LAYANAN PUBLIK

Cegah Defisit, Pemkot Cilegon Koreksi APBD Perubahan hingga Rp120 Miliar

CILEGON – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melakukan langkah korektif terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025 dengan memangkas proyeksi pendapatan dan belanja yang dinilai tidak rasional. Total koreksi mencapai sekitar Rp120 miliar, sebagai upaya mencegah terulangnya defisit anggaran seperti tahun sebelumnya.

Walikota Cilegon Robinsar mengatakan, penyesuaian ini merupakan langkah realistis untuk menjaga agar keuangan daerah tetap sehat dan terkelola secara bertanggung jawab. Ia menegaskan, pemerintah tidak ingin kembali menghadapi situasi defisit yang dapat berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

“Kalau terjadi defisit, masyarakat yang jadi korban. Saya tidak mau honor guru ngaji, kader, RT/RW, dan pembayaran pihak ketiga tertunda atau menjadi hutang,” ujar Robinsar, Jumat (3/10/2025).

Ia menambahkan, koreksi dilakukan tidak hanya pada sisi pendapatan yang dinilai terlalu optimistis, tetapi juga terhadap belanja yang dianggap tidak memiliki dampak langsung pada kebutuhan publik.

“Pendapatan yang tidak realistis tidak perlu dijadikan patokan, dan belanja yang tidak menyentuh masyarakat akan kami pangkas. Semua demi menjaga keuangan daerah tetap stabil,” tegasnya.

Berdasarkan hasil pembahasan, nilai APBD Perubahan 2025 yang semula mencapai Rp2,282 triliun kini disesuaikan menjadi Rp2,175 triliun, atau berkurang sekitar Rp107,6 miliar.

Pelaksana Tugas Kepala Bappeda Kota Cilegon Syafrudin menjelaskan, pengurangan anggaran semula direncanakan mencapai Rp124,5 miliar, namun setelah evaluasi disesuaikan menjadi Rp107,6 miliar karena adanya beberapa belanja wajib yang tidak bisa dieliminasi.

“Salah satunya adalah tambahan belanja untuk program Jaminan Kesehatan Universal Health Coverage (UHC) yang menjadi prioritas pemerintah,” jelasnya.

Di sisi lain, Pemkot Cilegon mencatat adanya tambahan potensi pendapatan daerah, khususnya dari sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang meningkat sekitar Rp17 miliar.

“Dengan tambahan potensi pendapatan itu, koreksi belanja akhirnya menyesuaikan dari semula Rp120 miliar menjadi Rp107 miliar,” tambah Syafrudin.

Melalui langkah koreksi ini, Pemkot Cilegon berupaya memastikan seluruh kebijakan anggaran berjalan secara efisien, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat tanpa menimbulkan beban keuangan baru bagi daerah.

redaksi

Recent Posts

Tak Sekadar Kejar Target, Andra Soni Ingin Semua Warga Banten Sehat Lewat CKG

TANGERANG, – Gubernur Banten Andra Soni tak ingin Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) hanya sekadar…

14 menit ago

Balik ke Sekolah, Mentrans Iftitah Jadi Pembina Upacara Saya Datang Sebagai Alumni, Bukan Menteri

PANDEGLANG, – Ada yang spesial dari kunjungan Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara ke SMP…

8 jam ago

DPRD Pandeglang Acungi Jempol TNI AD Bangun Jalan 18 Km di Cimanggu

PANDEGLANG, – TNI Angkatan Darat (AD) kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat. Sebanyak 18 kilometer jalan…

9 jam ago

105 Siswa Banten Dibidik Tembus Kampus Dunia Lewat Program Super Camp

PANDEGLANG, – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tak mau talenta muda daerah hanya jago kandang. Sebanyak…

1 hari ago

Buka Turnamen Catur Pelajar, Dimyati Ingin Lahir Grandmaster dari Banten

TANGERANG, – Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah punya harapan besar dari turnamen catur pelajar…

1 hari ago

Buka POMPROV Banten 2026, Andra Soni: Cetak Juara Tak Bisa Instan, Harus Dimulai dari Pembinaan

CILEGON, – Gubernur Banten Andra Soni punya ambisi besar di dunia olahraga. Dia ingin prestasi…

2 hari ago