PANDEGLANG, –Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pandeglang menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan Alun-alun Pandeglang karena melanggar peraturan daerah (Perda).
Penertiban dilakukan untuk menjaga ketertiban, kebersihan, dan keindahan ruang publik. Petugas mendatangi pedagang yang berjualan di area terlarang dan meminta mereka mematuhi aturan.
Kasi Penindakan dan Penegakan Perda Satpol PP Pandeglang, Muhammad Husni, mengatakan penertiban dilakukan setelah banyaknya laporan masyarakat terkait aktivitas PKL di kawasan tersebut.
“Di area alun-alun banyak pedagang yang berjualan. Kami menerima banyak laporan, termasuk soal sampah yang menumpuk dan penggunaan jogging track untuk berjualan,” ujar Husni.
Ia menyebut, penertiban ini juga merupakan tindak lanjut arahan pimpinan agar kawasan alun-alun tetap tertib. Dalam operasi tersebut, Satpol PP menerjunkan 18 personel Tim Respon Cepat (TRC).
“Sebanyak 18 personel TRC kami turunkan,” katanya.
Dalam pelaksanaannya, sempat terjadi insiden kecil karena sejumlah pedagang tidak mengindahkan imbauan petugas.
“Ada sedikit insiden dengan pedagang yang tidak mengindahkan petugas, padahal sebelumnya sudah kami beri imbauan secara humanis,” ujarnya.
Husni menjelaskan, aktivitas PKL di kawasan alun-alun sudah sering terjadi dan pihaknya telah berulang kali melakukan penertiban. Bahkan, tahun lalu 10 pedagang sempat diproses melalui sidang tindak pidana ringan (tipiring).
Meski demikian, pada penertiban kali ini Satpol PP masih mengedepankan pendekatan persuasif dan non-yustisi.
“Saat ini masih kami lakukan secara humanis. Namun jika kembali melanggar, akan kami tindak secara yustisi,” tegasnya.
Ia menambahkan, petugas tidak mengamankan barang dagangan karena situasi sempat memanas dan dikhawatirkan memicu konflik lebih luas.
Sementara itu, dalam penertiban tersebut sempat terjadi insiden antara pedagang dan wartawan. Salah satu pedagang melarang pengambilan video karena tidak mengetahui yang bersangkutan merupakan jurnalis.
Pedagang bernama Boyan kemudian menyampaikan permintaan maaf.
“Saya tidak tahu kalau dari media,” ujarnya.
Boyan berharap ke depan ada solusi bagi pedagang kecil, termasuk pengaturan jam berjualan.
“Mudah-mudahan ada solusi, misalnya pengaturan jam berjualan setelah jam kantor atau sore hari,” harapnya. (Red)

