PANDEGLANG, – Aliansi Gerakan Pandeglang berencana menggelar aksi kembali di Jakarta. Aksi ini untuk menyoroti dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan perusahaan CV Gari Setiawan Makmur (GSM), yang kini berstatus PT, di Desa Mekarsari, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Koordinator aksi, Entis Sumantri, mengatakan perusahaan beroperasi di wilayah padat penduduk dan berdampak langsung terhadap warga serta sekolah-sekolah di sekitarnya.
“Ada SD, SMP, dan SMK yang jaraknya hanya dipisahkan Sungai Bengawan Sobang dari area pabrik. Bahkan sudah ada warga yang terjangkit penyakit saluran pernapasan hingga pita suaranya hilang,” ujar Entis kepada media, Sabtu (27/12/2025).
Dugaan Pelanggaran Perizinan
Selain masalah lingkungan, Entis menyoroti dugaan pelanggaran perizinan. Perusahaan diduga belum melengkapi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Rumah Potong Hewan (RPH), serapan air bawah tanah, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), izin UKL-UPL, dan izin IPAL.
“Tiba-tiba pada 2025 perusahaan ini disulap menjadi PT, padahal persoalan perizinan sebelumnya belum selesai,” kata Entis.
Ia menambahkan, pihaknya sudah berkali-kali meminta data ke instansi terkait, termasuk DPMPTSP, DLH, Satpol PP, Dinas Pertanian dan Peternakan, Bupati, serta DPRD Pandeglang, tetapi belum mendapat jawaban yang memuaskan.
“Dinas Lingkungan Hidup hanya mengeluarkan surat satu halaman tanpa hasil uji laboratorium atau tim ahli. Ini tidak rasional,” ujarnya.
Aksi Berulang Kali, Respon Minim
Menurut Entis, Aliansi Gerakan Pandeglang sebelumnya telah melakukan aksi di tingkat daerah, provinsi, maupun pusat, termasuk audensi ke Kementerian Lingkungan Hidup, Mabes Polri, dan DPP Partai Gerindra. Namun, respons pemerintah daerah dianggap minim.
“Kami sudah jenuh dengan cara-cara santun, dialog, dan laporan. Masyarakat terus terdampak, tapi aspirasi mereka diabaikan. Makanya kami turun ke jalan dan ke pusat agar masalah ini didengar,” tegas Entis.
Ia menekankan, dugaan pencemaran itu tidak hanya mengganggu kesehatan masyarakat, tetapi juga sektor pendidikan. Sekolah-sekolah di sekitar pabrik terdampak kualitas udara sehingga proses belajar mengajar terganggu.
“Kalau dibiarkan, ini akan merusak generasi penerus bangsa,” kata Entis.
Rencana aksi jilid III ini akan digelar di Mabes Polri, DPP Gerindra, dan Kemendagri. Aksi diharapkan mendorong aparat penegak hukum dan pemerintah pusat untuk menindaklanjuti dugaan pencemaran serta pelanggaran izin tersebut.
“Kami akan terus kawal hingga masyarakat mendapatkan keadilan hukum. Ini murni gerakan dari akar rumput, untuk melindungi lingkungan dan generasi penerus bangsa,” tutup Entis. (Red)

