GAYA HIDUP

Ahli Waris Pasang Papan Kepemilikan di Lahan Sekolah

PANDEGLANG, – Sengketa lahan antara ahli waris pemilik tanah dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang kembali mencuat. Pihak ahli waris memasang papan bertuliskan hak kepemilikan di area yang kini digunakan untuk bangunan SD Negeri 2 Cipicung, Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang.

Salah seorang penerima kuasa dari ahli waris, H. Aang Kunaefi, menuturkan, bahwa Pemkab Pandeglang mengklaim tanah milik keluarga mereka tanpa melalui proses yang dinilai transparan dan adil.

Menurut Aang, lahan yang terletak di Kampung Bojong Canar, Desa Cipicung itu telah dimanfaatkan sebagai lokasi sekolah sejak 1982. Namun, ia menegaskan, tanah tersebut tidak pernah dijual atau dialihkan kepemilikannya kepada pihak mana pun.

“Belakangan, pemerintah daerah memasang papan nama bertuliskan ‘Tanah Milik Pemda’ di atas lahan itu tanpa dasar yang jelas,” ujar Aang kepada media, Rabu (5/11/2025).

Untuk memperjuangkan haknya, ahli waris telah melayangkan dua surat resmi kepada Pemkab Pandeglang pada 8 dan 9 Oktober 2025, dengan tembusan kepada Ketua DPRD, Dinas Pendidikan, dan Dinas Kesehatan.

Dalam surat tersebut, ahli waris menyertakan sejumlah dokumen pendukung, di antaranya Akta Bersama Nomor 70 Tahun 2013, bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2025, serta dokumen kepemilikan lainnya. Namun hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari Pemkab Pandeglang.

Aang menyebut, pihaknya kesulitan mengurus sertifikat tanah ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) karena adanya klaim dari pemerintah daerah, meskipun bukti kepemilikan sudah ditunjukkan.

“Sebagai warga kecil yang tidak berdaya, kami hanya berharap pemerintah menunjukkan itikad baik dan menyelesaikan persoalan ini secara adil,” kata Aang Kunaefi Saputra, penerima kuasa dari keluarga ahli waris.

Ia menilai, persoalan ini menggambarkan lemahnya tata kelola aset daerah serta penegakan hukum pertanahan di tingkat lokal. “Kami berharap sengketa ini diselesaikan melalui jalur hukum yang transparan agar hak masyarakat terlindungi,” ujarnya.

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Pandeglang Asep Rahmat mengatakan, pihaknya masih mempelajari persoalan tersebut.

Adapun Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pandeglang) Yahya Gunawan menyatakan, bagian aset masih menunggu laporan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yakni Dinas Pendidikan. (Red)

Deni

Recent Posts

Kokolot Baduy Saidi Putra Meninggal Dunia, Gubernur Banten Sampaikan Duka

LEBAK, – Kokolot Baduy atau tokoh masyarakat Baduy, Saidi Putra, meninggal dunia pada Jumat (4/9/2026).…

24 jam ago

Rutan Pandeglang Rutin Periksa Kesehatan Warga Binaan, Deteksi Penyakit Sejak Dini

PANDEGLANG, – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pandeglang rutin melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap warga…

1 hari ago

Gubernur Banten Turun Tangan, Sengketa TKIP-SDIP Pamulang Akan Dimediasi

TANGSEL, - Gubernur Banten Andra Soni turun tangan menyikapi sengketa kepemilikan dan pengelolaan TK Islam…

2 hari ago

Didesak Teken Pakta Integritas, Tiga Pimpinan DPRD Pandeglang Temui Ratusan Mahasiswa

PANDEGLANG, – Tiga pimpinan DPRD Kabupaten Pandeglang turun langsung menemui sedikitnya 200 mahasiswa yang tergabung…

2 hari ago

Mahasiswa Pandeglang Soroti PAD dan Anggaran DPRD Rp1,1 Miliar: Jangan Cuma Nikmati Fasilitas!

PANDEGLANG, – Aliansi Mahasiswa Pandeglang Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten…

2 hari ago

KONI Tangsel Tegaskan Tiga Kendaraan Operasional Dipakai Untuk Pembinaan Olahraga

Bantenonline.com — Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) angkat bicara terkait pengadaan…

2 hari ago