Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengujian Kendaraan Bermotor (UPT PKB) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan seluruh alat uji KIR dalam kondisi prima setelah dilakukan kalibrasi oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Kepala UPT PKB Tangsel, Heris Cahya Kusuma, menjelaskan bahwa kegiatan kalibrasi dilakukan oleh tim dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub untuk memastikan seluruh alat pengujian berfungsi sesuai standar nasional.
“Tim dari Kemenhub melakukan uji kalibrasi terhadap seluruh alat pengujian kami agar hasil uji kendaraan tetap akurat dan bisa dipertanggungjawabkan,” kata Heris, Senin (10/11/2025).
Proses kalibrasi tersebut mencakup sembilan alat utama, di antaranya alat uji emisi, smoke tester, headlight tester, axle load tester, side slip tester, brake tester, speedometer tester, sound level tester, dan tin tester.
Heris menegaskan, kegiatan ini merupakan rutinitas tahunan untuk memastikan seluruh alat tetap berfungsi optimal. Tujuannya agar pelayanan pengujian kendaraan bermotor berjalan sesuai prosedur dan menghasilkan data yang akurat.
“Selain kendaraan yang diuji, alatnya juga harus kami pastikan valid. Kalibrasi ini untuk memastikan tingkat akurasinya agar hasil pengujian benar-benar sesuai dengan kondisi kendaraan,” ujarnya.
Setelah proses kalibrasi selesai, seluruh alat yang memenuhi standar akan memperoleh sertifikat resmi dari Kemenhub sebagai bukti kelayakan penggunaan.
“Setiap alat yang lulus kalibrasi akan mendapatkan sertifikat resmi dari Kemenhub, dan kami bisa melanjutkan layanan Uji KIR secara maksimal,” jelas Heris.
Ia juga menambahkan bahwa seluruh alat Uji KIR di Tangsel masih dalam kondisi baik berkat perawatan rutin yang dilakukan oleh tim teknis.
Dengan langkah ini, Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui UPT PKB memastikan pelayanan Uji KIR berlangsung transparan, profesional, dan berstandar nasional. Upaya ini sekaligus mendukung peningkatan keselamatan berlalu lintas di wilayah Tangsel.



