PANDEGLANG, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang diharapkan dapat terus berkomitmen dalam mendukung dan bersinergi dengan lembaga pendidikan non-formal, seperti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), demi memberi kesempatan kepada masyarakat yang putus sekolah dan berperan aktif dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Harapan tersebut disampaikan oleh Tabrani, SH, salah satu pengamat pendidikan dari Badan Pemantauan Pembangunan Provinsi Banten (BP3B), dalam wawancara dengan media pada Rabu (22/10/2025) di sebuah kafe di Pandeglang.
Tabrani, yang juga merupakan lulusan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), menjelaskan bahwa keberadaan PKBM sangat relevan dengan program pemerintah pusat. Sebagai lembaga pendidikan non-formal yang dibentuk oleh dan untuk masyarakat, PKBM bertujuan menyediakan wadah bagi berbagai kegiatan pembelajaran guna meningkatkan pengetahuan, keterampilan, serta sikap masyarakat, agar mereka dapat berkontribusi aktif dalam pembangunan ekonomi, sosial, dan budaya.
“PKBM hadir sebagai solusi pendidikan bagi mereka yang tidak dapat mengakses pendidikan formal. Oleh karena itu, sinergitas antara PKBM dan seluruh pemangku kepentingan, terutama Pemkab Pandeglang, sangat diperlukan untuk memastikan keberlanjutan dan perkembangan PKBM di daerah ini,” ujar Tabrani.
Sejauh ini, alokasi anggaran dari pemerintah pusat untuk PKBM di Kabupaten Pandeglang cukup signifikan guna mendukung keberlanjutan serta peningkatan kualitas pembelajaran di PKBM. Tabrani juga memberikan apresiasi kepada para pengelola PKBM yang terus berjuang untuk menyediakan akses pendidikan bagi masyarakat yang putus sekolah.
“Namun, sinergitas antar pihak terkait, termasuk pendampingan dan pembinaan dalam pengelolaan yang profesional, sangat diperlukan. Peran Aparatur Penegakan Hukum (APH) juga penting, terutama dalam membangun sinergitas yang harmonis melalui penyuluhan dan sosialisasi hukum,” tambahnya.
Ketua Forum Komunikasi (FK) PKBM Pandeglang, Lukman Hakim, mengungkapkan harapannya agar Pendidikan Kesetaraan kembali pada peran utamanya sebagai lembaga pendidikan yang menyediakan layanan Paket A, B, C, serta muatan layanan lainnya, seperti Pemberdayaan dan Keterampilan. Langkah ini penting untuk meningkatkan kualitas, daya saing, profesionalisme, dan kapasitas sumber daya manusia di Pandeglang, terlebih lagi di era 4.0 yang serba digital ini.
“Semuanya itu hanya bisa terwujud melalui gerakan multipihak yang saling bahu-membahu, menguatkan satu sama lain sesuai dengan kontribusi masing-masing, secara berjenjang dan bertahap,” kata Lukman.
Lukman menambahkan bahwa pusat dan daerah, satuan pendidikan yaitu PKBM, bersama dengan tutor, komite, serta warga belajar, dinas terkait, penilik kesetaraan, hingga stakeholder lainnya seperti NGO, LSM, pers, aktivis, dan mahasiswa, harus ikut serta mewujudkan harapan besar bagi Sekolah Kesetaraan di Kabupaten Pandeglang.
“Kami akan terus berupaya memperbaiki dan meningkatkan kualitas Pendidikan Kesetaraan agar lebih setara,” tegasnya.
Lukman juga menegaskan, bahwa APH (Kepolisian dan Kejaksaan) seharusnya menjadi mitra PKBM dalam mewujudkan profesionalisme, bukan malah mengkriminalisasi PKBM yang memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk belajar dan berkembang.
“PKBM, dalam hal ini, jelas memiliki peran sebagai pembina, yang sejalan dengan peran Dinas Pendidikan (Bidang PNF). Meskipun ada pergantian dan mutasi, fungsi tersebut tetap melekat,” jelasnya.
“Untuk peningkatan mutu sekolah kesetaraan, kami juga akan terus melakukan konsultasi, koordinasi, dan sinkronisasi dengan para penilik dan pihak Balai (BPMP) Banten yang telah ditugaskan untuk hal tersebut,” pungkasnya. (Red)