TANGERANG RAYA

Andra Soni Tegaskan Penegakan Aturan Jam Operasional Truk Tambang di Tangerang

TANGERANG – Gubernur Banten Andra Soni menanggapi polemik jam operasional truk tambang yang memicu aksi blokade jalan penghubung Tangerang–Bogor oleh sopir truk di wilayah Kabupaten Tangerang, Kamis (18/9/2025).

Ia meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang konsisten menegakkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 12 Tahun 2022 tentang pembatasan jam operasional kendaraan angkutan barang.

“Saya pastikan bahwa penegakan perda yang telah dibuat itu harus konsisten. Sehingga ini penting, karena ini juga memiliki kepentingan masyarakat juga,” kata Andra di Tangerang, Jumat (19/9/2025).

Menurutnya, aturan pembatasan jam jalan bagi truk tambang disusun untuk melindungi masyarakat. Pasalnya, aktivitas angkutan tambang kerap menimbulkan masalah keselamatan dan kerusakan infrastruktur.

“Jam perbub dibuat itu tujuannya adalah membantu masyarakat. Sehingga seluruh aparatur yang memiliki tugas untuk menjalankan perda tersebut harus menjalankan sebaik-baiknya,” tegasnya.

Andra juga menyoroti adanya perbedaan kebijakan antara Pemkab Tangerang dan Pemkab Bogor. Meski demikian, ia menegaskan Pemkab Tangerang wajib menegakkan regulasi yang berlaku.

“Ya, prinsipnya seperti itu yang kita sampaikan. Peraturan Bupatinya harus diterapkan sesuai dengan aturan,” ujarnya.

Sebagai perbandingan, Pemkab Bogor memiliki Perbup Nomor 56 Tahun 2025 yang mengatur hal serupa. Namun, implementasi aturan tersebut ditunda karena adanya kesepakatan bersama perusahaan transporter yang memberi kelonggaran jam melintas tambahan saat perbaikan jalan, yakni pukul 09.00–11.00 WIB dan 13.00–16.00 WIB.

Sebelumnya, aksi sopir truk tambang di Jalan Raya Parung, Bogor, sempat menimbulkan ketegangan dengan warga sekitar. Blokade dilakukan karena sopir dilarang masuk ke wilayah Tangerang sebelum pukul 22.00 WIB.

“Anti-klimaksnya di situ mungkin hari ini. Yang pasti mereka itu menentang dari jam operasional,” ujar seorang warga, Udin.

Situasi sempat memanas setelah warga melempari kaca truk dengan batu. Namun sekitar pukul 21.00 WIB, blokade akhirnya dihentikan oleh para sopir.

redaksi

Recent Posts

Kunjungi Kasepuhan Citorek, Ahmad Fauzi Janji Dorong RUU Perlindungan Masyarakat Adat

LEBAK, –Anggota DPR RI Drs. Ahmad Fauzi menegaskan komitmennya untuk mendorong percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang…

28 menit ago

Dewan PKS Abdul Azis Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Cibaliung

PANDEGLANG, –Anggota DPRD Pandeglang Fraksi PKS, Abdul Azis, menyalurkan bantuan material bangunan kepada korban kebakaran…

2 jam ago

Komisi IV DPRD Pandeglang Desak Polisi dan Inspektorat Usut Kasus Obat Keras Hilang di RSUD Aulia Menes

PANDEGLANG, –Komisi IV DPRD Kabupaten Pandeglang mendesak kepolisian dan Inspektorat mengusut tuntas kasus hilangnya ratusan…

14 jam ago

DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wagub Banten Sebut Sinergi Antar Lembaga Berbuah WTP 10 Kali

SERANG, –DPRD Provinsi Banten menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran…

16 jam ago

Hadiri Raker APPSI, Andra Soni Sebut UMKM Jadi Kunci Penguatan Ekonomi Daerah

LOMBOK BARAT, –Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Banten dalam memperkuat pemberdayaan usaha…

16 jam ago

KH Aman Syairi AS Wafat, Alumni STAI Babunnajah: Kami Kehilangan Guru dan Sosok Orang Tua

PANDEGLANG, –Kabar duka datang dari dunia pendidikan Islam dan Nahdlatul Ulama (NU) di Banten. Ulama…

19 jam ago