TANGERANG – Pemerintah Kabupaten Tangerang berencana menerapkan skema work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) sebagai upaya menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM).

Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid, mengatakan kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat terkait penghematan energi. Skema yang disiapkan adalah satu hari bekerja dari rumah dalam lima hari kerja.

“Kami merancang satu hari WFH dalam lima hari kerja sebagai bagian dari upaya efisiensi energi,” ujarnya.

Pemkab Tangerang memilih skema WFH dibandingkan work from anywhere (WFA) agar pengawasan terhadap kinerja ASN tetap berjalan optimal. Dalam pelaksanaannya, pegawai tetap diwajibkan melakukan absensi dua kali, yakni saat masuk kerja pukul 07.30 WIB dan pulang kerja pukul 16.00 WIB.

BACA JUGA :  DPRD Pandeglang Akan Panggil Pihak Terkait Penyegelan SDN 1 Gerendong

“Absensi tetap dilakukan untuk memastikan kinerja ASN tetap terpantau,” jelasnya.

Namun, tidak seluruh ASN akan mendapatkan kebijakan ini. Pegawai yang bertugas di sektor pelayanan publik tetap diwajibkan masuk kerja seperti biasa guna menjaga kualitas layanan kepada masyarakat.

Beberapa instansi yang tetap beroperasi normal di antaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perhubungan, serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Selain itu, pelayanan di tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa juga tidak terdampak kebijakan ini.

Di tingkat nasional, pemerintah juga tengah mengkaji kebijakan kerja fleksibel sebagai respons terhadap kenaikan harga energi. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebut skema WFH menjadi salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan.

BACA JUGA :  Hangatnya Idulfitri di Banten: Yatim Piatu hingga Duafa Lebaran Bareng Gubernur

Pemkab Tangerang berharap kebijakan ini dapat menekan penggunaan BBM sekaligus menjaga produktivitas ASN tetap optimal.