SERANG, – Setelah gagal menjalin kerja sama pengelolaan sampah dengan Kabupaten Pandeglang, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berencana mengirimkan 500 ton sampah per hari ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong, Kota Serang. Rencana tersebut akan dilakukan melalui skema kerja sama pengelolaan sampah lintas daerah.

Rencana kerja sama itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Serang. Saat ini, proses administrasi masih berjalan, termasuk pembahasan di DPRD serta koordinasi lintas instansi terkait.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, Farach Richi, mengatakan kerja sama tersebut mengatur secara rinci hak dan kewajiban masing-masing pihak. Salah satu kewajiban Pemkot Tangsel adalah menyiapkan sarana pengangkutan sampah.

“Tangsel akan menyediakan armada truk baru yang sudah dimodifikasi dengan penampung air lindi khusus, sehingga tidak terjadi ceceran selama perjalanan menuju TPSA Cilowong,” kata Farach kepada media, Selasa (23/12/2025).

BACA JUGA :  Wagub Dimyati Bersama Kapolda Banten Ikuti Grounbreaking SPPG Serentak

Farach menjelaskan, pengiriman sampah dari Tangsel diproyeksikan mencapai 500 ton per hari dengan durasi kerja sama selama empat tahun. Evaluasi akan dilakukan setiap tahun.

Penambahan pasokan sampah tersebut dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan minimal tonase pengelolaan sampah di TPSA Cilowong. Jika digabungkan, total sampah yang masuk diperkirakan mencapai sekitar 900 ton per hari dan berpotensi meningkat hingga 1.200 ton per hari apabila ditambah pasokan dari Kabupaten Serang.

“Saat ini produksi sampah Kota Serang sekitar 570 ton per hari, dengan volume yang terangkut ke TPSA Cilowong sekitar 419 ton per hari,” ujarnya.

Terkait nilai kerja sama, Farach menyebut masih dalam tahap pembahasan. Proses administrasi juga mencakup persetujuan DPRD serta koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Banten.

“Pembahasan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan melalui Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD). DLH berperan sebagai OPD teknis,” katanya.

BACA JUGA :  Target Penurunan Emisi Kehutanan DLHK Banten 2025 Meleset

DLH Kota Serang juga tengah membenahi TPSA Cilowong, mulai dari penataan lahan, pengoperasian mesin aerated waste system (AWS), pengelolaan air lindi, penguatan sistem controlled landfill, hingga rencana penambahan alat berat.

“Targetnya PKS bisa berjalan pada 2026 setelah kesiapan teknis, sosialisasi kepada masyarakat, dan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri terpenuhi,” ucap Farach.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, mengatakan DPRD memberikan sejumlah catatan penting terkait rencana kerja sama tersebut. DPRD mendelegasikan pembahasan lanjutan kepada Komisi III.

“Sesuai tugas dan fungsi DPRD, persoalan ini kami serahkan ke Komisi III untuk pendalaman, rapat kerja, serta inspeksi lapangan ke TPSA Cilowong,” kata Muji.

Ia menyebut ada beberapa catatan utama, di antaranya dampak kerja sama terhadap masyarakat sekitar TPSA, termasuk kompensasi dan kewajiban non-dana yang harus dipenuhi.

BACA JUGA :  Pemkot Tangsel Serahkan Bantuan Pendidikan untuk 1.500 Anak PAUD dan Pelajar Kesetaraan

“Aspirasi masyarakat harus disosialisasikan dan diakomodasi semaksimal mungkin,” ujarnya.

Selain itu, DPRD meminta agar pengangkutan sampah dilakukan pada malam hingga pagi hari, dengan batas maksimal pukul 05.00 WIB, guna meminimalkan gangguan aktivitas warga. DPRD juga menekankan agar tidak terjadi ceceran air lindi selama pengangkutan.

“Jika catatan Komisi III tidak dipenuhi, DPRD akan mempertimbangkan untuk tidak melanjutkan atau bahkan membatalkan kerja sama di tahun berikutnya,” tegasnya.

Muji menambahkan, rencana kerja sama dengan Tangsel berkaitan dengan kebutuhan pemenuhan kapasitas minimal 1.500 ton sampah per hari untuk mendukung Program Strategis Nasional (PSN).

“Jika pasokan dari Kabupaten Serang dan Kota Cilegon belum mencukupi, maka kerja sama dengan Tangsel menjadi opsi yang perlu dijajaki,” pungkas Muji. (Red)