SERANG, – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan pentingnya peningkatan kinerja seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten guna memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Hal itu disampaikan Andra dalam kegiatan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 2025 yang digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) secara virtual, Kamis (23/10/2025).

“Masih diperlukan peningkatan sekitar 0,8 poin agar nilai SAKIP kita bisa naik ke kategori lebih tinggi. Ini menjadi tantangan sekaligus tanggung jawab bagi kita semua,” ujar Andra.

Selama lima tahun terakhir, SAKIP Provinsi Banten masih bertahan pada predikat B dengan nilai 69,31 poin hingga triwulan II tahun 2025. Namun, menurut Andra, capaian itu bukan tujuan utama. “Yang lebih penting adalah peningkatan pelayanan publik yang manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat,” katanya.

Komitmen Akuntabilitas

Andra mengakui, dibandingkan dengan provinsi lain di Pulau Jawa, capaian Banten masih perlu ditingkatkan. Daerah Istimewa Yogyakarta telah meraih predikat AA, sementara Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DKI Jakarta berada di level A.

BACA JUGA :  Pemprov Banten Perkuat Pemerataan Dokter Spesialis Lewat Kolaborasi dengan IDI

“Sebagai provinsi di Pulau Jawa, kita harus mampu sejajar dengan daerah lain. Sesuai visi Banten Maju, Adil Merata, dan Tidak Korupsi, kami berkomitmen memperkuat akuntabilitas dan kinerja agar manfaat pemerintahan benar-benar dirasakan masyarakat,” ucapnya.

Ia meminta seluruh ASN Pemprov Banten bekerja lebih kolaboratif dan inovatif. ASN, kata Andra, perlu memahami substansi dokumen perencanaan, mulai dari RPJMN, RPJMD, hingga renstra perangkat daerah. “Koordinasi, sinkronisasi, dan sinergi antardaerah harus dilakukan secara konsisten dan transparan. Kreativitas dan inovasi perlu terus ditingkatkan agar pelayanan publik makin mudah dan cepat,” ujarnya.

Selain itu, Andra menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dalam setiap tahapan perencanaan dan evaluasi. “Dengan ikhtiar yang optimal, kita akan mampu meningkatkan kualitas tata kelola pembangunan dan pelayanan publik. Itu akan tercermin dari meningkatnya nilai evaluasi implementasi SAKIP ke depan,” katanya.

Andra memaparkan sejumlah indikator pembangunan daerah yang menunjukkan tren positif. Hingga triwulan III 2025, persentase penduduk miskin di Banten tercatat 5,63 persen, turun dari 6,17 persen pada 2023 dan 5,70 persen pada 2024.

Pertumbuhan ekonomi Banten juga meningkat menjadi 5,26 persen, naik dari 4,79 persen pada 2024. Sementara itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) naik dari 75,25 menjadi 76,35.

BACA JUGA :  Info Cuaca Terkini Cilegon: Hujan Ringan Berpeluang Turun Sore Hari

“Peningkatan ini menunjukkan bahwa kerja kita diakui masyarakat melalui perbaikan tata kelola, pembangunan, dan pelayanan publik. Tapi kita tidak boleh puas karena masih banyak tantangan yang perlu dihadapi bersama,” kata Andra.

Sekretaris Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kemenpan RB, Nurhasni, mengapresiasi komitmen Pemprov Banten dalam pelaksanaan SAKIP. “Kami melihat penguatan SAKIP di Banten mendapat perhatian langsung dari Pak Gubernur. Seluruh perangkat daerah juga menunjukkan kekuatan luar biasa dalam menjelaskan capaian kinerjanya,” ujarnya.

Ia menambahkan, hasil evaluasi akan dibahas di tingkat panel nasional pada November dan diumumkan pada Desember 2025. “Fokus SAKIP tahun ini adalah pengentasan kemiskinan, peningkatan kesejahteraan, dan pertumbuhan ekonomi. Hasil evaluasi ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh ASN,” kata Nurhasni.

Penguatan Digitalisasi

Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi menjelaskan, pelaksanaan SAKIP di Pemprov Banten terus menunjukkan kemajuan signifikan. Seluruh rekomendasi hasil evaluasi tahun sebelumnya telah ditindaklanjuti melalui penyempurnaan pohon kinerja, penyusunan renstra 2025–2029, dan integrasi target kinerja perangkat daerah ke dalam aplikasi SIMAKIP.

BACA JUGA :  Mediasi Konflik Tanah Rancapinang Mulai Temui Titik Terang

“Seluruh perangkat daerah kini sudah memiliki rencana aksi bulanan dan triwulanan yang diunggah di SIMAKIP. Proses monitoring, evaluasi, hingga pelaporan dilakukan secara digital dan transparan,” kata Deden.

Dasar hukum pelaksanaan SAKIP di Banten tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan SAKIP. Arah kebijakan pembangunan 2025–2029 difokuskan pada dua isu utama: pengentasan kemiskinan dan pertumbuhan ekonomi berkeadilan.

Melalui sistem tagging program lintas perangkat daerah, Pemprov Banten merancang logframe (kerangka logis) yang menautkan seluruh program ke sasaran makro pembangunan daerah.

Beberapa program unggulan ditampilkan sebagai bukti implementasi SAKIP yang berdampak langsung bagi masyarakat, seperti Program Sekolah Gratis, pembangunan RSUD H. Muhammad Irsyad Djuwaeli di Pandeglang dan RSUD Uwes Qorni di Lebak, Program Cek Kesehatan Gratis (CKG), pendirian Koperasi Merah Putih di desa-desa, serta Program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra).

“Capaian makro yang terus membaik menunjukkan hasil nyata dari kerja keras ASN Pemprov Banten. Ke depan, kita akan terus memperkuat budaya kerja berbasis hasil,” tutur Deden. (Red)