidak hanya pada sisi pendapatan yang dinilai terlalu optimistis, tetapi juga terhadap belanja yang dianggap tidak memiliki dampak langsung pada kebutuhan publik.

“Pendapatan yang tidak realistis tidak perlu dijadikan patokan, dan belanja yang tidak menyentuh masyarakat akan kami pangkas. Semua demi menjaga keuangan daerah tetap stabil,” tegasnya.

Berdasarkan hasil pembahasan, nilai APBD Perubahan 2025 yang semula mencapai Rp2,282 triliun kini disesuaikan menjadi Rp2,175 triliun, atau berkurang sekitar Rp107,6 miliar.

Pelaksana Tugas Kepala Bappeda Kota Cilegon Syafrudin menjelaskan, pengurangan anggaran semula direncanakan mencapai Rp124,5 miliar, namun setelah evaluasi disesuaikan menjadi Rp107,6 miliar karena adanya beberapa belanja wajib yang tidak bisa dieliminasi.

“Salah satunya adalah tambahan belanja untuk program Jaminan Kesehatan Universal Health Coverage (UHC) yang menjadi prioritas pemerintah,” jelasnya.

Di sisi lain, Pemkot Cilegon mencatat adanya tambahan potensi pendapatan daerah, khususnya dari sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang meningkat sekitar Rp17 miliar.

“Dengan tambahan potensi pendapatan itu, koreksi belanja akhirnya menyesuaikan dari semula Rp120 miliar menjadi Rp107 miliar,” tambah Syafrudin.

Melalui langkah koreksi ini, Pemkot Cilegon berupaya memastikan seluruh kebijakan anggaran berjalan secara efisien, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat tanpa menimbulkan beban keuangan baru bagi daerah.

redaksi

Recent Posts

Kunjungi Kasepuhan Citorek, Ahmad Fauzi Janji Dorong RUU Perlindungan Masyarakat Adat

LEBAK, –Anggota DPR RI Drs. Ahmad Fauzi menegaskan komitmennya untuk mendorong percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang…

1 jam ago

Dewan PKS Abdul Azis Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Cibaliung

PANDEGLANG, –Anggota DPRD Pandeglang Fraksi PKS, Abdul Azis, menyalurkan bantuan material bangunan kepada korban kebakaran…

2 jam ago

Komisi IV DPRD Pandeglang Desak Polisi dan Inspektorat Usut Kasus Obat Keras Hilang di RSUD Aulia Menes

PANDEGLANG, –Komisi IV DPRD Kabupaten Pandeglang mendesak kepolisian dan Inspektorat mengusut tuntas kasus hilangnya ratusan…

15 jam ago

DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wagub Banten Sebut Sinergi Antar Lembaga Berbuah WTP 10 Kali

SERANG, –DPRD Provinsi Banten menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran…

17 jam ago

Hadiri Raker APPSI, Andra Soni Sebut UMKM Jadi Kunci Penguatan Ekonomi Daerah

LOMBOK BARAT, –Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Banten dalam memperkuat pemberdayaan usaha…

17 jam ago

KH Aman Syairi AS Wafat, Alumni STAI Babunnajah: Kami Kehilangan Guru dan Sosok Orang Tua

PANDEGLANG, –Kabar duka datang dari dunia pendidikan Islam dan Nahdlatul Ulama (NU) di Banten. Ulama…

20 jam ago