BERITA HOT

Aliansi Pandeglang Bersih Siap Gelar Aksi Lagi di Jakarta Terkait Dugaan Pencemaran Perusahaan GSM

PANDEGLANG, – Aliansi Gerakan Pandeglang berencana menggelar aksi kembali di Jakarta. Aksi ini untuk menyoroti dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan perusahaan CV Gari Setiawan Makmur (GSM), yang kini berstatus PT, di Desa Mekarsari, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Koordinator aksi, Entis Sumantri, mengatakan perusahaan beroperasi di wilayah padat penduduk dan berdampak langsung terhadap warga serta sekolah-sekolah di sekitarnya.

“Ada SD, SMP, dan SMK yang jaraknya hanya dipisahkan Sungai Bengawan Sobang dari area pabrik. Bahkan sudah ada warga yang terjangkit penyakit saluran pernapasan hingga pita suaranya hilang,” ujar Entis kepada media, Sabtu (27/12/2025).

Dugaan Pelanggaran Perizinan
Selain masalah lingkungan, Entis menyoroti dugaan pelanggaran perizinan. Perusahaan diduga belum melengkapi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Rumah Potong Hewan (RPH), serapan air bawah tanah, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), izin UKL-UPL, dan izin IPAL.

“Tiba-tiba pada 2025 perusahaan ini disulap menjadi PT, padahal persoalan perizinan sebelumnya belum selesai,” kata Entis.

Ia menambahkan, pihaknya sudah berkali-kali meminta data ke instansi terkait, termasuk DPMPTSP, DLH, Satpol PP, Dinas Pertanian dan Peternakan, Bupati, serta DPRD Pandeglang, tetapi belum mendapat jawaban yang memuaskan.

“Dinas Lingkungan Hidup hanya mengeluarkan surat satu halaman tanpa hasil uji laboratorium atau tim ahli. Ini tidak rasional,” ujarnya.

Aksi Berulang Kali, Respon Minim
Menurut Entis, Aliansi Gerakan Pandeglang sebelumnya telah melakukan aksi di tingkat daerah, provinsi, maupun pusat, termasuk audensi ke Kementerian Lingkungan Hidup, Mabes Polri, dan DPP Partai Gerindra. Namun, respons pemerintah daerah dianggap minim.

“Kami sudah jenuh dengan cara-cara santun, dialog, dan laporan. Masyarakat terus terdampak, tapi aspirasi mereka diabaikan. Makanya kami turun ke jalan dan ke pusat agar masalah ini didengar,” tegas Entis.

Ia menekankan, dugaan pencemaran itu tidak hanya mengganggu kesehatan masyarakat, tetapi juga sektor pendidikan. Sekolah-sekolah di sekitar pabrik terdampak kualitas udara sehingga proses belajar mengajar terganggu.

“Kalau dibiarkan, ini akan merusak generasi penerus bangsa,” kata Entis.

Rencana aksi jilid III ini akan digelar di Mabes Polri, DPP Gerindra, dan Kemendagri. Aksi diharapkan mendorong aparat penegak hukum dan pemerintah pusat untuk menindaklanjuti dugaan pencemaran serta pelanggaran izin tersebut.

“Kami akan terus kawal hingga masyarakat mendapatkan keadilan hukum. Ini murni gerakan dari akar rumput, untuk melindungi lingkungan dan generasi penerus bangsa,” tutup Entis. (Red)

Editor (Deni)

Recent Posts

Pedagang Angsongan di Pandeglang Bentuk Paguyuban, Perkuat Solidaritas

PANDEGLANG, –Puluhan pedagang angsongan di wilayah Kabupaten Pandeglang membentuk Paguyuban Pedagang Angsongan sebagai wadah memperkuat…

20 menit ago

Pemprov Banten dan Bank Banten Raih Penghargaan Infobank 2026

SERANG, –Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersama Bank Banten meraih penghargaan dalam ajang The Asian Post…

4 jam ago

Diam-diam Naik, Harga BBM Melonjak per Hari Ini

JAKARTA - PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai Sabtu,…

5 jam ago

Cegah Peredaran Narkoba, Polda Banten Razia Hiburan Malam di Serang

SERANG - Guna mencegah peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Banten, Personel gabungan menggelar razia…

5 jam ago

Pegawai Bapenda Banten Akan Geruduk Rumah WP, Edukasi Pajak Secara Humanis

SERANG, –Pemprov Banten tancap gas ngejar target pendapatan daerah. Sebanyak 960 pegawai Badan Pendapatan Daerah…

6 jam ago

Open Turnamen Catur Dimyati Cup Akan Digelar di Pesona Curug Goong, Diikuti Atlet se-Banten

PANDEGLANG, –Pengelola objek wisata Pesona Curug Goong bekerja sama dengan Pengurus Cabang (Pengcab) Persatuan Catur…

6 jam ago