TANGERANG RAYA

Andra Soni Tegaskan Penegakan Aturan Jam Operasional Truk Tambang di Tangerang

TANGERANG – Gubernur Banten Andra Soni menanggapi polemik jam operasional truk tambang yang memicu aksi blokade jalan penghubung Tangerang–Bogor oleh sopir truk di wilayah Kabupaten Tangerang, Kamis (18/9/2025).

Ia meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang konsisten menegakkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 12 Tahun 2022 tentang pembatasan jam operasional kendaraan angkutan barang.

“Saya pastikan bahwa penegakan perda yang telah dibuat itu harus konsisten. Sehingga ini penting, karena ini juga memiliki kepentingan masyarakat juga,” kata Andra di Tangerang, Jumat (19/9/2025).

Menurutnya, aturan pembatasan jam jalan bagi truk tambang disusun untuk melindungi masyarakat. Pasalnya, aktivitas angkutan tambang kerap menimbulkan masalah keselamatan dan kerusakan infrastruktur.

“Jam perbub dibuat itu tujuannya adalah membantu masyarakat. Sehingga seluruh aparatur yang memiliki tugas untuk menjalankan perda tersebut harus menjalankan sebaik-baiknya,” tegasnya.

Andra juga menyoroti adanya perbedaan kebijakan antara Pemkab Tangerang dan Pemkab Bogor. Meski demikian, ia menegaskan Pemkab Tangerang wajib menegakkan regulasi yang berlaku.

“Ya, prinsipnya seperti itu yang kita sampaikan. Peraturan Bupatinya harus diterapkan sesuai dengan aturan,” ujarnya.

Sebagai perbandingan, Pemkab Bogor memiliki Perbup Nomor 56 Tahun 2025 yang mengatur hal serupa. Namun, implementasi aturan tersebut ditunda karena adanya kesepakatan bersama perusahaan transporter yang memberi kelonggaran jam melintas tambahan saat perbaikan jalan, yakni pukul 09.00–11.00 WIB dan 13.00–16.00 WIB.

Sebelumnya, aksi sopir truk tambang di Jalan Raya Parung, Bogor, sempat menimbulkan ketegangan dengan warga sekitar. Blokade dilakukan karena sopir dilarang masuk ke wilayah Tangerang sebelum pukul 22.00 WIB.

“Anti-klimaksnya di situ mungkin hari ini. Yang pasti mereka itu menentang dari jam operasional,” ujar seorang warga, Udin.

Situasi sempat memanas setelah warga melempari kaca truk dengan batu. Namun sekitar pukul 21.00 WIB, blokade akhirnya dihentikan oleh para sopir.

redaksi

Recent Posts

Asosiasi Seniman Pandeglang Apresiasi Polres Amankan Event Ngadu Bedug

PANDEGLANG, –Asosiasi Seniman Pandeglang mengapresiasi jajaran Polres Pandeglang yang telah membantu mengamankan pelaksanaan Event Ngadu…

2 jam ago

Motor Security Klinik di Pandeglang Digasak Maling, Terekam CCTV

PANDEGLANG, –Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Kabupaten Pandeglang, Banten. Sepeda motor milik seorang…

15 jam ago

Cegah Balap Liar, Polda Banten Intensifkan Patroli di Jam Rawan

SERANG, –Polda Banten akan mengintensifkan patroli di sejumlah titik yang kerap dijadikan arena balap liar.…

15 jam ago

Kodim 0601 Pandeglang Bangun Jembatan Gantung dan Sumur Bor untuk Warga

PANDEGLANG, –Kodim 0601 Pandeglang terus menunjukkan komitmennya membantu masyarakat dengan inovasi membangun sejumlah jembatan gantung…

15 jam ago

Buka Kejurda Sepakbola Mini, Wagub Dimyati Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi

SERANG, –Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah mendorong lahirnya atlet-atlet berprestasi melalui Kejuaraan Daerah…

1 hari ago

Rampak Bedug Resmi Tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal Warga Pandeglang

PANDEGLANG, –Kesenian Rampak Bedug resmi tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) milik masyarakat Kabupaten Pandeglang.…

1 hari ago