TANGERANG, – Manajemen PT Sukses Logam Indonesia (SLI) menegaskan telah melakukan berbagai perbaikan serta memenuhi seluruh perizinan yang ditetapkan pemerintah.

Hal itu disampaikan Direktur PT Sukses Logam Indonesia Farid Abdurrahman menanggapi penutupan sementara perusahaan oleh Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid melalui surat bernomor 500.16.6.6/10401/X/DLHK/2025 tertanggal 17 Oktober 2025.

Farid menyatakan pihaknya siap jika Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tangerang kembali melakukan pengujian laboratorium terkait baku mutu lingkungan yang dihasilkan perusahaan.

Ia mengakui, pada 2022 lalu PT SLI memang masih memiliki kekurangan persyaratan sehingga operasional pabrik sempat dihentikan. Namun, sejak berganti kepemilikan pada 2024, manajemen baru melakukan pembenahan menyeluruh.

“Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sudah melakukan uji laboratorium terhadap kebisingan, kebauan, serta kualitas udara ambien,” ujar Farid.

BACA JUGA :  HUT Kemerdekaan ke-80, Jadi Momentum Kepemimpinan Dewi-Iing Untuk Rakyat Sejahtera

Hasilnya, Kementerian Lingkungan Hidup menyatakan PT SLI layak kembali beroperasi melalui surat bernomor S.s.ab/PSLB3/PLB3/PLB.3/9/2024 tentang Surat Kelayakan Operasi di bidang pengelolaan limbah B3 untuk kegiatan pemanfaatan limbah B3.

Berdasarkan surat tersebut, PT SLI kembali beroperasi pada Agustus 2025. Namun, dua bulan kemudian perusahaan didemo hingga berujung terbitnya surat penutupan sementara dari Bupati Tangerang.
Ironisnya, pada 20 Oktober 2025, UPTD Laboratorium DLHK Kabupaten Tangerang justru mengeluarkan hasil uji sampel PT SLI. Hasil laboratorium menunjukkan, uji bau tidak terdeteksi, kebisingan masih dalam ambang batas aman, serta enam parameter uji udara—seperti sulfur dioksida, karbon monoksida, nitrogen dioksida, dan oksidan fotokimia—semuanya memenuhi baku mutu.

BACA JUGA :  Gubernur Andra Soni Tegaskan Pemerataan Layanan Kesehatan di Banten

“Memang mikron partikelnya sedikit melewati ambang batas. Tapi apakah benar sumbernya dari cerobong SLI, itu masih jadi tanda tanya. Kawasan industri Oleg ini memiliki enam cerobong dari beberapa perusahaan,” jelas Farid.

Meski demikian, manajemen PT SLI menyatakan siap jika DLH kembali melakukan pengujian ulang.

Farid juga mengungkapkan, hampir empat bulan penutupan sementara berdampak serius terhadap kondisi perusahaan. Namun yang paling memprihatinkan, kata dia, adalah nasib puluhan karyawan yang terpaksa berhenti bekerja.

“Mereka datang ke sini minta diperkerjakan kembali. Mereka bingung karena akan menghadapi Lebaran, sementara sudah tidak punya sumber pendapatan,” ucapnya.

Farid berharap Bupati Tangerang dapat melihat persoalan PT SLI secara jernih dan membuka ruang dialog.

BACA JUGA :  BPKAD Pandeglang Buka Suara soal Gaji Ribuan PPPK Paruh Waktu Belum Cair

“Beri kami kesempatan untuk bekerja dan berusaha,” tegasnya.

Ia menambahkan, manajemen sudah dua kali mengajukan permohonan audiensi dengan bupati, namun hingga kini belum mendapat respons.

“Kami ingin menjelaskan kondisi perusahaan agar pemerintah daerah mendapat informasi yang berimbang sebelum mengambil keputusan,” pungkasnya. (Red)