Suasana di kawasan perbatasan Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kabupaten Bogor mendadak memanas pada Senin (13/10/2025). Ratusan warga Kecamatan Setu berbondong-bondong menggelar aksi unjuk rasa menolak penutupan akses Jalan Raya Serpong–Parung yang rencananya akan dilakukan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Menariknya, aksi tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, yang turun ke lapangan mendukung warga. Kehadirannya menjadi bentuk nyata solidaritas pemerintah daerah terhadap aspirasi masyarakat.

Dengan suara tegas, Benyamin menyampaikan bahwa jalan tersebut bukan milik BRIN, melainkan aset Pemerintah Provinsi Banten dan Jawa Barat yang telah lama menjadi akses vital publik.

“Jelas secara hukum, sertifikat hak pakai milik Provinsi Banten. Jadi bukan milik siapa-siapa, bukan milik BRIN. Ini jalan milik masyarakat,” ujar Benyamin saat menemui warga di lokasi aksi, di kawasan perbatasan Tangsel–Bogor.

BACA JUGA :  Truk Kuning Terperosok di Tanjakan Parakan Pamulang, Lalin Macet Parah

Warga yang hadir menilai kebijakan penutupan jalan tersebut akan mengganggu aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat yang sehari-hari bergantung pada jalur tersebut untuk bekerja, berdagang, hingga bersekolah.

Benyamin mengatakan, dirinya hadir bukan semata sebagai kepala daerah, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat Tangsel yang mengenal betul sejarah jalan itu.

“Saya kecil di Tangerang. Dulu waktu saya mancing di Gunung Sindur, jalan ini sudah ada. Dari zaman kebon karet, warga sudah menggunakan jalan ini,” kenangnya.

Lebih lanjut, Benyamin menegaskan bahwa Pemkot Tangsel menolak keras kebijakan sepihak BRIN dan akan memperjuangkan hak masyarakat secara administratif maupun hukum.

“Kami menolak penutupan jalan raya ini. Kami akan perjuangkan sesuai koridor hukum,” tegasnya.

BACA JUGA :  Horee! Bangga Persipan U-15 Masuk Final di Liga Suratin, Hotel PR Terus Support

Ia juga menuturkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat resmi ke BRIN, Pemerintah Provinsi Banten, serta melapor langsung kepada Gubernur Banten, yang turut menolak rencana penutupan tersebut.

“Gubernur juga sudah menyampaikan penolakannya. Prinsipnya, tidak ada alasan untuk menutup jalan ini,” kata Benyamin.

Menurut Benyamin, Jalan Serpong–Parung bukan sekadar jalur penghubung antardaerah, melainkan urat nadi ekonomi masyarakat Tangsel dan sekitarnya.

“Kalau BRIN merasa punya aset di sini, sementara Pemprov Banten juga punya alas hukum, ya silakan dibuktikan di pengadilan. Kami akan berdiri di belakang masyarakat,” ujarnya tegas.

Aksi yang berlangsung damai itu dikawal aparat keamanan dari kepolisian dan Satpol PP. Warga berharap langkah Walikota turun langsung ke lapangan menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah daerah benar-benar berpihak kepada rakyat.

BACA JUGA :  25 Tahun Banten Berdiri, Inilah Potret Kehidupan Banyak Rumah Tak Layak Huni di Lebak dan Pandeglang

“Kami hanya ingin jalan ini tetap terbuka. Ini jalan hidup kami,” ujar seorang warga di lokasi.

Dengan dukungan Wali Kota, masyarakat Tangsel berharap rencana penutupan jalan oleh BRIN bisa dibatalkan dan jalur vital tersebut tetap menjadi milik publik sebagaimana mestinya.