TANGERANG RAYA

BRIN Bikin Resah, Warga Muncul Geram Papan Penutupan Jalan Serpong–Parung Dipasang Diam-Diam

TANGERANG SELATAN — Polemik antara Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan warga di sekitar kawasan Puspitek Serpong kembali memanas. Warga Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, dibuat resah setelah pihak BRIN diketahui memasang papan pengumuman diduga berisi informasi penutupan Jalan Serpong–Parung pada Kamis (9/10/2025) dini hari.

Langkah BRIN tersebut memicu kemarahan warga. Mereka menilai tindakan itu dilakukan secara sepihak dan tanpa koordinasi dengan pemerintah daerah. Padahal, akses Jalan Serpong–Parung yang melintasi kawasan BRIN merupakan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor: 620/Kep.16-Huk/2023 tentang Penetapan Status Fungsi dan Kelas Jalan Provinsi Banten.

Berdasarkan pantauan di lapangan, papan pengumuman dipasang di dekat portal kawasan perbatasan BRIN, dengan pengawasan ketat dari pihak keamanan internal lembaga tersebut serta sejumlah aparat kepolisian.

Meski sudah berdiri kokoh, papan tersebut masih tertutup kain hitam. Namun, seorang petugas BRIN yang enggan disebutkan namanya membenarkan bahwa plang itu memang berisi informasi terkait penutupan jalan.

“Iya,” kata petugas BRIN singkat saat dikonfirmasi awak media.

Langkah ini memperkuat dugaan bahwa BRIN bersikeras menutup akses jalan provinsi yang selama ini menjadi jalur vital penghubung antara Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Bogor, meski penolakan keras terus disuarakan warga dan berbagai pihak.

Warga menilai tindakan BRIN mencerminkan arogansi lembaga negara yang mengabaikan kepentingan masyarakat.

“Kami hanya ingin jalan ini tetap bisa dilalui. Ini jalan provinsi, bukan milik satu lembaga,” ujar Asep, warga Muncul yang berjaga di lokasi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak BRIN mengenai waktu pembukaan atau isi pasti pengumuman tersebut. Sementara itu, warga bersama tokoh masyarakat berkomitmen akan terus berjaga di lokasi hingga ada kejelasan hukum dan keputusan yang berpihak kepada publik.

“Kami tidak akan mundur. Ini bukan hanya soal jalan, tapi soal hak masyarakat,” tegas salah satu warga lainnya.

redaksi

Recent Posts

Ketua Fraksi PKS DPRD Pandeglang Dukung Deklarasi Penolakan LGBT

PANDEGLANG, –Ketua Fraksi PKS DPRD Pandeglang, Dede Sumantri, menyatakan dukungannya terhadap deklarasi penolakan LGBT yang…

27 menit ago

RPM dan Ormas Desak Perbup Penolakan LGBT, DPRD Pandeglang Siap Dorong Pemkab

PANDEGLANG, –Relawan Pencegahan Maksiat (RPM) bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) dan BKMT menggelar aksi damai…

47 menit ago

Pemkab Pandeglang Apresiasi Kiprah Unma, 450 Mahasiswa Diterjunkan dalam KKN Tematik

PANDEGLANG, –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang mengapresiasi peran Universitas Mathla'ul Anwar (Unma) Banten dalam mendukung pembangunan…

4 jam ago

Irbansus Banten: Korupsi Berawal dari Kebiasaan Kecil, Guru Harus Jadi Teladan Integritas

TANGERANG, –Korupsi tidak selalu berawal dari penyalahgunaan anggaran bernilai miliaran rupiah. Kebiasaan yang kerap dianggap…

16 jam ago

Di Tengah APBD Banten Terus Menyusut, Anggaran Jasa Tenaga Ahli Malah Naik Hingga Rp55 Miliar

Bantenonline.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten terus mengalami penyusutan dalam tiga…

18 jam ago

25 Tahun Menanti, Warga Mekarsari Sambut Antusias Pembangunan Jembatan Bang Andra

SERANG, –Masyarakat Desa Mekarsari, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, menyambut antusias pembangunan Jembatan Piano yang digagas…

19 jam ago