SERANG – Paparan radioaktif Cesium-137 (Cs-137) yang ditemukan di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, menuai perhatian publik. Wakil Gubernur Banten A. Dimyati Natakusumah menilai peristiwa itu sebagai bukti lemahnya pengawasan pemerintah.

Dimyati secara terbuka mengakui bahwa pemerintah kecolongan dalam mendeteksi adanya paparan bahan radioaktif tersebut.

“Saya sudah sampaikan berkali-kali, kita kecolongan. Karena (paparan radioaktif) ketahuannya setelah Amerika menolak udang dan rempah. Dari situ baru ketahuan,” ujarnya, Senin (6/10/2025).

Menurutnya, insiden ini seharusnya bisa dicegah melalui sistem deteksi dini yang lebih ketat.

“Pemerintah harusnya bisa mendeteksi sejak awal. Ini yang saya maksud kita lengah, kita kecolongan,” tegasnya.

Ia juga meminta agar kasus serupa tidak terulang di kemudian hari, dengan menekankan pentingnya peningkatan pengawasan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

BACA JUGA :  Prakiraan Cuaca Serang 15 September 2025: Waspada Potensi Hujan Lokal Sore Hari

“Kalau masih ada kejadian seperti ini lagi, berarti Wakil Gubernur matanya buta, kupingnya budek,” ucapnya menegaskan.

Kawasan Industri Cikande Ditetapkan Sebagai Lokasi Khusus Radiasi

Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menetapkan Kawasan Industri Modern Cikande sebagai lokasi kejadian khusus cemaran radiasi Cesium-137.

Penetapan status tersebut dilakukan setelah Satgas Penanganan Radiasi melakukan pemeriksaan di sejumlah titik selama hampir dua pekan.

“Mulai hari ini, seluruh aktivitas di kawasan tersebut berada di bawah kendali Satgas Penanganan Radiasi Cesium-137,” ungkap Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofik, Selasa (30/9/2025).

Hanif menjelaskan, pemerintah akan memperketat arus keluar-masuk di kawasan industri dengan pemasangan Radiation Portal Monitoring (RPM) guna mendeteksi potensi radiasi pada setiap barang maupun orang.

BACA JUGA :  86 Kendaraan ASN Pemprov Banten Tunggak Pajak, Potensi Capai Rp200 Juta

“Setiap barang atau orang yang keluar akan dipastikan aman dari kontaminasi. Jika terdeteksi mengandung radiasi Cs-137, akan ditahan dan menjalani proses dekontaminasi,” jelasnya.

Sambil menunggu perangkat pemantauan terpasang sepenuhnya, pengawasan sementara dilakukan secara manualmenggunakan detektor milik Gegana Polri, BAPETEN, dan BRIN.

Awal Mula Kasus

Kasus paparan radioaktif ini mulai terungkap setelah Amerika Serikat menolak ekspor udang dan rempah dari Indonesia karena diduga mengandung unsur radioaktif. Penelusuran lebih lanjut menemukan sumber paparan Cesium-137 di kawasan industri Cikande, Kabupaten Serang.

Temuan tersebut memicu kekhawatiran masyarakat dan menjadi peringatan bagi pemerintah serta pelaku industri untuk lebih disiplin dalam menerapkan standar keselamatan lingkungan dan pengelolaan limbah berbahaya.

BACA JUGA :  Nikmatnya!!! Gubernur Banten Andra Soni Santap Laksa Tangerang di Festival Kuliner Gratis