LAYANAN PUBLIK

Cegah Defisit, Pemkot Cilegon Koreksi APBD Perubahan hingga Rp120 Miliar

CILEGON – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melakukan langkah korektif terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025 dengan memangkas proyeksi pendapatan dan belanja yang dinilai tidak rasional. Total koreksi mencapai sekitar Rp120 miliar, sebagai upaya mencegah terulangnya defisit anggaran seperti tahun sebelumnya.

Walikota Cilegon Robinsar mengatakan, penyesuaian ini merupakan langkah realistis untuk menjaga agar keuangan daerah tetap sehat dan terkelola secara bertanggung jawab. Ia menegaskan, pemerintah tidak ingin kembali menghadapi situasi defisit yang dapat berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

“Kalau terjadi defisit, masyarakat yang jadi korban. Saya tidak mau honor guru ngaji, kader, RT/RW, dan pembayaran pihak ketiga tertunda atau menjadi hutang,” ujar Robinsar, Jumat (3/10/2025).

Ia menambahkan, koreksi dilakukan tidak hanya pada sisi pendapatan yang dinilai terlalu optimistis, tetapi juga terhadap belanja yang dianggap tidak memiliki dampak langsung pada kebutuhan publik.

“Pendapatan yang tidak realistis tidak perlu dijadikan patokan, dan belanja yang tidak menyentuh masyarakat akan kami pangkas. Semua demi menjaga keuangan daerah tetap stabil,” tegasnya.

Berdasarkan hasil pembahasan, nilai APBD Perubahan 2025 yang semula mencapai Rp2,282 triliun kini disesuaikan menjadi Rp2,175 triliun, atau berkurang sekitar Rp107,6 miliar.

Pelaksana Tugas Kepala Bappeda Kota Cilegon Syafrudin menjelaskan, pengurangan anggaran semula direncanakan mencapai Rp124,5 miliar, namun setelah evaluasi disesuaikan menjadi Rp107,6 miliar karena adanya beberapa belanja wajib yang tidak bisa dieliminasi.

“Salah satunya adalah tambahan belanja untuk program Jaminan Kesehatan Universal Health Coverage (UHC) yang menjadi prioritas pemerintah,” jelasnya.

Di sisi lain, Pemkot Cilegon mencatat adanya tambahan potensi pendapatan daerah, khususnya dari sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang meningkat sekitar Rp17 miliar.

“Dengan tambahan potensi pendapatan itu, koreksi belanja akhirnya menyesuaikan dari semula Rp120 miliar menjadi Rp107 miliar,” tambah Syafrudin.

Melalui langkah koreksi ini, Pemkot Cilegon berupaya memastikan seluruh kebijakan anggaran berjalan secara efisien, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat tanpa menimbulkan beban keuangan baru bagi daerah.

redaksi

Recent Posts

IHSG Anjlok 11,9 Persen, Ketua Umum DPP KNPI Serukan Gerakan Borong Saham

JAKARTA, – Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Pusat Dr. Ali Hanafiah, SE,…

21 menit ago

Kapolda Banten Gandeng GPPMI, Pemuda Diajak Jadi Garda Persatuan dan Kamtibmas

SERANG, – Kapolda Banten Irjen Pol Hendra Kurniawan mengajak generasi muda berperan aktif menjaga persatuan…

4 jam ago

PWI-Lemhannas Perkuat Ketahanan Nasional, Wartawan Diminta Tak Terjebak Perang Informasi

JAKARTA, – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI memperkuat barisan…

6 jam ago

Hari Pertama Jabat Kapolda, Hendra Rangkul PWI Banten

SERANG, – Baru hari pertama menjabat Kapolda Banten, Irjen Pol Hendra Kurniawan langsung merangkul insan…

6 jam ago

Gubernur Andra Soni dan Kapolda Banten Kompak, Pelayanan Rakyat Jadi Prioritas

SERANG, – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dan Polda Banten memperkuat sinergi. Targetnya jelas, pembangunan daerah…

6 jam ago

Kapolda-Danrem Kompak, Banten Harus Aman dan Pembangunan Jalan

SERANG, – Sinergitas TNI-Polri di Banten terus diperkuat. Kapolda Banten Irjen Pol Hendra Kurniawan bersilaturahmi…

7 jam ago