PANDEGLANG, –Rumah yang ditempati seorang nenek renta bernama Arti, warga Kampung Cimarga, Desa Padaherang, Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang, Banten, dalam kondisi memprihatinkan.

Bangunan tersebut sudah reyot, nyaris ambruk, dan tidak lagi layak huni, namun hingga kini belum tersentuh bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Rendi, salah seorang tokoh masyarakat Pandeglang, mengaku prihatin atas kondisi rumah Nenek Arti yang luput dari perhatian pemerintah, baik di tingkat desa, kabupaten, maupun provinsi.

“Saya menerima laporan dari warga Kecamatan Angsana tentang rumah yang kondisinya sudah sangat memprihatinkan dan hampir roboh. Rumah itu masih ditempati oleh seorang nenek bernama Ibu Arti. Sangat tidak layak huni,” tutur Rendi kepada media, Senin (2/2/2026).

BACA JUGA :  PAC PKS Dapil III Pandeglang Siap Dongkrak Suara Partai pada 2029

Rendi mempertanyakan peran aparat pemerintahan setempat, mulai dari RT, RW, hingga kepala desa, yang dinilainya belum maksimal mengupayakan agar rumah tersebut dapat masuk dalam daftar penerima bantuan RTLH.

Padahal, kata dia, Pemerintah Provinsi Banten saat ini tengah menggencarkan program RTLH. Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah juga kerap turun langsung ke lapangan meninjau rumah-rumah warga yang kondisinya tidak layak huni.

“Saya sudah menyampaikan persoalan ini kepada Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan Pemerintah Provinsi Banten agar mendapat perhatian serius, khususnya kepada Wakil Gubernur Banten dan Bupati Pandeglang Dewi Setiani,” kata Rendi.

Ia optimistis Gubernur Banten Andra Soni dan Wakil Gubernur Banten akan segera memberikan perhatian dan memprioritaskan bantuan bagi Nenek Arti agar dapat memperoleh program RTLH. (Red)

BACA JUGA :  Gubernur Banten Tegaskan Komitmen Pemprov Berantas Korupsi di Hakordia 2025