PANDEGLANG, – Banjir dan longsor yang melanda Sumatra Barat dan Aceh kembali memicu sorotan terhadap izin tambang di berbagai daerah, termasuk di Cibitung, Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Warga setempat mengaku keresahan mereka soal aktivitas tambang batu di wilayah tersebut tak juga mendapat respons dari Pemerintah Kabupaten Pandeglang.

Seorang anggota DPRD Pandeglang dari Dapil III, Habibi Arafat, turut angkat suara atas keluhan warga. Legislator Fraksi Golkar itu meminta Pemkab Pandeglang segera menindaklanjuti persoalan tersebut.

“Ini harus segera ditindaklanjuti pihak terkait. Kasihan masyarakat, apalagi saat musim hujan, dampaknya sangat mengganggu lingkungan dan dirasakan langsung oleh warga,” ungkap Habibi saat dihubungi media.

BACA JUGA :  Integritas ASN Jadi Fondasi Pemerintahan Bersih di Banten

Habibi menyebut aktivitas galian batu di wilayah itu diduga menyebabkan sungai tertimbun lumpur dan material tambang. Kondisi tersebut memicu banjir yang berulang di Desa Cibitung.

Sebelumnya, warga mengeluhkan sawah dan kebun mereka yang kerap tertimbun tanah serta kerikil. Material itu diduga terbawa aliran air dari sejumlah titik tambang batu yang beroperasi di sekitar desa.

Informasi yang dihimpun menyebutkan terdapat beberapa lokasi penambangan batu di Cibitung. Salah satu lokasi bahkan sempat disebut-sebut diduga dikelola oleh seorang pejabat tinggi Pandeglang yang saat itu masih menjabat sebagai anggota DPRD.

Akibatnya, lahan pertanian warga rusak saat hujan deras mengguyur wilayah tersebut.

“Limbah tambang seperti batu kerikil bercampur tanah turun ke lahan pertanian saat hujan. Sawah kami sering tertimbun material itu,” kata Muhro, pemilik sawah di Cibitung. (Red)

BACA JUGA :  Antrean Panjang di RS Hermina Serpong, Pasien BPJS Keluhkan Pelayanan Lambat dan Tak Terkendali