Gubernur Banten, Andra Soni bersama jajaran Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) Republik Indonesia membahas isu strategis terkait hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Selasa (16/9/2025) di Ruang Kerja Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang.

Pada kesempatan itu, Gubernur Andra Soni menyampaikan apresiasi atas kunjungan rombongan Kemenko Kumham Imigrasi RI tersebut. Ia menegaskan, bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten siap mendukung dan berkolaborasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenko Kumham Imipas.

“Pemprov Banten berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah pusat,” ungkap Gubernur Andra Soni.

“Kehadiran Sesmenko hari ini menjadi langkah awal yang baik untuk memperkuat koordinasi, terutama dalam isu-isu strategis di bidang hukum, HAM, imigrasi, maupun pemasyarakatan di wilayah Provinsi Banten,” sambungnya.

BACA JUGA :  Kapolres Lebak Minta Pada Pelajar Jauhi Aksi Kekerasan dan Fokus Belajar

Sementara Sekretaris Kemenko Bidang Kumham dan Imipas RI, R.Andika Dwi Prasetya yang memimpin rombongan dalam kunjungan tersebut mengatakan, dirinya berkunjung ke gubernur Banten untuk memperkenalkan eksistensi kementerian sebagai unit kementerian baru.

“Kami adalah pecahan dari Kemenko Polhukam (Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan). Menaungi tiga kementerian. Perubahan dari Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga kementerian hukum, HAM, dan imigrasi pemasyarakatan,” kata Andika kepada media, Selasa (16/09/2025).

Andika juga mengungkapkan, bahwa sebagai kementerian koordinator, pihaknya berharap dukungan penuh Gubernur Banten dan bupati serta wali kota di Provinsi Banten. Khususnya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi tiga kementerian di bawah naungan Kemenko Kumham Imipas dalam rangka mendedikasikan kepentingan rakyat Banten.

BACA JUGA :  Gubernur Andra Soni Turun Gotong Royong Bersihkan Sampah pada World Clean Up Day 2025

“Kami membutuhkan dukungan dari pemerintah daerah dalam melaksanakan tupoksi tiga kementerian dibawah naungan Kemenko Kumham Imipas RI,” harapnya singkat.