BERITA HOT

BPK “Semprot” Pajak dan Bank Banten, Andra Soni: Jadi Cambuk Perbaikan!

SERANG – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) menyerahkan dua Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan dan Kinerja Semester II Tahun 2025 kepada Andra Soni. Isinya? Soal pengelolaan pajak dan retribusi daerah hingga efektivitas operasional Bank Banten.

Penyerahan dilakukan di Aula BPK Perwakilan Provinsi Banten, Senin (23/2/2026). Andra tak menampik masih ada pekerjaan rumah.

“Hasil pemeriksaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus melakukan perbaikan tata kelola keuangan daerah,” tegas Andra.

Menurutnya, LHP tersebut memberi gambaran objektif soal tingkat kepatuhan regulasi Pemprov Banten. Mulai dari sistem pemungutan pajak dan retribusi, akurasi pencatatan, pelaporan, hingga sejumlah catatan yang wajib segera dibereskan.

Soal Bank Banten, Andra menegaskan komitmennya menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK. Pemeriksaan itu membedah efektivitas operasional, efisiensi manajemen, kategori risiko, hingga kualitas layanan kepada masyarakat dan dunia usaha.

“Ini jadi informasi penting bagi kami sebagai pemegang saham untuk memastikan Bank Banten dikelola sehat, kompetitif, dan berdaya saing,” imbuhnya.

Tak mau berlama-lama, Andra mengaku sudah membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut. Ia juga akan menginstruksikan Badan Pendapatan Daerah dan Inspektorat bergerak cepat sesuai tenggat.

“Kami pastikan seluruh temuan ditindaklanjuti sesuai batas waktu,” janjinya.

Andra juga mengajak seluruh pemkab dan pemkot se-Banten kompak merespons rekomendasi BPK. Sebab, kualitas tata kelola keuangan daerah sangat menentukan tingkat kepercayaan publik dan investor.

“Kita jadikan ini gerakan bersama. Pemerintah daerah di Banten harus responsif dan akuntabel,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten, Firman Nurcahyadi, menjelaskan LHP Semester II 2025 mencakup sembilan entitas pemeriksaan.

Delapan laporan di antaranya sudah diserahkan, termasuk dua tematik nasional seperti ketahanan pangan dan pembangunan manusia–termasuk penanganan tuberkulosis.

Selain itu, BPK juga memeriksa pendapatan asli daerah, BUMD, bank pembangunan daerah, hingga infrastruktur di Kota Tangerang.

Secara umum, hasilnya menunjukkan entitas telah memenuhi ketentuan perundang-undangan. Meski begitu, masih ada sejumlah catatan kepatuhan dan kinerja yang harus diperbaiki.

“Kita ingin mendorong Bank Banten jadi jauh lebih baik dan semakin sehat,” ujar Firman.

Ia mengingatkan, sesuai ketentuan, tindak lanjut rekomendasi harus dilakukan maksimal 60 hari.

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim menilai hasil pemeriksaan ini menjadi momentum evaluasi bersama, termasuk memperkuat BUMD dan Bank Banten.

“Kebersamaan jadi kunci. Kalau ingin besar, Bank Banten harus didukung seluruh pemangku kepentingan di Banten,” pungkasnya. (Red)

Deni

Recent Posts

Festival Baris Banten 2026 di Cilegon, 80 Tim Terbaik Adu Kekompakan

Bantenonline.com – Sebanyak 80 tim terbaik dari delapan kabupaten/kota di Provinsi Banten adu kekompakan dalam…

58 menit ago

Kapolsek Munjul Gerak Cepet Tindaklanjuti Keluhan Warga soal Aktivitas Tambang CV Menara Biru Resources

PANDEGLANG, – Kapolsek Munjul, Polres Pandeglang, Iptu Aep Wahyudin bersama unsur Muspika Kecamatan Munjul menggelar…

1 hari ago

Antisipasi Banjir dan Gagal Panen, Mulyadi Jayabaya Temui Airlangga

JAKARTA, – Ancaman gagal panen mengintai petani saat Indonesia beralih dari kemarau panjang akibat El…

2 hari ago

Forum PAKSI API Banten Tekankan Pentingnya Tanamkan Integritas Berkelanjutan

PANDEGLANG, - Ketua Forum PAKSI API Provinsi Banten, Ratu Syafitri, menekankan pentingnya menanamkan nilai-nilai integritas…

2 hari ago

Polisi Razia THM di Carita Pandeglang, 18 Botol Miras Disita

PANDEGLANG, – Polisi menggelar razia tempat hiburan malam (THM) di Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, Banten.…

2 hari ago

INAKOR Banten Desak Dugaan Material Ilegal di Tol Serang–Panimbang Diusut

PANDEGLANG, – Dugaan penggunaan tanah merah yang berasal dari pertambangan tanpa izin dalam proyek Jalan…

3 hari ago