GAYA HIDUP

Benahi Tata Kelola dan Cegah Kerusakan Lingkungan, Pemprov Banten Moratorium Izin Tambang

SERANG, – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memberlakukan moratorium atau penundaan sementara seluruh perizinan pertambangan di kabupaten dan kota se-Banten.

Kebijakan ini ditempuh untuk membenahi tata kelola pertambangan sekaligus mencegah kerusakan lingkungan yang berpotensi menimbulkan bencana.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat koordinasi yang dipimpin Wakil Gubernur Banten Ahmad Dimyati Natakusumah di Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Selasa (20/1/2026).

“Perizinan pertambangan kami putuskan untuk dimoratorium. Sifatnya sementara atau ditunda sampai tata kelolanya dibenahi secara menyeluruh,” kata Dimyati kepada awak media.

Dimyati menjelaskan, terdapat sejumlah persoalan mendasar dalam pengelolaan pertambangan di Banten. Persoalan itu mencakup tata kelola pemerintahan, kepatuhan hukum, perlindungan lingkungan hidup, dampak sosial kemasyarakatan, ketenagakerjaan, hingga pengaturan transportasi dan angkutan hasil tambang.

Ia menegaskan, moratorium ini merupakan langkah preventif agar pemerintah tidak bertindak setelah terjadi bencana. Pemprov Banten, kata Dimyati, belajar dari berbagai peristiwa bencana di daerah lain yang dipicu oleh aktivitas pertambangan.

“Kami ingin melakukan mitigasi sejak dini agar kerusakan lingkungan tidak meluas dan merugikan masyarakat,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Pemprov Banten akan mengundang 241 perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), termasuk perusahaan dengan izin dari pemerintah pusat serta tambang emas.

Pertemuan tersebut bertujuan membuka ruang dialog dan mencari solusi terbaik bagi daerah, masyarakat, serta kepentingan nasional.

Dimyati menekankan pentingnya penerapan kaidah pertambangan yang baik atau good mining practice, termasuk kewajiban reklamasi pascatambang. Hal itu dinilai penting untuk mencegah risiko longsor, banjir, dan kerusakan ekosistem.

“Perusahaan tidak boleh hanya mengeksploitasi tanpa memperhatikan dampak lingkungan dan kewajiban reklamasi,” tegasnya.

Untuk memperkuat pengawasan, Pemprov Banten akan melakukan kunjungan kerja ke daerah serta mendorong pembentukan Satuan Tugas Pembinaan dan Pengawasan Usaha Pertambangan di tingkat kabupaten dan kota. Langkah ini dinilai penting karena lokasi operasional tambang berada di wilayah pemerintah daerah.

Selain itu, Dimyati menegaskan pihaknya akan menindak tegas praktik pertambangan tanpa izin (PETI) serta pihak-pihak yang melindunginya. Penertiban angkutan tambang yang mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan juga menjadi perhatian.

“Angkutan tambang harus ditertibkan, ditutup dengan baik, dan tidak menimbulkan dampak di jalan umum,” ujarnya.

Wagub Dimyati pimpinan rakor soal izin tambang di Banten.

Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Provinsi Banten Ari James Faraddy mengatakan pihaknya tengah menyusun rancangan Peraturan Gubernur terkait pengelolaan pertambangan sebagai payung hukum teknis.

DPRD Banten juga disebut sedang menyiapkan inisiatif penyusunan Peraturan Daerah tentang pengelolaan sumber daya alam.

“Kami berharap pengelolaan pertambangan di Banten ke depan lebih tertib, berkelanjutan, dan memberi manfaat bagi pembangunan serta rasa aman bagi masyarakat,” kata Ari. (Red)

Deni

Recent Posts

DPC PPP Pandeglang Gelar Konsolidasi Internal Jelang Muscab VI

PANDEGLANG, – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Pandeglang menggelar konsolidasi internal…

9 jam ago

Wakil Panglima TNI Tinjau Pembangunan Yonif TP 842/Badak Sakti di Pandeglang

PANDEGLANG, –Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi Revita meninjau pembangunan Markas Yonif Teritorial Pembangunan…

10 jam ago

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pemprov Banten Ajak Warga Bergerak Selamatkan Lingkungan

TANGERANG, –Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengajak masyarakat menjadi garda terdepan dalam menjaga kelestarian lingkungan. Partisipasi…

12 jam ago

Banten Raih Penghargaan Creative Financing 2026, Kantongi Insentif Rp 2 Miliar

YOGYAKARTA, – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali menorehkan prestasi. Kali ini, Banten meraih penghargaan Apresiasi…

14 jam ago

Andra Soni Minta Kepala Sekolah Dilindungi dari Intervensi Saat SPMB

SERANG, –Gubernur Banten Andra Soni mengakui proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) menjadi salah satu…

24 jam ago

Ketum KNPI: Panen Raya Jagung Lebak Bukti Nyata Pemuda Dukung Ketahanan Pangan

LEBAK, – Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Dr.H. Ali Hanafiah, menegaskan panen…

1 hari ago