BERITA HOT

Berbasis Manajemen Talenta, 132 Pejabat Pemprov Banten Dilantik

SERANG, –Sebanyak 132 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi dilantik. Pelantikan dilakukan langsung oleh Gubernur Banten Andra Soni.

Pelantikan ini mengacu pada Keputusan Gubernur Banten Nomor 161 Tahun 2026 dan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam sambutannya, Andra menyebut pelantikan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kinerja birokrasi yang berorientasi pada pelayanan publik.

Ia menegaskan, proses pengisian jabatan dilakukan melalui manajemen talenta sesuai aturan Kementerian Dalam Negeri dan telah mendapat persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Saya mengucapkan selamat kepada seluruh pejabat yang dilantik hari ini,” kata Andra di hadapan para pejabat yang dilantik.

Andra meminta para pejabat yang baru dilantik bekerja secara adaptif, responsif, dan efisien dalam menjalankan program pembangunan. Ia menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, semangat kerja aparatur harus dilandasi nilai pengabdian guna mewujudkan visi Banten Maju, Adil Merata, dan bebas korupsi.

“Segera beradaptasi, bangun kerja sama, sinergi, dan kolaborasi dalam mewujudkan visi, misi, serta program prioritas,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh perangkat daerah bergerak cepat merealisasikan program prioritas dengan mengedepankan inovasi dan pencapaian target kinerja.

“Kedepankan inovasi dan pastikan target dalam dokumen perencanaan dan anggaran tercapai. Bangun hubungan kerja yang konsultatif dan kolegial,” ucapnya.

Selain itu, Andra mengingatkan kembali komitmen ASN sebagai pelayan masyarakat. Ia menegaskan setiap pegawai harus siap ditempatkan di mana saja sesuai kebutuhan organisasi.

“Jabatan adalah amanah, bukan pilihan. Kinerja akan terus dipantau dan dievaluasi, dan keputusan ini dapat ditinjau kembali jika terdapat ketidaksesuaian,” tegasnya.

Sebagai informasi, pengisian jabatan administrator dan pengawas dilakukan melalui mekanisme manajemen talenta. Rinciannya, rotasi dan mutasi sebanyak 58 orang serta promosi 74 orang.

Sejumlah jabatan juga telah memperoleh rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri dan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). (Red)

Editor (Deni)

Recent Posts

Laga Dewa United FC vs Persib Bandung Digelar Tanpa Penonton

SERANG - Laga Super League antara Dewa United Banten FC melawan Persib Bandung, akan digelar…

20 menit ago

IPM Banten 2025 Naik Jadi 77,25, DPRD Sebut Bukti Kebijakan Tepat Sasaran

SERANG, –Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Banten tahun 2025 tercatat mencapai 77,25 poin. Angka ini…

6 jam ago

AHY-Dimyati Sidak Kampung Nelayan Mauk, Dari Kumuh Jadi Kinclong

TANGERANG, –Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bareng Wakil Gubernur…

16 jam ago

Andra Soni Raih Penghargaan Kepala Daerah Peduli Pendidikan

JAKARTA, –Gubernur Banten, Andra Soni meraih penghargaan sebagai kepala daerah peduli pendidikan dalam ajang KWP…

17 jam ago

Tak Main-Main, Tangsel Siap Total Gelar Porprov Banten 2026

Bantenonline.com – Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tak setengah hati. Kesiapan menjadi tuan rumah Pekan Olahraga…

17 jam ago

Mediasi Deadlock, Gugatan Napi Vs Lapas IIA Serang Lanjut Sidang

SERANG, –Mediasi gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang diajukan narapidana Cepi Sayfudin terhadap Lapas Kelas…

21 jam ago