SERANG, – Warga Lingkungan Jakung, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, mendukung rencana kerja sama pengelolaan sampah antara Pemerintah Kota Serang dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Meski demikian, warga meminta jaminan perlindungan lingkungan, khususnya terkait kualitas air bersih.

Dukungan tersebut disepakati setelah dialog antara perwakilan warga dan pemerintah daerah. Dalam pertemuan itu, warga menyetujui uji coba pengiriman sampah selama tujuh hari untuk melihat langsung dampak operasional di lapangan.

Ketua Paguyuban Jakung Bersatu Ansori mengatakan dukungan warga merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung percepatan pembangunan daerah. Namun, ia menegaskan aspek lingkungan harus menjadi perhatian utama.

“Kami ingin memastikan pengiriman sampah ini tidak merugikan warga Jakung. Kami meminta jaminan agar kualitas air bersih tetap terjaga,” kata Ansori di Serang kepada media, Jumat (2/1/2026).

BACA JUGA :  102 Kades Akan Dilantik dan Dikukuhkan Bupati Pandeglang

Sebagai bentuk pengawasan, warga turut memantau armada pengangkut sampah yang melintas menuju Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong. Ansori mengapresiasi penggunaan armada baru yang dinilai layak operasional, meski tetap memberikan sejumlah catatan teknis kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan.

Kompensasi Infrastruktur Rp 65 Miliar.

Kerja sama lintas daerah tersebut dinilai memiliki nilai strategis bagi pembangunan Kota Serang. Berdasarkan kesepakatan, Pemkot Serang diproyeksikan menerima bantuan keuangan sebesar Rp 65 miliar dari Pemkot Tangerang Selatan.

Dana tersebut rencananya akan diprioritaskan untuk peningkatan infrastruktur di wilayah Cilowong dan sekitarnya sebagai kompensasi atas potensi dampak lingkungan.

Wali Kota Serang Budi Rustandi menyambut baik sikap kooperatif warga Jakung. Ia memastikan aspirasi serta catatan evaluasi dari masyarakat akan diakomodasi dalam draf perjanjian kerja sama resmi agar memiliki payung hukum yang kuat.

BACA JUGA :  Pemprov Banten Luncurkan Aplikasi Samsat Ceria, Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa dari HP

“Pemerintah Kota Serang berkomitmen menjaga kualitas lingkungan di kawasan TPAS Cilowong. Evaluasi rutin akan dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai kesepakatan,” tegas Budi.

Pengiriman sampah antardaerah di Banten selama ini kerap menjadi isu sensitif dan memicu penolakan warga akibat kekhawatiran polusi dan bau.

Transparansi pengelolaan, termasuk alokasi dana kompensasi serta pengolahan limbah lindi, dinilai menjadi kunci keberlanjutan kerja sama ini dalam jangka panjang. (Red)