GAYA HIDUP

Benahi Tata Kelola dan Cegah Kerusakan Lingkungan, Pemprov Banten Moratorium Izin Tambang

SERANG, – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memberlakukan moratorium atau penundaan sementara seluruh perizinan pertambangan di kabupaten dan kota se-Banten.

Kebijakan ini ditempuh untuk membenahi tata kelola pertambangan sekaligus mencegah kerusakan lingkungan yang berpotensi menimbulkan bencana.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat koordinasi yang dipimpin Wakil Gubernur Banten Ahmad Dimyati Natakusumah di Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Selasa (20/1/2026).

“Perizinan pertambangan kami putuskan untuk dimoratorium. Sifatnya sementara atau ditunda sampai tata kelolanya dibenahi secara menyeluruh,” kata Dimyati kepada awak media.

Dimyati menjelaskan, terdapat sejumlah persoalan mendasar dalam pengelolaan pertambangan di Banten. Persoalan itu mencakup tata kelola pemerintahan, kepatuhan hukum, perlindungan lingkungan hidup, dampak sosial kemasyarakatan, ketenagakerjaan, hingga pengaturan transportasi dan angkutan hasil tambang.

Ia menegaskan, moratorium ini merupakan langkah preventif agar pemerintah tidak bertindak setelah terjadi bencana. Pemprov Banten, kata Dimyati, belajar dari berbagai peristiwa bencana di daerah lain yang dipicu oleh aktivitas pertambangan.

“Kami ingin melakukan mitigasi sejak dini agar kerusakan lingkungan tidak meluas dan merugikan masyarakat,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Pemprov Banten akan mengundang 241 perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), termasuk perusahaan dengan izin dari pemerintah pusat serta tambang emas.

Pertemuan tersebut bertujuan membuka ruang dialog dan mencari solusi terbaik bagi daerah, masyarakat, serta kepentingan nasional.

Dimyati menekankan pentingnya penerapan kaidah pertambangan yang baik atau good mining practice, termasuk kewajiban reklamasi pascatambang. Hal itu dinilai penting untuk mencegah risiko longsor, banjir, dan kerusakan ekosistem.

“Perusahaan tidak boleh hanya mengeksploitasi tanpa memperhatikan dampak lingkungan dan kewajiban reklamasi,” tegasnya.

Untuk memperkuat pengawasan, Pemprov Banten akan melakukan kunjungan kerja ke daerah serta mendorong pembentukan Satuan Tugas Pembinaan dan Pengawasan Usaha Pertambangan di tingkat kabupaten dan kota. Langkah ini dinilai penting karena lokasi operasional tambang berada di wilayah pemerintah daerah.

Selain itu, Dimyati menegaskan pihaknya akan menindak tegas praktik pertambangan tanpa izin (PETI) serta pihak-pihak yang melindunginya. Penertiban angkutan tambang yang mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan juga menjadi perhatian.

“Angkutan tambang harus ditertibkan, ditutup dengan baik, dan tidak menimbulkan dampak di jalan umum,” ujarnya.

Wagub Dimyati pimpinan rakor soal izin tambang di Banten.

Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Provinsi Banten Ari James Faraddy mengatakan pihaknya tengah menyusun rancangan Peraturan Gubernur terkait pengelolaan pertambangan sebagai payung hukum teknis.

DPRD Banten juga disebut sedang menyiapkan inisiatif penyusunan Peraturan Daerah tentang pengelolaan sumber daya alam.

“Kami berharap pengelolaan pertambangan di Banten ke depan lebih tertib, berkelanjutan, dan memberi manfaat bagi pembangunan serta rasa aman bagi masyarakat,” kata Ari. (Red)

Deni

Recent Posts

Kokolot Baduy Saidi Putra Meninggal Dunia, Gubernur Banten Sampaikan Duka

LEBAK, – Kokolot Baduy atau tokoh masyarakat Baduy, Saidi Putra, meninggal dunia pada Jumat (4/9/2026).…

15 jam ago

Rutan Pandeglang Rutin Periksa Kesehatan Warga Binaan, Deteksi Penyakit Sejak Dini

PANDEGLANG, – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pandeglang rutin melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap warga…

20 jam ago

Gubernur Banten Turun Tangan, Sengketa TKIP-SDIP Pamulang Akan Dimediasi

TANGSEL, - Gubernur Banten Andra Soni turun tangan menyikapi sengketa kepemilikan dan pengelolaan TK Islam…

1 hari ago

Didesak Teken Pakta Integritas, Tiga Pimpinan DPRD Pandeglang Temui Ratusan Mahasiswa

PANDEGLANG, – Tiga pimpinan DPRD Kabupaten Pandeglang turun langsung menemui sedikitnya 200 mahasiswa yang tergabung…

2 hari ago

Mahasiswa Pandeglang Soroti PAD dan Anggaran DPRD Rp1,1 Miliar: Jangan Cuma Nikmati Fasilitas!

PANDEGLANG, – Aliansi Mahasiswa Pandeglang Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten…

2 hari ago

KONI Tangsel Tegaskan Tiga Kendaraan Operasional Dipakai Untuk Pembinaan Olahraga

Bantenonline.com — Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) angkat bicara terkait pengadaan…

2 hari ago