LAYANAN PUBLIK

Cegah Defisit, Pemkot Cilegon Koreksi APBD Perubahan hingga Rp120 Miliar

CILEGON – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melakukan langkah korektif terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025 dengan memangkas proyeksi pendapatan dan belanja yang dinilai tidak rasional. Total koreksi mencapai sekitar Rp120 miliar, sebagai upaya mencegah terulangnya defisit anggaran seperti tahun sebelumnya.

Walikota Cilegon Robinsar mengatakan, penyesuaian ini merupakan langkah realistis untuk menjaga agar keuangan daerah tetap sehat dan terkelola secara bertanggung jawab. Ia menegaskan, pemerintah tidak ingin kembali menghadapi situasi defisit yang dapat berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

“Kalau terjadi defisit, masyarakat yang jadi korban. Saya tidak mau honor guru ngaji, kader, RT/RW, dan pembayaran pihak ketiga tertunda atau menjadi hutang,” ujar Robinsar, Jumat (3/10/2025).

Ia menambahkan, koreksi dilakukan tidak hanya pada sisi pendapatan yang dinilai terlalu optimistis, tetapi juga terhadap belanja yang dianggap tidak memiliki dampak langsung pada kebutuhan publik.

“Pendapatan yang tidak realistis tidak perlu dijadikan patokan, dan belanja yang tidak menyentuh masyarakat akan kami pangkas. Semua demi menjaga keuangan daerah tetap stabil,” tegasnya.

Berdasarkan hasil pembahasan, nilai APBD Perubahan 2025 yang semula mencapai Rp2,282 triliun kini disesuaikan menjadi Rp2,175 triliun, atau berkurang sekitar Rp107,6 miliar.

Pelaksana Tugas Kepala Bappeda Kota Cilegon Syafrudin menjelaskan, pengurangan anggaran semula direncanakan mencapai Rp124,5 miliar, namun setelah evaluasi disesuaikan menjadi Rp107,6 miliar karena adanya beberapa belanja wajib yang tidak bisa dieliminasi.

“Salah satunya adalah tambahan belanja untuk program Jaminan Kesehatan Universal Health Coverage (UHC) yang menjadi prioritas pemerintah,” jelasnya.

Di sisi lain, Pemkot Cilegon mencatat adanya tambahan potensi pendapatan daerah, khususnya dari sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang meningkat sekitar Rp17 miliar.

“Dengan tambahan potensi pendapatan itu, koreksi belanja akhirnya menyesuaikan dari semula Rp120 miliar menjadi Rp107 miliar,” tambah Syafrudin.

Melalui langkah koreksi ini, Pemkot Cilegon berupaya memastikan seluruh kebijakan anggaran berjalan secara efisien, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat tanpa menimbulkan beban keuangan baru bagi daerah.

redaksi

Recent Posts

Raksasa Baja China Lirik Banten, Andra Soni Yakin Ekonomi Terdongkrak

CILEGON, –Gubernur Banten Andra Soni optimistis masuknya investor baja raksasa asal Provinsi Hebei, China, bakal…

12 menit ago

Kodim Pandeglang Bantah Libatkan Pihak Ketiga dalam Pembangunan KDMP

PANDEGLANG, –Kodim 0601 Pandeglang membantah kabar keterlibatan pihak ketiga dalam proyek pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah…

6 jam ago

5 Pejabat Eselon II di Pandeglang Dilantik Bupati Dewi

PANDEGLANG, –Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani melantik dan mengambil sumpah jabatan lima pejabat eselon IIb…

6 jam ago

Fraksi PKS DPRD Pandeglang Apresiasi Kinerja Suaedi, Harap Sekwan Baru Punya Komunikasi Baik

PANDEGLANG, –Fraksi PKS DPRD Pandeglang mengapresiasi kinerja Suaedi Kurdiatna yang akan memasuki masa purna bakti…

21 jam ago

Gubernur Andra Soni Kukuhkan Forum CSR Banten, Tekankan Sinergi dengan Program Pemerintah

SERANG, –Gubernur Banten menegaskan Forum Tanggung Jawab Sosial, Kemitraan, dan Bina Lingkungan Perusahaan (TJSKBLP) atau…

22 jam ago

Penerus Banten Apresiasi Capaian 10 Tahun Beruntun WTP Pemprov Banten

  Serang — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali mengukuhkan posisinya sebagai salah satu daerah dengan…

24 jam ago