TANGERANG RAYA

BRIN Bikin Resah, Warga Muncul Geram Papan Penutupan Jalan Serpong–Parung Dipasang Diam-Diam

TANGERANG SELATAN — Polemik antara Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan warga di sekitar kawasan Puspitek Serpong kembali memanas. Warga Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, dibuat resah setelah pihak BRIN diketahui memasang papan pengumuman diduga berisi informasi penutupan Jalan Serpong–Parung pada Kamis (9/10/2025) dini hari.

Langkah BRIN tersebut memicu kemarahan warga. Mereka menilai tindakan itu dilakukan secara sepihak dan tanpa koordinasi dengan pemerintah daerah. Padahal, akses Jalan Serpong–Parung yang melintasi kawasan BRIN merupakan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor: 620/Kep.16-Huk/2023 tentang Penetapan Status Fungsi dan Kelas Jalan Provinsi Banten.

Berdasarkan pantauan di lapangan, papan pengumuman dipasang di dekat portal kawasan perbatasan BRIN, dengan pengawasan ketat dari pihak keamanan internal lembaga tersebut serta sejumlah aparat kepolisian.

Meski sudah berdiri kokoh, papan tersebut masih tertutup kain hitam. Namun, seorang petugas BRIN yang enggan disebutkan namanya membenarkan bahwa plang itu memang berisi informasi terkait penutupan jalan.

“Iya,” kata petugas BRIN singkat saat dikonfirmasi awak media.

Langkah ini memperkuat dugaan bahwa BRIN bersikeras menutup akses jalan provinsi yang selama ini menjadi jalur vital penghubung antara Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Bogor, meski penolakan keras terus disuarakan warga dan berbagai pihak.

Warga menilai tindakan BRIN mencerminkan arogansi lembaga negara yang mengabaikan kepentingan masyarakat.

“Kami hanya ingin jalan ini tetap bisa dilalui. Ini jalan provinsi, bukan milik satu lembaga,” ujar Asep, warga Muncul yang berjaga di lokasi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak BRIN mengenai waktu pembukaan atau isi pasti pengumuman tersebut. Sementara itu, warga bersama tokoh masyarakat berkomitmen akan terus berjaga di lokasi hingga ada kejelasan hukum dan keputusan yang berpihak kepada publik.

“Kami tidak akan mundur. Ini bukan hanya soal jalan, tapi soal hak masyarakat,” tegas salah satu warga lainnya.

redaksi

Recent Posts

Polda Banten Salurkan 170 Paket Sembako dan Cek Kesehatan Gratis di Bendungan Karian

LEBAK, –Polda Banten menyalurkan 170 paket sembako dan menggelar pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat di…

11 jam ago

Wagub Banten Apresiasi Pembinaan Catur Rutin Percasi Kabupaten Tangerang

TANGERANG, –Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah mengapresiasi Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Kabupaten Tangerang…

11 jam ago

Gubernur Andra Soni Dijadwalkan Buka PKN II BPSDMD Banten di Pandeglang

PANDEGLANG, –Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Banten akan menggelar Pelatihan Kepemimpinan Nasional…

15 jam ago

KNPI Dukung Pelibatan Kantin Sekolah dalam Program Makan Bergizi Gratis

JAKARTA, –Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Dr. Ali Hanafiah, SE,…

18 jam ago

Ketua FHI Banten Tinjau Persiapan Atlet Hoki Jelang POPDA 2026

SERANG, –Ketua Federasi Hoki Indonesia (FHI) Provinsi Banten, Dr. H. Ali Hanafiah, SH,MH melakukan peninjauan…

24 jam ago

DPC PPP Pandeglang Gelar Konsolidasi Internal Jelang Muscab VI

PANDEGLANG, – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Pandeglang menggelar konsolidasi internal…

2 hari ago