GAYA HIDUP

Benahi Tata Kelola dan Cegah Kerusakan Lingkungan, Pemprov Banten Moratorium Izin Tambang

SERANG, – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memberlakukan moratorium atau penundaan sementara seluruh perizinan pertambangan di kabupaten dan kota se-Banten.

Kebijakan ini ditempuh untuk membenahi tata kelola pertambangan sekaligus mencegah kerusakan lingkungan yang berpotensi menimbulkan bencana.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat koordinasi yang dipimpin Wakil Gubernur Banten Ahmad Dimyati Natakusumah di Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Selasa (20/1/2026).

“Perizinan pertambangan kami putuskan untuk dimoratorium. Sifatnya sementara atau ditunda sampai tata kelolanya dibenahi secara menyeluruh,” kata Dimyati kepada awak media.

Dimyati menjelaskan, terdapat sejumlah persoalan mendasar dalam pengelolaan pertambangan di Banten. Persoalan itu mencakup tata kelola pemerintahan, kepatuhan hukum, perlindungan lingkungan hidup, dampak sosial kemasyarakatan, ketenagakerjaan, hingga pengaturan transportasi dan angkutan hasil tambang.

Ia menegaskan, moratorium ini merupakan langkah preventif agar pemerintah tidak bertindak setelah terjadi bencana. Pemprov Banten, kata Dimyati, belajar dari berbagai peristiwa bencana di daerah lain yang dipicu oleh aktivitas pertambangan.

“Kami ingin melakukan mitigasi sejak dini agar kerusakan lingkungan tidak meluas dan merugikan masyarakat,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Pemprov Banten akan mengundang 241 perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), termasuk perusahaan dengan izin dari pemerintah pusat serta tambang emas.

Pertemuan tersebut bertujuan membuka ruang dialog dan mencari solusi terbaik bagi daerah, masyarakat, serta kepentingan nasional.

Dimyati menekankan pentingnya penerapan kaidah pertambangan yang baik atau good mining practice, termasuk kewajiban reklamasi pascatambang. Hal itu dinilai penting untuk mencegah risiko longsor, banjir, dan kerusakan ekosistem.

“Perusahaan tidak boleh hanya mengeksploitasi tanpa memperhatikan dampak lingkungan dan kewajiban reklamasi,” tegasnya.

Untuk memperkuat pengawasan, Pemprov Banten akan melakukan kunjungan kerja ke daerah serta mendorong pembentukan Satuan Tugas Pembinaan dan Pengawasan Usaha Pertambangan di tingkat kabupaten dan kota. Langkah ini dinilai penting karena lokasi operasional tambang berada di wilayah pemerintah daerah.

Selain itu, Dimyati menegaskan pihaknya akan menindak tegas praktik pertambangan tanpa izin (PETI) serta pihak-pihak yang melindunginya. Penertiban angkutan tambang yang mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan juga menjadi perhatian.

“Angkutan tambang harus ditertibkan, ditutup dengan baik, dan tidak menimbulkan dampak di jalan umum,” ujarnya.

Wagub Dimyati pimpinan rakor soal izin tambang di Banten.

Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Provinsi Banten Ari James Faraddy mengatakan pihaknya tengah menyusun rancangan Peraturan Gubernur terkait pengelolaan pertambangan sebagai payung hukum teknis.

DPRD Banten juga disebut sedang menyiapkan inisiatif penyusunan Peraturan Daerah tentang pengelolaan sumber daya alam.

“Kami berharap pengelolaan pertambangan di Banten ke depan lebih tertib, berkelanjutan, dan memberi manfaat bagi pembangunan serta rasa aman bagi masyarakat,” kata Ari. (Red)

Deni

Recent Posts

Irbansus Banten: Korupsi Berawal dari Kebiasaan Kecil, Guru Harus Jadi Teladan Integritas

TANGERANG, –Korupsi tidak selalu berawal dari penyalahgunaan anggaran bernilai miliaran rupiah. Kebiasaan yang kerap dianggap…

6 jam ago

Di Tengah APBD Banten Terus Menyusut, Anggaran Jasa Tenaga Ahli Malah Naik Hingga Rp55 Miliar

Bantenonline.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten terus mengalami penyusutan dalam tiga…

8 jam ago

25 Tahun Menanti, Warga Mekarsari Sambut Antusias Pembangunan Jembatan Bang Andra

SERANG, –Masyarakat Desa Mekarsari, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, menyambut antusias pembangunan Jembatan Piano yang digagas…

9 jam ago

Gubernur Andra Soni Sambut Banten Jadi Tuan Rumah HUT Ikatan Notaris Indonesia ke-118

SERANG, –Gubernur Banten Andra Soni menerima audiensi jajaran Ikatan Notaris Indonesia (INI) di Gedung Negara…

11 jam ago

Wagub Banten Laporkan Program Sekolah Gratis ke KSP Dudung

TANGERANG, –Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusuma melaporkan pelaksanaan Program Sekolah Gratis kepada Kepala Staf…

11 jam ago

Asda III Banten Buka Pelatihan Kepemimpinan, 159 ASN Ikuti PKA dan PKP

PANDEGLANG, –Asisten Daerah (Asda) III Provinsi Banten, Dr. Hj. Rina Dewiyanti, SE, MSi, membuka Pelatihan…

13 jam ago